MENU TUTUP

Polsek Tambang Tangkap 3 Pelaku Pembongkaran Rumah

Ahad, 31 Mei 2020 | 17:13:13 WIB Dibaca : 2049 Kali
Polsek Tambang Tangkap 3 Pelaku Pembongkaran Rumah


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan 3 tersangka, yang diduga melakukan pencurian di rumah warga Desa Padang Luas Kecamatan Tambang pada Senin malam (25/5/2020).

 

Ketiga pelaku pembongkaran rumah yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TF (33), ML (41) dan YO (38), ketiganya merupakan warga Dusun V Kedataran Desa Padang Luas Kecamatan Tambang, para pelaku ditangkap pada Minggu dinihari (31/5/2020).

 

Peristiwa ini berawal pada Senin (25/5/2020) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu korban sdr. Hendri baru sampai dirumah bersama istrinya,  korban mendapati pintu kamarnya dalam keadaan terbuka dan setelah dicek pintu belakang rumahnya juga  terbuka dengan kondisi ensel pintu dalam keadaan rusak.

 

Saat diperiksa dalam kamarnya, beberapa barang berupa 2 buah alat semprot Merk Red Fox 788, sebuah gerobak Merk Arko, 2 buah tabung gas 3 Kg, sebuah mesin rumput Merk Tasko dan sebuah Viber Tangkai Egrek yang diletakkan dikamar telah hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tambang lakukan penyelidikan dan didapat informasi tentang Keberadaan terduga pelaku yang berada di Desa Padang Luas Kecamatan Tambang.

 

Atas informasi tersebut Kapolsek Tambang IPTU Jurfredi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mencari dan menangkap pelaku, pada Minggu dinihari (31/5/2020) petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka.

 

Dari hasil introgasi terhadap ketiga pelaku bahwa mereka mengakui perbuatan tersebut, selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Jurfredi bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Polres Inhil Tangkap Pelaku yang Sering Transaksi Narkoba

Curi TV Milik Klinik Perawang Medikal, Iqbal Di Cokok Polisi

Begini Kronologi Pengungkapan 40 KG Sabu, Pelaku Sempat Tinggalkan Barang Bukti

Seorang Pelaku Curanmor & 2 Orang Pnadah Dibekuk Sat Reskrim Polres Inhil

Polres Siak Ringkus Seorang Pria Warga Kepri Pengedar Narkoba Saat Melintas di Koto Gasib

Tiga Orang Pria Ini Diciduk Tim Resnarkoba Polres Siak di Kandis Dengan BB 98,84 Gram Shabu

Lagi, Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Silam

Putusan Pengadilan Tinggi Menguatkan Keputusan PTUN Pekanbaru, Terkait PT. AMR

Nyolong Hp di Mawar Celullar, TA Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau

Cabuli Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Unit II SatReskrim Polres Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Rapat Pemutakhiran Persiapan Pacu Jalur Kecamatan Cerenti, Pacu Jalur Resmi Dilaksanakan Sebagai Rayon 1 2024

2

Kabag Umum Kemenhukham Riau Kunjungi Lapas Pasir Pengaraian

3

DPC Partai Demokrat Inhu Adakan Halal Bihalal

4

Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian

5

PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir

6

Operasi TR dan Ketupat LK 2024 Sukses, Kapolres Inhu Terima Penghargaan Kapolda