MENU TUTUP

TP Pengedar Narkoba, Seorang Perempuan Diringkus Anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:01:36 WIB Dibaca : 1351 Kali
TP Pengedar Narkoba, Seorang Perempuan Diringkus Anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam

ROHUL, CATATANRIAU.com | Perempuan, kelahiran 26 November 1988, berinsial ND alias DE  ditetapkan Penyidik Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul)  dalam Kasus Tindak Pidana (TP) Pengedaran Narkotika jenis Sabu.

Demikian disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Iptu Suheri Sitorus di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Sabtu (29/10/2022) Pagi.

Lanjut, Sitorus, Tempat Kejadian Perkara Rumah tepat nya di Kamar ND Titian Gading RT/RW 002/006 Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, Kamis 27 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 Wib.

"Adapun Barang Bukti  yang diamankan Polisi pada Tersangka, yakni 17 Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu  dibungkus dengan plastik warna Bening dengan sekitar 13,70 Gram, Satu Bungkus besar plastik Klip warna Bening , Satu Ikat Cutton Bud untuk pembersih kaca Pirex, Satu  Kotak Rokok LA warna Hitam yang berisikan Satu Kaca Pirex dan Dua pipet warna Bening," ungkap Sitorus Eks Kapolsek Rambahhilir ini.

"Tiga Pipet warna Bening yang digunakan untuk Sekop, Satu kaca Pirex warna Bening, Satu  Mancis warna Kuning yang sudah dirakit, Satu Unit handphone Nokia Type 105 warna Hitam dengan Nomor SIM 0822 1445 0642 dan Satu Unit handphone OPPO A15 warna putih dengan Nomor SIM 0812 7640 44xx," rincinya

Pengungkapan, kasus Narkoba jenis Sabu, diterangkan Sitorus, ketika pada Selasa 25 Oktober 2022, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam melakukan giat lidik sesuai informasi  dari Masyarakat

Informasi tersebut, bahwa di Dusun Titian gading sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Kemudian pada Kamis, 27 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 Wib, Anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam melakukan pengerebekan salah satu rumah warga tepatnya Dusun Titian gading RT/RW 002/006.

Pada kesempatan itu. Tim Polsek Bonaidarussalam mengamankan ND, kemudian ditemukan barang bukti berupa Satu Bungkus plastik warna Bening yang berisikan 17 paket Narkotika jenis Sabu yang dibalut dengan Tisu dari kantong celana sebelah Kanan Tersangka  

"Saat ini Terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Bonaidarussalam guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasusbsi Si Humas.


(Humas Polres Rohul)



Berita Terkait +

Gondol Sejumlah HP Dan Laptop, JS Ditangkap Unit Reskrim Polsek Minas

Polres Siak Tangkap 2 Pria Pengedar Narkoba di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

Diduga Nyuri Motor di Bengkalis, Warga Sabak Auh Siak Ini Digelandang Ke Mapolres Bengkalis

Gerak Cepat, Polsek Cerenti Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Sikakak

Polres Pelalawan Tangkap 27 Pengedar Narkoba dalam Sebulan, 2,8 Kg Ganja Diamankan

Terdakwa Korupsi Belanja Oksigen & Gas BLUD RSUD, Ini Keputusan Majelis Hakim

Polsek Koto Gasib Polres Siak Lakukan Konferensi Pers Barang Temuan Ranmor

Lagi, Polsek Siak Hulu Gulung Pelaku Narkoba Jenis Sabu-sabu di Desa Pandai Jaya

Kasus Gonggongan Anjing Menteri Agama, Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Laporan KNPI Riau

Pemilik Daun Ganja Kering Diringkus Polsek Siak Hulu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan