MENU TUTUP

Ngeri! Tiga Hari Beruntun, Polsek Minas Ringkus Tiga Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

Ahad, 16 Juni 2024 | 18:30:37 WIB Dibaca : 2200 Kali
Ngeri! Tiga Hari Beruntun, Polsek Minas Ringkus Tiga Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur

Siak, Catatanriau.com | Sungguh sangat miris, dalam tiga hari berturut-turut Kepolisian Sektor (Polsek) Minas dibawah kepemimpinan Komisaris Polisi (Kompol) Wan Mantazakka SH MH, pihaknya berhasil membekuk tiga orang pria terduga kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Ketiga pria itu, diketahui melakukan aksi bejatnya ditempat berbeda-beda dengan korban berbeda pula.

Dikisahkan Kapolsek, pada Jumat (31/05/2024), saat itu pihaknya meringkus seorang pria inisial MSP (28) sebab disinyalir telah melakukan hubungan layaknya suami istri kepada seorang anak dibawah umur inisal C (13), di kebun sawit berjarak kurang lebih 100 meter dari kediaman orangtua korban di Kampung Rantau Bertuah.

Mirisnya lagi, kasus ini diketahui orangtua korban lantaran video pelaku dan korban sempat beredar di media sosial Facebook yang menayangkan keduanya tengah berpelukan.

"Atas daras bukti video itulah, kemudian orangtua korban menanyakan kepada anaknya apa sebenarnya yang telah terjadi, hingga si anak mengakui telah melakukan hubungan intim dengan pelaku, akhirnya orangtuanya merasa keberatan sehingga langsung melaporkan kasus ini kepada kami dan langsung kami tindak lanjuti," kata Kompol Wan Mantazakka SH MH, kepada awak media ini, Ahad (16/06/2024).

Selanjutnya kata Kapolsek, pada Sabtu (01/06/2024) sekira pukul 23.30 WIB, kejadian serupa kembali terjadi di seputaran Long House Minas Barat. Pihaknya, kembali meringkus seorang pria inisial MZI (18) yang juga merupakan terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan korbannya inisial D (17).

MZI sendiri selain melakukan pencabulan, ia juga diduga telah melarikan korbannya untuk melancarkan aksi bejatnya itu, berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah melakukan pelecehan seksual kepada korban dengan cara mencumbui, meraba seluruh bagian terlarang bahkan hingga memasukkan jarinya. Yang mana, aksi bejatnya itu dilakukannya disalah satu rumah kos-kosan putri di Kecamatan Kandis.

"Pelaku MZI ini sendiri berhasil kita amankan pada (03/06) disalah satu kos-kosan di wilayah Kota Pekanbaru," kata Kapolsek.

Terakhir, pada Ahad (02/06/2024) sekira pukul 03.00 WIB dinihari, tepatnya diseputaran Gang Tanki Kelurahan Minas Jaya, Polisi kembali meringkus seorang pria inisial MRJH (18) yang juga merupakan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur dengan korbannya inisial N (14).

MRJH ini sendiri, melakukan aksi bejatnya menggunakan pola serupa dengan MZI. Selain menggunakan pola pencabulan serupa, ia juga membawa kabur korbannya ketempat serupa yakni disalah satu kos-kosan putri di Kecamatan Kandis.

"MRJH ini berhasil kita amankan di salah satu warung nasi di Kelurahan Minas Jaya juga pada (03/06) kemarin," ulas Kapolsek.

Kini kata Kapolsek, ketiga pelaku pencabulan tersebut telah diamankan beserta sejumlah barang bukti di rumah tahanan Mapolsek Minas untuk proses lebih lanjut. Dan terhadap kitaga tersangka, mereka semua dijerat sesui dengan pasal pidana yang telah masing-masing mereka lakukan.

Diakhir, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH, ia pun mengingatkan kembali kepada para orangtua agar lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya, khususnya anak-anak perempuan.

"Terapkan aturan ketat dalam pergaulan sehari hari, adakan batas waktu keluar rumah dan wajibkan untuk izin kepada orangtua. Yang tak kalah penting, periksa selalu HP anak-anak jangan biarkan anak asyik dengan HP-nya," imbuh Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur, selain merusak mental korban, juga bisa merusak masa depannya.

Demikian juga terhadap pelaku, akan mendapat hukuman berat, tentunya merusak keluarga, bisa hilang pekerjaan dan kedepannya akan tercatat sebagai narapidana.

"Mungkin anak akan benci dengan para orangtua yang keras dalam mendidik anak, namun menjaga pertumbuhan anak menjadi dewasa jauh lebih penting," tutur Kapolsek mengakhiri.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Polres Rohul Gelar Konferensi Pers, 34 Pelaku Narkotika Berhasil Diringkus Dalam Waktu 22 Hari

Lari Selama 9 Bulan Dari Sampang Madura Pelaku Pencabulan Anak Ini Dibekuk Polisi di Koto Gasib Siak

235,71 Gram Narkotika Jenis Shabu Tangkapan Resnarkoba Polres Kampar Dimusnahkan

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai Rugikan Negara Rp 451,6 M Naik Penyidikan

Sidang Lanjutan Perkara Anak Pembunuh Siswi SMP Bernas, Enam Saksi Didengar Keterangannya

Polres Kuansing Mengamankan Dua Tersangka PETI

Tiga Pelaku Narkoba Tak Berkutik Saat Ditangkap di Desa Ranah Baru

Polsek Tambang Berhasil Giring Pelaku Curat Ke Mapolsek, Begini Nasib Mereka

Respon Kasus Mafia Tanah di Pekanbaru, Senator Edwin dan Komisi II DPR RI Jadwalkan RDP

Gerak Cepat, Tim Resmob Polres Rohul Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi