MENU TUTUP

Azmi Syahputra : Kasus Polri Tembak Menembak, Perlu Membuat Aturan

Kamis, 14 Juli 2022 | 18:17:15 WIB Dibaca : 1399 Kali
Azmi Syahputra : Kasus Polri Tembak Menembak, Perlu Membuat Aturan Azmi Syahputra SH MH, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti mengamati kasus tembak menembak anggota Polri, Kamis 14 Juli 2022

JAKARTA, CATATANRIAU.com | DR Azmi Syahputra SH MH, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti setelah mengamati beberapa  kasus penembakan yang mematikan, terlihat bahwa tempat kejadian perkara yang  sudah berubah, alat bukti yang tidak utuh, berantakan, dipindahkan, dimusnahkan bahkan hilang. Polri perlu membuat aturan dalam kasus tindakan penembakan ataupun kekerasan yang mematikan. Hal ini disampaikannya, Kamis (14/07/2022) di Jakarta.

"Guna mengantisipasi beberapa  kasus penembakan yang mematikan, terlihat bahwa tempat kejadian perkara yang  sudah berubah, alat bukti yang tidak utuh, berantakan, dipindahkan, dimusnahkan bahkan hilang kembali terjadi. Dimasa yang akan datang perlu dibuat legal guidelines atau standard operasional prosedur setingkat Peraturan Kepolisan (Perkap) terkait  tindakan penembakan  bagi anggota Polri yang mematikan agar ada kesamaan landasan hukum," ungkap pakar hukum pidana itu.

Menurut Aturan Perkap ini mengatur rumusan  secara rinci antara lain: bila ada kasus penembakan maka , harus membuat laporan terperinci tentang penggunaan senjata dengan uraian lengkap kejadian, semua senjata yang dipakai di sita( digudangkan), segera lakukan penggeledahan ditempat tindak pidana dilakukan atau terdapat bekasnya, siapapun personil yang terlibat dinonaktifkan. Di non aktifkan sementara ini menjadi kunci agar memudahkan pemeriksaan dan penyelidikan, juga menghindari rasa ragu, rasa tersinggung, tidak enak hati kepada sesama anggota apalagi bila terjadi pada orang yang  selama ini dikenal berprilaku baik dan jabatannya lebih tinggi yang diduga melakukan kesalahan, dan tentunya ini juga menjadi pekewuh untuk menegurnya, hal seperti  ini yang perlu diantisipasi oleh pimpinan.

Dilanjut Azmi,  dalam perkap ini juga harus memuat untuk lakukan audit atas penggunaan upaya paksa maupun kekerasan dengan senjata. Segera proses hukum dan/atau etik profesi jika ada pelanggar prosedur, dan perlu diumumkan ke publik atas hasil audit dan berikan reward termasuk kenakan sanksi bagi yang melakukan kesalahan

Hal ini perlu diatur guna memperkuat integritas polri termasuk menghindari kesewenang wenang atas nama independensi, tidak boleh unduc process, termasuk agar tidak rusaknya TKP atau alat bukti, dan yang terpenting hal ini sekaligus dapat menjadi sarana keseimbangan untuk pertanggungjawaban hukum maupun menjadi bahan pembelaan  bagi anggota  polri yang melakukan penembakan yang mematikan serta terpenuhinya rasa keadilan bagi masyarakat. *****


Laporan : E Pangaribuan



Berita Terkait +

Kembali, Polisi Amankan Pelaku Pungli

Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Penjualan Pupuk Bersubsidi

Pelaku Begal Berhasil Ditangkap Personil Polsek Tambusai

Seorang Pelaku Curanmor & 2 Orang Pnadah Dibekuk Sat Reskrim Polres Inhil

PT Runggu Bantah Jual Kebun di Inhu, Pakpahan: Masyarakat Yang Ketipu Silahkan Lapor Polisi

Polsek Tambang Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Depan SPBU Sungai Pinang

Kabur Ke-Kalbar, Tim Tabur Kejagung RI Berhasil Meringkus Sunardi Terpidana Kasus Korupsi KUD Bukit Lapai Inhu

Dua Pengedar dan Seorang Penikmat Sabu Diamankan Polsek Kelayang

Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Kampung Pulau

Tipu Korbannya Ratusan Juta Rupiah, Wanita ini Ditangkap Polsek Tapung Hilir

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

3

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

4

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

5

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

6

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja