MENU TUTUP

TP Pengedar Narkoba, Seorang Perempuan Diringkus Anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:01:36 WIB Dibaca : 1156 Kali
TP Pengedar Narkoba, Seorang Perempuan Diringkus Anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam

ROHUL, CATATANRIAU.com | Perempuan, kelahiran 26 November 1988, berinsial ND alias DE  ditetapkan Penyidik Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul)  dalam Kasus Tindak Pidana (TP) Pengedaran Narkotika jenis Sabu.

Demikian disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Iptu Suheri Sitorus di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Sabtu (29/10/2022) Pagi.

Lanjut, Sitorus, Tempat Kejadian Perkara Rumah tepat nya di Kamar ND Titian Gading RT/RW 002/006 Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, Kamis 27 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 Wib.

"Adapun Barang Bukti  yang diamankan Polisi pada Tersangka, yakni 17 Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu  dibungkus dengan plastik warna Bening dengan sekitar 13,70 Gram, Satu Bungkus besar plastik Klip warna Bening , Satu Ikat Cutton Bud untuk pembersih kaca Pirex, Satu  Kotak Rokok LA warna Hitam yang berisikan Satu Kaca Pirex dan Dua pipet warna Bening," ungkap Sitorus Eks Kapolsek Rambahhilir ini.

"Tiga Pipet warna Bening yang digunakan untuk Sekop, Satu kaca Pirex warna Bening, Satu  Mancis warna Kuning yang sudah dirakit, Satu Unit handphone Nokia Type 105 warna Hitam dengan Nomor SIM 0822 1445 0642 dan Satu Unit handphone OPPO A15 warna putih dengan Nomor SIM 0812 7640 44xx," rincinya

Pengungkapan, kasus Narkoba jenis Sabu, diterangkan Sitorus, ketika pada Selasa 25 Oktober 2022, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam melakukan giat lidik sesuai informasi  dari Masyarakat

Informasi tersebut, bahwa di Dusun Titian gading sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Kemudian pada Kamis, 27 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 Wib, Anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam melakukan pengerebekan salah satu rumah warga tepatnya Dusun Titian gading RT/RW 002/006.

Pada kesempatan itu. Tim Polsek Bonaidarussalam mengamankan ND, kemudian ditemukan barang bukti berupa Satu Bungkus plastik warna Bening yang berisikan 17 paket Narkotika jenis Sabu yang dibalut dengan Tisu dari kantong celana sebelah Kanan Tersangka  

"Saat ini Terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Bonaidarussalam guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasusbsi Si Humas.


(Humas Polres Rohul)



Berita Terkait +

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Usai Melarikan Sepeda Motor Milik Pegawai Salon

Seorang Pria & Wanita Diringkus Personil Satreskoba Polres Rohul

Kasus Korupsi BUMD 16 Tahun Lalu, Mantan Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan Ditahan

Polsek Kemuning Ringkus Pelaku Curanmor Dengan Modus Pinjam Motor Ke ATM 

Polsek Tambang Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Pengedar Shabu di Desa Tarai Bangun

Polres Kampar Tangkap Tersangka Kepemilikan dan Peredaran Rokok illegal Tanpa Cukai

Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

Coba Kabur Hendak Diciduk Opsnal Polsek Kampar Kiri, Dua Pelaku Diduga Pengedar Shabu

Empat Pemain Judi Domino Ditangkap Personil Polsek Rambah Hilir 

Cabuli Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung Hulu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

2

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

3

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

4

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

5

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

6

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud