MENU TUTUP

Respon Kasus Mafia Tanah di Pekanbaru, Senator Edwin dan Komisi II DPR RI Jadwalkan RDP

Sabtu, 01 Juni 2024 | 08:56:30 WIB Dibaca : 1022 Kali
Respon Kasus Mafia Tanah di Pekanbaru, Senator Edwin dan Komisi II DPR RI Jadwalkan RDP

Jakarta, Catatanriau.com | Pada Akhirnya segala daya upaya dan ikhtiar dari Haji HUSIN NOOR dan kawan-kawan mulai kelihatan.

Semesta semakin berpihak pada orang-orang yang Terzholimi. Haji HUSIN NOOR tinggal mempersiapkan waktu, guna memenuhi Undangan Resmi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan.

Melalui Senator Haji Edwin Pratama Putra SH, perjuangan Warga Kota Pekanbaru yang menjadi Korban Praktek Haram Mafia Tanah di Kawasan Jalan Rajawali Sakti Ujung, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya (Ex Kecamatan Tampan) Kota Pekanbaru mulai menunjukkan titik temu.

Senator Edwin dalam penjelasan melalui WhatsApp pribadinya katakan, bahwa secepatnya DPD RI dan Komisi II DPR RI melalui Ketua Ahmad Doli Kurnia Tandjung memanggil Keduabelah pihak, baik itu Korban sekaligus Pelapor atas nama Haji HUSIN NOOR dan kawan-kawan maupun pihak dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, sebagai Institusi yang memiliki Otoritas terkait masalah Pertanahan.

Menyikapi informasi tersebut, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana menyambut dengan baik.

Menurut Larshen Yunus, bahwa pihaknya sangat senang mendengar Respon Positif dan Tanggapnya Senator Edwin dalam mendengar Keluhan dari Warga Kota Pekanbaru itu. Korbannya juga terdapat dari Kabupaten Kampar dan Pelalawan Provinsi Riau.

"Praktek Haram Mafia Tanah di Wilayah Provinsi Riau makin lama semakin marak terjadi. Warga yang sudah memiliki bukti Imas Tumbang, Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Desa ataupun Kelurahan serta Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dari Kantor Camat hingga Kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) dari BPN, masih juga bisa di Permainkan. Aksi Mafia Tanah semakin mengerikan, pokoknya Wallahuallam Bissawab" ungkap Larshen Yunus.

Koordinator Tim Pendampingan Hukum Kasus Mafia Tanah itu katakan, bahwa dirinya bersama Randauli Harahap dan kawan-kawan hanya selalu Ikhtiar dan Istiqomah. Terhitung hari ini, Sabtu (1/6/2024) sudah sepekan perjuangan mereka di Ibukota Jakarta.

"Mohon Do'a dan Dukungan dari bapak ibu semua, wabbilkhusus bagi seluruh masyarakat di Provinsi Riau. Prinsipnya tetap sama! kami siap sedia berkorban demi kepentingan masyarakat banyak. Ayo kita lawan aksi haram para Mafia Tanah itu! bersama Keluarga Besar DPD KNPI Provinsi Riau, konsisten menghadirkan solusi dan keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri" ujar Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, persis di hari Kesaktian Pancasila, 1 Juni 2024, Rombongan Masyarakat Riau itu bersiap diri untuk bergegas kembali menuju masing-masing kampung halaman, baik itu menuju Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan menuju Daerah Lainnya.

"Mari bersama-sama kita satukan tekad! kabar baik dari Senator Edwin harus kita maknai sebagai langkah baik menuju tujuan yang sama, bahwa Praktek Haram Mafia Tanah harus benar-benar kita Gebuk, sesuai bahasa dan atau kalimat yang selalu disampaikan Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono. Ayo Sahabatku!!! Bersatu, Berjuang dan Menang!" ucap Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Tingkat I, KNPI Provinsi Riau periode: 2022-2025 dengan nada penuh optimis.(rls).

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Kelurahan Kampung Dalam

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Handphone di Aursati

Gerak Cepat Sat Narkoba Polres Pelalawan: 2 Pengedar Sabu Diamankan di Pos Keamanan PT Serikat Putra

Polres Siak Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kurang Dari 24 Jam Pelaku Ditangkap

Simpan Sabu di Pondok, Dua Pelaku Diringkus Satnarkoba Polres Kampar

Pertanyakan Realisi Anggaran Rp. 4,7 Miliar di Disparbud Kampar, LSM GEMPUR Riau: Akan Kita Laporkan

Modus Operandi Minjam, Muslim Gelapkan Motor Syukri Hingga Pekanbaru

Polres Inhu Cokok 4 Pelaku Begal Jalan Raya Rengat - Pematang Reba, Begini Kronologisnya

Terdakwa BB Ganja 3 Kg Divonis 1 Tahun. Tim Pengacara Apresiasi Jaksa dan Majelis Hakim

Miliki Sejumlah Sabu dan Ganja 2 Pria Diamakan Polisi di Pelabuhan Roro Bengkalis

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

5

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

6

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri