MENU TUTUP

Polisi Diminta Tangkap M Ali, Otak Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Berencana

Kamis, 20 April 2023 | 10:32:16 WIB Dibaca : 1913 Kali
Polisi Diminta Tangkap M Ali, Otak Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Berencana

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Aparat Kepolisian Sektor Bukit Raya, Resort Kota (Resta) Pekanbaru diminta seraya didesak untuk Segera Menangkap Muhammad Ali, Pelaku dan Terlapor Kasus Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan Secara Berencana.

Muhammad Ali yang merupakan Direktur dan atau Kepala Cabang PT Boriandy Putra tersebut, bersama-sama anggotanya Mendatangi Lokasi Proyek milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang berada di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Tanpa basa-basi, M Ali yang merupakan Otak Pelaku Pengeroyokan sekaligus Penganiayaan secara Berencana itu Langsung Membabi-buta Lakukan Kekerasan, yakni Menghantam Dedi Irwan, selaku Pekerja yang berada di Kawasan tersebut.

Tak terima dengan Perlakuan yang hampir Merenggut Nyawanya, selaku Korban Dedi Irwan Langsung bergegas menuju Kantor Polisi Sektor (Polsek) Bukit Raya, guna membuat Laporan terkait Peristiwa tersebut.

LP yang sudah hampir masuk hari ke-4 itu kembali dipertanyakan. Pasalnya, Otak Pelaku dan Gerombolan Preman itu diketahui masih Bebas Berkeliaran, hingga sampai saat ini, Kamis (20/04/2023) Korban Mengalami Trauma Psikis dan Ketakutan atas Ancaman Perlakuan yang sama, yang bisa saja kembali Mengancam Keselamatan Dedi Irwan beserta Keluarganya.

Melalui Kuasa Hukumnya, Dedi Irwan hanya katakan bahwa sebagai Masyarakat Sipil, dirinya juga berhak mendapatkan Pelayanan PRESISI dari Aparat Kepolisian. Sebagai Korban Pengeroyokan, Dedi juga telah langsung membuat Laporan Polisi (LP), berharap adanya Kepastian Hukum atas upaya tersebut.

"Tolong Kami Pak Polisi! itu LP sudah langsung kami buat. Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/348/IV/2023/SPKT/POLSEK BUKIT RAYA/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU pada tanggal 17 April 2023 telah kami terima. Bahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan juga telah kami terima, Harapannya agar Konsep PRESISI (Prediktif, Responsibility, Transparansi dan Berkeadilan) yang di Gaungkan bapak Kapolri di Terapkan atas Perkara ini. Jangan karena si Terlapor di Kenal selaku Kontraktor Besar sekaligus Pengusaha Besar, Lantas Polisi jadi segan Menangkapnya. Bagi kami, Polisi tetap tegak Lurus!" ungkap Larshen Yunus, Kuasa Hukum Dedi Irwan, Korban Pengeroyokan tersebut.

Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu tegaskan, bahwa pihaknya sudah mulai Berselancar, guna Mendukung seraya Mendorong Polisi di Polsek Bukit Raya untuk Segera Menangkap Pelaku Tindak Pidana Murni tersebut. Apalagi Laporannya Delik Aduan, LP sudah terbit, Korban sudah Menunjukkan hasil Visum, lalu apa lagi? Polisi diminta untuk Kerja Ekstra dalam Mengamankan Pelaku. Polisi Jangan sampai Lengah! di Khawatirkan, Pelaku sekaligus Terlapor akan Kabur ke Luar Kota.

"Untuk menangkis segala isu, fitnah dan dugaan yang tidak benar, maka Kami sebagai Kuasa Hukum dari si Korban meminta dan memohon, agar Bapak Polisi segera Menangkap M Ali beserta Gerombolan Preman yang dibawanya dalam melakukan Aksi Pengeroyokan dan atau Penganiayaan secara Berencana itu. Ayo Pak Polisi, Bergegaslah! Ini Pidana Murni, Korban sudah ada, Hasil Visum sudah terbit, Nomor HP pelaku masih aktif. Kami kira itu bukan pekerjaan yang sulit. Polisi Sahabat Rakyat!" tegas Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Kuasa Hukum Korban berencana akan Menggelar Konperensi Pers (Konpers) dan Mempublikasikan Foto-Foto beserta identitas dari Muhammad Ali selaku Terlapor. Diharapkan upaya tersebut dapat mempercepat Hadirnya Kepastian Hukum atas Perkara yang menimpa Dedi Irwan.

"InshaAllah! dalam waktu dekat ini, kami Gelar Konpers. Segala bentuk Identitas dari Pelaku dan Terlapor akan kami Ekspos. Bila perlu, isu tentang Proyek lebih dari 27 Milyar Rupiah yang dimenangkan oleh Perusahaan Terlapor akan kami Ramaikan. Pemprov Riau melalui Dinas PUPR di Desak untuk Mengevaluasi bahkan bila perlu Membatalkan PT Boriandy Putra sebagai Pemenang atas Proyek tersebut. Jangan biarkan Aksi Premanisme merajalela di Kota Pekanbaru ini!" harap Larshen Yunus, yang juga merupakan Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau. (rls)

Editor : Redaksi 



Berita Terkait +

Seret Nama Amril Mukminin dan Kasmarni, GEMPAK Riau Laporkan Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun ke Kejati Riau

Polres Pelalawan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Alkes RSUD, Cabul Disabilitas dan Curas Bersenjata

Hari Ini Presiden Klub PSPS Resmi di Laporkan KNPI ke Polda Riau

Tim Ojoloyo Tangkap Warga Desa Kuok Karena Kantongi Narkoba Bruto 3.69 Gram

Kapolsek Lirik Pimpin Penggerebekan Bandar Narkoba di Bulan Suci Ramadhan, Ratusan Gram Sabu Disita

Ngeri! Tiga Hari Beruntun, Polsek Minas Ringkus Tiga Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Terencana

Jadi Korban Perundungan, Santri Di Siak Ini Ditangkap Polisi Lantaran Nekat Bakar Pesantren Hingga Tewaskan 2 Orang Santri

Sayangkan ASN Nyambi Jadi Penjual Shabu, Bupati Siak : Akan Diberhentikan Jika Terbukti!

Terjun Ke Lokasi, Kapolres Rohul Pastikan Karhutla Tertangani Dengan Baik

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kisah Pilu di Gubuk Sawit, Pria Asal Pekanbaru Terlantar Dievakuasi Tim Gabungan di Minas

2

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

3

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

4

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

5

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

6

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan