MENU TUTUP

Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pelaku Narkoba Saat Duduk di Warung

Senin, 23 Oktober 2023 | 07:23:46 WIB Dibaca : 706 Kali
Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pelaku Narkoba Saat Duduk di Warung

Kampar, Catatanriau.com | Seorang pria berinisial GA (37) warga Kelurahan Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar ditangkap Polsek XIII Koto Kampar saat duduk di warung, Jum'at (20/10/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Pelaku ditangkap di Warung kosong disamping Halte Batu Bersurat Kelurahan Batu Bersurat, karena terbukti memiliki atau menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu. "Darinya berhasil kita amankan sabu-sabu dengan berat bruto 0,45 gram," ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek. XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mendapatkan informasi bahwasanya ada transaksi penyalahgunaan narkotika di dekat teras warung kosong samping halte simpang Batu Bersurat, "lalu anggota unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian," katanya.

Selanjutnya, anggota menemukan seseorang yang sedang duduk di kursi yang ada mejanya di teras warung, lalu dilakukan penggeledahan badan dan lokasi pada saat itu.

"Dari pelaku ditemukanlah 1 paket kecil narkotika jenis sabu sabu,1 lembar plastik bening kosong ukuran kecil dan 1 lembar plastik ukuran sedang yang disembunyikan oleh pelaku tepatnya dibawah alas meja spanduk tepat di posisi duduk pelaku pada saat itu, serta ditemukan juga uang tunai Rp. 100.000 dari saku celana pelaku yang mana merupakan hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu,"terang Kapolsek.

Pelaku pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut. "Dari tes urine pelaku postif Methamphetamin dan ia kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Sudiyanto. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Tragis, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibunuh Ibu Kandungnya

Polres Siak Musnahkan Puluhan Gram BB Narkotika Golongan 1 Jenis Shabu

DUA ORANG PELAKU PETI DI SUNGAI KUKOK DITANGKAP POLSEK KUANTAN HILIR

Temukan Satu Paket Shabu, Remaja 21 Tahun Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis

Dengan BB 7 Paket Shabu, Pasutri di Kandis Ini Diringkus Polisi Sebab Diduga Jualan Narkoba

Pencurian Brondol Buah Sawit PT Serikat Putra, Tiga Terdakwa  Divonis 1 Bulan Penjara & 3 Bulan Percobaan

Hari Ini KNPI Riau Resmi Laporkan 5 Fraksi dan 16 Anggota DPRD Kuansing ke Kejati

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Dari Perawang, Pemasok Masuk Daftar Pencarian Orang

Polsek Kerumutan Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Dugaan Suap di Bengkalis KPK Sebut Berpotensi Seret Tersangka Baru

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Proyek Reboisasi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Segera Panggil Menteri Terkait!

2

Baru Dibangun! Gedung Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau Dirobohkan, Ketua KNPI: Ada Apa ini?

3

45 Orang Anggota PPK Pilkada 2024 Dilantik, KPU Kepulauan Meranti Imbau Jaga Netralitas dan Integritas

4

Polres Rohul Gelar Konfrontasi Pers Kasus Tipikor Dengan Kerugian Negara Rp. 6,28 M

5

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

6

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat