MENU TUTUP

2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Jalan Kubang Raya Siak Hulu

Ahad, 07 Juni 2020 | 09:55:31 WIB Dibaca : 2521 Kali
2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Jalan Kubang Raya Siak Hulu


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap 2 orang pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Desa Kubang Jaya Siak Hulu pada Sabtu siang (6/6/2020).

 

Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SY alias IS (63) warga Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan KU alias PD (47) warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu.

 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 14 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 4,13 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit Hp Nokia dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (6/6/2020) sekira pukul 14.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pembuntutan terhadap target yaitu SY alias IS yang diduga sebagai pengedar shabu.

 

Sesampai di Jalan Kubang Raya Siak Hulu tepatnya di depan SMA Plus, Tim berhasil mengamankan SY alias IS bersama temannya KU alias PD, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya.

 

Dari hasil penggeledahan ditemukan 14 paket narkotika jenis shabu didalam kotak rokok di lemari warung milik KU alias PD, juga ditemukan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Daren bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(*)




Berita Terkait +

Bareskrim Polri Tetapkan AM Sebagai Tersangka Rasisme

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kuansing, Pelaku Peragakan 30 Adegan Saat Menghabisi Nyawa Korbannya

Polsek Kuantan Mudik Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Tak Tega Anaknya Dipenjara, Ibu Ini Cabut Laporan Penganiayaan Yang Dilakukan Terhadapnya

Empat Rampok Bersenpi Beraksi Di Minas, Dua Security PT AA Alami Luka Tembak

Ngedar Ganja Kering Seberat 5.4 Kg Di Lubuk Dalam Siak, 4 Orang Pria Dari Inhil Ini Dibekuk Polisi

Ngedar Shabu Di Minas, Tonang Digalandang ke Mapolres Siak

Sidang Praperadilan Indra Agus L, Hakim Ingin Kesimpulan,Jaksa Keberatan Karena Belum Hadirkan Saksi

Sidang Lanjutan Kasus Ruang Pertemuan Hotel Kuansing, JPU Hadirkan Saksi Ahli PKN & Ahli LKPP

Polda Riau Ungkap Pelaku TP Pembakaran Kendaraan di Tambusai Utara Rokan Hulu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

3

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

4

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

5

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

6

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu