MENU TUTUP

Curi TV Milik Klinik Perawang Medikal, Iqbal Di Cokok Polisi

Selasa, 11 Juni 2019 | 10:51:29 WIB Dibaca : 2943 Kali
Curi TV Milik Klinik Perawang Medikal, Iqbal Di Cokok Polisi Pelaku yang diamankan polisi beserta barang bukti

 


SIAK, CATATANRIAU.COM- Seorang pria paruh baya berinisial SL (41) Alias Iqbal, Warga Kelurahan Perawang, diduga telah melakukan tindak pidana (TP) pencurian terhadap barang berupa satu unit Tv 32 inc merek samsung milik klinik perawang medikal yang beralamatkan di kilometer 7 perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, aksi nekat ini diketahui dilakukan olehnya pada hari Selasa (09/04/19) Sekira Pukul 05:00 WIB Kemarin.

 

 

Berdasarkan informasi yang di himpun dari pihak kepolisian Polsek Tulang, Polres Siak, mengatakan aksi nekat pelaku ini bermula ketika A.Angelina Sitorus yang merupakan (saksi 2 ) bangun dan melihat bahwa TV 32 inc merek samsung dan remot sudah tak ada lagi ditempatnya dan laci meja resepsionis dalam keadaan terbuka dan berantakan, "selanjutnya saksi memberitahu hal tersebut kepada saudari Nike Afrida (saksi 1) dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan ruangan dan diketahui kamar perawat sudah berantakan." Ungkap Kapolsek Tulang Kompol Pribadi SH kepada Wartawan. Selasa (11/06/19) pagi tadi.

 

 

 

Lanjut dia Atas kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah). Kemudian pada hari Senin (11/06/19) sekira Pukul 01.00 Wib kemarin, Team Opsnal Polsek Tualang Yang di Pimpin Oleh Panit satu Reskrim Polsek Tulang IPDA Muslim, SH melakukan Penyelidikan terkait CCTV yang di duga Ciri ciri dan identitas Pelaku sudah di ketahui oleh Team Opsnal.

 

 

"Setelah itu Team Opsnal Polsek Tualang melakukan penangkapan terhadap salah seorang di duga pelaku yang mengaku berinisial SL Alias IQBAL di rumah kontrakannya di Jl.Gajah Tunggal Kelurahan Perawang, dan di rumah Pelaku di temukan besi tiang pengait Televisi milik Korban." Kata Kapolsek.

 

 

 

Selanjutnya kata kapolsek sekira pukul 10.00 Wib, Team Opsnal Polsek Tualang melakukan Pengembang mencari barang bukti Televisi yang di Curi dari Klinik Korban, yang sudah di jual seharga Rp.1000.000., -(Satu Juta Rupiah), oleh Pelaku ke salah seorang yang diakuinya bernama M.Kamal, beralamat di Jl.Raya Km. 8 Kampung perawang barat.

 

 

"Di rumah Saudara M.Kamal di amankan Televisi hasil Curian, selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tualang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut." Pungkas-nya.(*)


Laporan  : Idris Harahap 

Editor      : Redaksi 



Berita Terkait +

Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur, Diringkus Polsek Bonai Darussalam

Polsek Minas Ringkus Ayah & Anak Terduga Pelaku Pengeroyokan Penagih Angsuran Koperasi di Rantau Bertuah 

Jualan Narkoba Didalam Rutan, 2 Orang Napi Ini Diamankan Polres Siak

Press Release, Polres Kampar  Ungkap Kasus Curanmor 7 Pelaku &  12 Unit Sepeda Motor Diamankan

Seorang Pria Di Rohul Dikurung Polisi, Ternyata Ini Alasannya

2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Jalan Kubang Raya Siak Hulu

SA Institut : Penegakan Hukum Ala Jaksa Agung Adalah Langkah Progresif

Perkara Kriminalisasi Aktivis Larshen Yunus, Ex Ketua DPRD dan Pemilik Media Online Jadi Saksi di Pengadilan

Polda Riau Menangkan Praperadilan, Hakim Nyatakan Tolak Keseluruhan Gugatan Penggugat

Catatan II Putusan Prapid Penambangan Tanpa Izin Tersangka JS, Berikut Ini Hasilnya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

2

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

3

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

4

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

5

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

6

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan