MENU TUTUP

Gerak Cepat, Polsek Cerenti Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Sikakak

Jumat, 13 Oktober 2023 | 11:10:15 WIB Dibaca : 1735 Kali
Gerak Cepat, Polsek Cerenti Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Sikakak

Kuansing, Catatanriau.com | Polsek Cerenti menangkap tersangka tindak pidana narkotika jenis Sabu di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing, Kamis (12/10/2023) pukul 17.00 WIB. Tersangka yang diamankan adalah S (32) pria asal Desa Batu Rijal Barat Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Irwan Fikri, S.Sos., mengatakan “Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Tommy idriansyah mendapat informasi dari masyarakat perihal penyalahgunaan Narkoba Pada hari Kamis Tanggal 12 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 WIB di rumah tersangka T ( DPO ) di Desa sikakak Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing,

“Unit Reskrim Polsek Cerenti melakukan penyelidikan dan berangkat ke lokasi tersebut dan menjumpai sebuah rumah yang pintunya terbuka, saat Tim Unit Reskrim masuk kami menemukan S (32) dan ( DPO) sedang akan menggunakan Narkotika jenis sabu, dimana saat itu D (DPO) mengetahui kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri, sementara S (32) berhasil diamankan,” ungkap IPTU Irwan.

Tersangka ini kata Kapolsek, “saat diamankan S (32) yang sedang duduk di lantai di jumpai 1 ( satu ) paket kecil di duga Narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) buah kaca pirek, 1 ( satu ) buah botol Aqua yang ada pipetnya, ketika dilakukan interogasi, dari keterangan S (32) mengatakan bahwa 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu adalah milik T (DPO) yang dibeli oleh D(DPO) dari tersangka T ( DPO),” jelas IPTU Irwan.

“Sementara 1 (Buah) kaca pirex 1 (Buah) botol Aqua yanh ada di pipet adalah milik D (DPO) yang rencana akan digunakan sebagai alat untuk memakai 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu bersama tersangka D ( DPO) dan T (DPO), dimana 1 paket Narkotika jenis sabu tersebut miliki tanpa izin dari pihak yang berwenang,”

“Barang bukti yang diamankan yakni, 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,41 gr ( Nol koma empat puluh1 gram ), 1 buah kaca pirex dan 1 (satu) buah botol merk Aqua yang ada pipetnya, selanjutnya tersangka S (32) dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Cerenti guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Irwan.

“S (32), telah diamankan di Polsek Cerenti dan dilakukan tes urine positif Amphetamin, tersangka yang berperan sebagai Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup IPTU Irwan mengakhiri keterangannya.(rls/hms).


Laporan: Ayub 



Berita Terkait +

Suami Istri dan 2 Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Operasi Antik Polres Pelalawan Berhasil Amankan 34 Orang Terlibat Narkoba

Azmi Syahputra : Kasus Polri Tembak Menembak, Perlu Membuat Aturan

Nakat Curi Besi di Tol Permai, Pria Paruh Baya Ini Diringkus Polsek Kandis

Kapolres Pelalawan Ungkap Kasus Pembakaran Mobil, Dua Tersangka Ditangkap

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Temuan Mayat Di Wajib Senyum, Motif Pembagian Hasil Kejahatan Pencurian

Kepergok Diduga Selingkuh Dengan Istri Orang, (YT) Dimankan Di Kantor Desa

Senin Depan Giliran Muslim Yang Akan Dipanggil Oleh Kejari Kuansing Sebagai Saksi

Polsek Siak Hulu Tangkap 2 dan 5 DPO Pencurian Kabel Milik PLN

Serah Terima Tanggung Jawab Tersangka Dan Barang Bukti

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba