MENU TUTUP

Modus Operandi Minjam, Muslim Gelapkan Motor Syukri Hingga Pekanbaru

Senin, 07 September 2020 | 19:50:07 WIB Dibaca : 2215 Kali
Modus Operandi Minjam, Muslim Gelapkan Motor Syukri Hingga Pekanbaru


KANDIS, CATATANRIAU.COM | Lagi-lagi upaya Polri dalam hal ini khususnya Polsek Kandis memberikan rasa kenyamanan pada Masyarakat terwujud secara nyata. Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus penggelapan motor roda dua milik Syukri yang beralamat di Jalan Lintas Pekanbaru Duri RT 01 RW 01 Kelurahan Telaga Samsam dengan pelaku ZFR alias Muslim.

 

Informasi yang berhasil dirangkum dari Mapolsek Kandis melalui Kompol Indra Rusdi SH selaku Kapolsek Kandis bahwa pelaku melaksanakan aksinya dengan modus meminjam.

 

"Korban membuka usaha dagang Mie Aceh. Saat itu pelaku datang menghampiri korban dan nyatakan akan ke Pekanbaru. Sesaat kemudian tanpa permisi, Pelaku berangkat menggunakan motor milik korban jenis Mio GT BM 5306 IQ. Pelaku juga sempat membawa uang hasil dagangan Korban juga handphone jenis Ipad merk Samsung yang digunakan sebagai inventaris dagang korban," ungkap Kompol Indra.

 

Setelah menerima laporan dari Korban yang mengalami kerugian hingga Rp 15.300.000,- pada Jum'at, (31/07/'20), Polsek Kandis kemudian mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa pelaku berada di Pekanbaru tepatnya di Jalan Nangka.

 

"Pada Sabtu, (05/09/'20), berdasarkan informasi dari warga kita kerahkan Kanitreskrim Polsek Kandis, IPTU Faisal SH beserta anggota gabungan Reskrim dan Intel untuk menyelidiki informasi yang ada dan didapatkan pelaku tengah berada dirumah temannya. Pelaku sendiri kini sudah kita amankan di Mapolsek Kandis untuk keperluan lebih lanjut," tambah Kompol Indra.(*)




Berita Terkait +

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing Menangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Sempat Dihajar Massa, Pelaku Pencurian Mesin Air Diamankan Polsek Tambang

Polres Rokan Hulu Kembali Menagkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Shabu

Polsek Tampan Amankan Tujuh Tersangka Home Industri Jamu Palsu Cap Tawon Klancen

DPO Sebulan, Pelaku Pencabulan di Ringkus di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak

Mafia CPO & Inti Di Pinggir Bengkalis Kian Subur, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kuasa Hukum Kirim Surat ke Kantor Pusat Richard Mille dan Kedubes Swiss Terkait Sengketa Jam Tangan Rp80 Miliar

Kasus Korupsi BUMD 16 Tahun Lalu, Mantan Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan Ditahan

3 Pria Pelaku Curas Diamankan Unit Reskrim Polres Rohil

Coba Kabur Hendak Diciduk Opsnal Polsek Kampar Kiri, Dua Pelaku Diduga Pengedar Shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

5

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

6

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif