MENU TUTUP

Pertanyakan Realisi Anggaran Rp. 4,7 Miliar di Disparbud Kampar, LSM GEMPUR Riau: Akan Kita Laporkan

Kamis, 07 Juli 2022 | 08:09:19 WIB Dibaca : 922 Kali
Pertanyakan Realisi Anggaran Rp. 4,7 Miliar di Disparbud Kampar, LSM GEMPUR Riau: Akan Kita Laporkan

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Indikasi dugaan penyelewengan anggaran kegiatan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) satuan kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud,red) pemerintah Kabupaten Kampar kembali terendus DPD LSM GEMPUR Riau Hasanul Arifin. Rabu, (06/07/22).

"Sehubungan dengan informasi yang diterima dan berdasarkan data yang kami terima, saya mengendus adanya indikasi korupsi yang saya duga kuat dilakukan secara bergotong royong oleh oknum pejabat keuangan, bendahara pengeluaran serta pejabat teknis kegiatan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar. Diantaranya pengeluaran atas anggaran dan kegiatan belanja, belanja modal yang ditotalkan Rp 4,7 M yang terdiri dari beberapa items kegiatan," terang Hasanul Arifin ketua DPD LSM GEMPUR Provinsi Riau.

Hasanul Arifin ucapkan anggaran sebesar itu ada perbuatan melawan hukum karena sangat tertutup, karena tidak tersosialisasi dan tidak terpublikasi sehingga sasaran atau hasil dari program giat hibah tersebut tidak dinikmati masyarakat secara menyeluruh baik dari ilmu pengetahuan dan lainnya.

Saya menduga penerima hibah uang adalah mereka merupakan mitra dekat atau sahabat-sahabat terdekat saja dan nominal uang yang terima pun tidak jelas berapa besarannya untuk masing-masing lembaga.

Begitu juga terhadap belanja alat peraga sebesar Rp 266,200,000, belanja bahan-bahan kimia sebesar Rp 200 Juta, kedua kegiatan ini juga tidak terpublikasi ke publik.

Bayangkan, pada data syrup LKPP yang wajib menurut perintah Undang undang pengadaan barang dan jasa pemerintah pun tidak kelihatan, baik dalam data penyedia dan data swakelola sama dengan syrup LKPP dalam data LPSE kabupaten Kampar kedua kegiatan itu juga tidak terpublikasi dengan baik dan benar. Baik dari data tender, non tender dan data swakelola tidak ada terdaftar pertanyaan saya bagai mana metode yang di gunakan, dan siapa penyedia nya.

"Saya punya buktinya dan sudah saya print dan rangkum menjadi satu kesatuan untuk menjadi bukti petunjuk dari pelaporan ke APH. Saya duga kuat, kegiatan ini fiktif, sering saya katakan ini gaib, bernama ada berwujud tidak namun dia bernilai," tutur Arif.

"Begitu juga dengan kegiatan promosi dengan biaya total sebesar Rp 1,2 M bagai mana metode dari kegiatan ini," ucapnya. 

apa saja nama media yang di gunakan untuk publikasinya dan berapa besaran kontraknya masing masing media katanya ini program pemerintah tapi tidak pernah ada di sosialisasikan Dinas Pariwisata Kampar.

"Ingat anggaran yang di gunakan itu adalah uang rakyat yang mesti di ketahui oleh masyarakatnya dan ini adalah program pemerintah pusat dalam mewujudkan cita-cita bangsa yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Kami punya bukti-bukti awal, seperti data pertanggung jawaban bendahara pengeluaran, print data syrup LKPP dinas pariwisata dan print data LPSE kabupaten kampar serta print data informasi berita dinas Kominfo kabupaten Kampar serta web Dinas Pariwisata dan kebudayaan itu sendiri yang terakhir upload berita pariwisata pada tahun 2020 lalu," cetus bung Arif.

la juga menambahkan bahwa Bukti bukti sudah terjilid menjadi satu kesatuan, dan kami sudah persiapkan Surat Laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Riau dan jika tidak ada aral melintang esok pada Kamis 07 Juli 2021 sekira pukul 10:00 WIB, saya dan Tim DPD LSM GEMPUR Riau akan menyampaikan laporan pengaduan temuan ini ke kantor Kejaksaan tinggi Riau.

"Karena kuat dugaan saya ada kejahatan korupsi yang terjadi di sana," tutup bung Arif seraya menunjukkan Surat Laporan dan Data yang disebut akan dilampirkan dalam Surat Laporan DPD LSM GEMPUR Riau kru media ini.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Kampar Zulia Darma via telfon dan pesan singkat WhatsApp mengatakan akan memberi jawaban secepatnya.***


Laporan : Jaya 

Editor : Idris Harahap

 

 



Berita Terkait +

Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kandis

Terima Bukti Surat Dari 5 Fraksi di DPRD Kuansing, KNPI Riau Segera Laporkan Anggota Dewan Sanjai

Kurun Waktu Dua Pekan, Polsek Minas Ringkus Dua Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur

Ternyata Begini Kronologis dan Motif Ibu Aniaya Anaknya Hingga Tewas

Ditlantas Polda Riau Amankan 343 Knalpot Brong, Begini Kata Kombes Firman

Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah di Kecamatan Pasir Penyu Resmi Dilaporkan Ke-Polres Inhu

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Dari Perawang, Pemasok Masuk Daftar Pencarian Orang

Demi SKCK, Perpanjang SKCK Palsu Akhirnya  Masuk Penjara Polres Pelalawan

Setengah Kilo Sabu, Polres Pelalawan Ringkus Dua Sejoli Bandar Narkoba Toro Jaya Ukui

Satreskrim Polres Siak Bekuk Seorang Pria Pemain Judi Togel Online di Kecamatan Lubuk Dalam

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem