MENU TUTUP

Polres Siak Tangkap 2 Pria Pengedar Narkoba di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

Sabtu, 27 Februari 2021 | 11:52:33 WIB Dibaca : 1965 Kali
Polres Siak Tangkap 2 Pria Pengedar Narkoba di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

 


SIAK, CATATANRIAU.COM | Satuan Narkoba Polres Siak mengamankan dua orang pria terduga pengedar narkoba di Jalan Hang Jebat RT. 010 RW. 005 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, tepatnya di rumah Rishqy.

 Dua orang itu diketahui berinisial RA  (22) seorang dan IH (20).

 

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH  membenarkan terkait penangkapan tersebut. Menurutnya, pandemi Covid-19 ini tak mengendurkan semangat anggotanya dalam memberangus peredaran gelap narkoba.

 

 

"Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba," kata AKP JAILANI, SH, Kamis (25/02/2021) kemarin.

 

 

Kasat Narkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH menambahkan telah mengamankan 22 (Dua puluh Dua) Paket Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Kotor 14.01 Gram, 1 (satu) unit handphone merk Realme warna Biru , 1(Satu) unit handphone merk IPhone  warna Abu Abu , 1 (satu) buah Helm Merk GM warna Ungu .

 

mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Hang Jebat RT. 010 RW. 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya dirumah Sdr. Rishqy, menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA MUSLIM S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut  dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 21.30 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak mendatangi Jalan Hang Jebat RT. 010 RW. 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya dirumah Sdr. Rishqy dan mendapati 2 (dua) orang laki-laki yang bernama RA dan IH, yang berada di Jalan Hang Jebat RT. 010 RW. 005 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya dirumah Sdr. Rishqy kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan  (dua puluh dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 14.01 gram kemudian di lakukan interogasi 22 (dua puluh dua) paket diduga Narkotika jenis shabu tersebut milik RA  yang ia dapatkan dari AK atas kejadian tersebut Tsk. RA dan IA berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.

 

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini," tutupnya.(R)


 



Berita Terkait +

Amankan Pelaku Pungli, Pelaku Harus Di Proses Secara Hukum Yang Berlaku

Gelar Ops Pekat Lancang Kuning, Tim Polsek Rambah Hilir Berhasil Ungkap Penjualan Miras

Mantan Bupati & Bupati Terpilih Kuansing Pagi Ini Penuhi Panggilan Kejari Kuansing

Kedapatan Nyuri 3 Tim Rokok, Pasutri Warga Dayun Siak Diamankan Polsek Tapung Hilir

Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Orang Lain Hanya Karena Tersinggung Dikatain Ganteng

Catatan II Putusan Prapid Penambangan Tanpa Izin Tersangka JS, Berikut Ini Hasilnya

Penyerahan Tersangka BHDS & Barang Bukti Ke Penuntut Umum Kejari Rohul

Konferensi Pers, Kapolres Siak Sampaikan Pengungkapan Puluhan Kilo Narkotika Jenis Sabu & Ribuan Pil Ekstasi

Rumah Pengedar Narkoba di Desa Pulau Lawas di Grebek Tim Ojoloyo

Ditpolair Polda Riau Amankan Penyelundupan Rokok Ilegal

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Terencana

3

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

4

Sekda Rohul Ikuti Rembuk Stunting Provinsi Riau Tahun 2024

5

HUT Ke 65 - Korem 031/ WB Tabur Buga di Makam Pahlawan

6

Asah Kemampuan Personil, Polres Kampar Gelar Latihan Menembak