MENU TUTUP

Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Tangkap 2 Pelaku Curanmor Saat Pesta Narkoba

Kamis, 18 Februari 2021 | 18:31:48 WIB Dibaca : 1696 Kali
Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Tangkap 2 Pelaku Curanmor Saat Pesta Narkoba

 


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 2 orang terduga pelaku ditangkap pada Rabu sore (17/02/2021) di KM 65 Jalan Raya Desa Suka Ramai, Tapung Hulu.

 

Para pelaku curanmor yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AN (34) dan HE (28), keduanya beralamat di Jalan Raya Suka Ramai KM 65 Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar. 

 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BM-2985-DT, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa STNK dan kunci kontak yang diserahkan pelapor untuk kepentingan penyidikan.

 

Peristiwa ini berawal pada Selasa malam (09/02/2021) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu pelapor sdr. Khairudin meminjam sepeda motor Honda Beat milik temannya sdr. Ridwan untuk pergi ke tukang pijat.

 

Sesampainya ditempat yang dituju, pelapor memarkirkan sepeda motor tersebut dibelakang rumah tukang pijat, lalu pelapor pergi kedepan rumah menunggu gilirannya. Tidak berapa lama pelapor kembali kebelakang rumah untuk mengecek sepeda motor yang dipinjamnya itu namun saat itu motor tersebut telah hilang.

 

Pelapor berupaya mencarinya namun tak berhasil menemukan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 10 juta lebih, lalu melapor ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

 

Selanjutnya pada Rabu sore (17/02/2021) sekira pukul 17.40 Wib, Tim Opsnal Polsek Tapung hulu mendapat informasi bahwa terduga pelaku curanmor atas nama HE dan AN, sedang berada dikantor Ormas Pemuda Pancasila Ranting Suka Ramai, yang berlokasi di jalan Raya Suka Ramai KM 65 Desa Suka Ramai Kec. Tapung Hulu.

 

Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu langsung mendatangi lokasi tersebut dan mendapati HE dan AN, serta dua orang teman mereka lainnya tengah mengkonsumsi narkoba jenis shabu. Petugas langsung mengamankan ke-4 orang tersebut dan membawanya ke Polsek Tapung Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku curanmor ini, disampaikan Kapolsek bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa mereka juga pengguna narkoba.

 

Kini kedua tersangka curanmor ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. ( Ocu Bundo).


 



Berita Terkait +

Hari Ini Polda Riau Musnahkan BB Narkotika Jenis Shabu, Ekstasi dan Ganja Kering

3 Komplotan Penadah Motor Curian Ditangkap Reskrim Polres Kampar, 10 Sepeda Motor Diamankan

Cium Dugaan Korupsi di DLHK Pekanbaru, FPMPH-R Siap Gruduk Kejati Riau

Seorang Kakek Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Satreskrim Polres Kuansing

Miliki Sabu 28,13 Gram, Seorang Laki-laki Di Tambusai Utara Diringkus Polisi

Polsek Tambang Tangkap Ayah dan Abang Pencabul 2 Anak Tirinya

Pengusaha Ekspor Ikan Rupat Utara Diduga Tak Kantongi Ijin Resmi

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

Bongkar Kotak Infak di 4 Masjid, Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kampar

Tim Ojoloyo Tangkap Warga Aur Sati Karena Kantongi Narkoba

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya