MENU TUTUP

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

Jumat, 18 April 2025 | 08:56:03 WIB Dibaca : 237 Kali
Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

Siak, Catatanriau.com - Aliansi masyarakat yang tergabung dalam "Peduli Demokrasi Kecamatan Koto Gasib" menggelar aksi spontanitas pada Kamis (17/04/2025) untuk menolak rencana Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak. Aksi yang diisi dengan pengumpulan tanda tangan dan orasi ini berlangsung di simpang jalan Pemda Koto Gasib dan depan Pasar KM 6 Koto Gasib, dari pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Aksi ini dipicu oleh gugatan yang dilayangkan salah satu calon wakil bupati Siak ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait periodisasi calon bupati petahana, Alfedri. Ketua tim aliansi, Arizal, menyampaikan bahwa masyarakat Koto Gasib merasa keberatan dengan gugatan tersebut, terutama setelah MK sebelumnya mengabulkan tuntutan tim Alfedri-Husni untuk melakukan PSU di tiga TPS di Kecamatan Bunga Raya dan Kecamatan Siak.

"Kami menolak keras adanya PSU lagi. MK sudah mengabulkan tuntutan tim Alfedri-Husni, dan PSU sudah dilaksanakan. Sekarang, ada pihak lain yang menggugat periodisasi. Ini tidak adil," tegas Arizal dalam orasinya.

Masyarakat menilai, gugatan periodisasi Alfedri yang diajukan setelah PSU sebelumnya dilaksanakan, berpotensi menciptakan ketidakstabilan politik dan mencederai proses demokrasi yang telah berjalan. Mereka khawatir, jika gugatan tersebut dikabulkan, akan timbul ketidakpastian hukum dan memicu konflik di tengah masyarakat.

"Kami ingin hasil pemilu yang sudah ada dihormati. PSU sudah dilakukan, dan hasilnya sudah ada. Jangan ada lagi gugatan yang membuat masyarakat bingung dan resah," ujar salah satu peserta aksi.

Sebelumnya, aksi serupa juga telah dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Hal ini menunjukkan adanya penolakan luas terhadap upaya penggugatan hasil pemilu dan potensi PSU tambahan di Kabupaten Siak.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai gugatan periodisasi Alfedri dan potensi pelaksanaan PSU lanjutan. Namun, aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kecamatan Koto Gasib ini menjadi bukti kuat penolakan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dianggap dapat mengganggu stabilitas hasil pemilu.***

Laporan: Idris Harahap 



Berita Terkait +

Mahasiswa Kimia UNRI Sambangi Laboratorium PHR di Minas

Senilai Rp 100 Juta, Dewan Samda Bagikan Paket Sembako di Wilayah Mandau & Bhatin Solapan

Dirut RSUD Rokan Hulu Dr. Novil Terkesan Susah Dihubungi Oleh Wartawan

Sebrkan Maklumat Kapolda Riau, Polsek Teluk Meranti Antisipasi Kebakaran Sejak Dini

Suharmanto Tiba Di Minas, Ini Suka Dukanya Selama Melakukan Jalan Kaki Minas-Siak

Cegah Terjadinya Karhutla, 3 Orang Anggota Koramil Minas Ajak Masyarakat di Minas Timur Berpatroli 

Giat Ops Supervisi, Tim Gabungan di Minas Kali Ini Sambangi Toko Aksesoris Jhon & Pangkas Rambut

Halal Bi Halal, Polsek Pangkalan Lesung Sambut Bulan Ramadhan

91 kaum duafa, Kecamatan Pusako terima Zakat.

Penuh Khidmat, Polres Inhil Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba