MENU TUTUP

DPO Sebulan, Pelaku Pencabulan di Ringkus di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak

Selasa, 20 Desember 2022 | 17:00:29 WIB Dibaca : 1510 Kali
DPO Sebulan, Pelaku Pencabulan di Ringkus di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak

KAMPAR, CATATANRIAU.com |Seorang pria yang masih berumur 19 tahun, nekat mencabuli pacarnya yang masih berumur 14 tahun, kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Polsek Siak Hulu.

Pelaku berinisial RW (19), warga Kecamatan Siak Hulu. Sedangkan korban berinisial SR (14) warga Pekanbaru yang baru diketahui oleh tante korban SS (28).

Dan terungkap pelaku dan korban berpacaran selama 2 bulan, pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 19.30 WIB korban di cabuli oleh pelaku di semak-semak sekitaran tempat pemandian di Kecamatan Siak Hulu.

Dan tante korban merasa curiga dengan gelagat korban yang sering keluar malam dan akhirnya tente korban mendesak korban untuk cerita. Dan diketahuilah korban di cabuli oleh pelaku dan saat mengetahui korban menceritakan hal tersebut kekeluarganya, pelaku langsung kabur.

Tidak Terima dengan kelakuan pelaku, tante korban melaporkan kejadian yang dialami korban ke Polsek Siak Hulu.

Awal mula kejadian tersebut, pada Senin, 24 Oktober 2022 sekira jam 19.00 WIB pelaku menjemput korban di depan gang rumah korban dan membawa korban.

Pelaku membawa korban daerah pemandian di Kecamatan Siak Hulu, sesampainya di sana kemudian pelaku memberhentikan sepeda motornya.

Setelah itu, pelaku turun dari sepeda motornya kemudian pelaku melakukan tindakan asusilah dengan bujuk rayu, sehingga korban dicabuli layaknya hubungan suami istri.

Selanjutnya, usai terima laporan korban makan dilakukan pencarian dan menerbitkan DPO terhadap pelaku. Akhirnya pada Senin tanggal 19 Desember 2022 sekira jam 18.00 WIB anggota Unit reskrim Polsek Siak Hulu bersama dengan Unit Reskrim Polres Siak mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Dan atas perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, SH,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Siak hulu AKP Hendri Berson, SH Kemudian Panit II Opsnal IPDA Syahrial beserta anggota Reskrim lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang Kabupaten Siak.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melaluo Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan penangkapan pelaku, "pelaku sempat DPO karena melarikan diri ke Kabupaten Siak. Dan kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"jelas Kapolsek.

Sementara itu, pelaku sudah melanggar pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 D Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang - undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Saya menghimbau kepada masyarakat, untuk sellau menjaga anak-anaknya, agar hal yang serupa tidak terjadi pada anak-anak kita, " Tegas Zainal.( irwan ocu bundo)



Berita Terkait +

Telat Bayar Cicilan, PT MPM Finance Nekat Tarik Mobil Warga Rohul Berujung Pengaduan Ke Polisi

2 tersangka penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi Saat Makan Nasi Goreng

Polsek Teluk Meranti Berhasil Ungkap Pelaku Pemerasan Berada Di Tanjung Samak - Rangsang

Lagi, Polsek Kampar Kiri Tangkap Diduga Pelaku Ilegal Logging

Rampok Diduga Bersenpi Beraksi di Wilayah Area Penjagaan Alat Berat Milik Sub kontraktor PT CPI

Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Shabu Dan Ribuan Butir Pil Ektasi

Gagahi Keponakannya Sendiri! K Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir

Team Opsnal BKO 125 Ringkus 3 Orang Pria Pelaku Pencurian di Area PT CPI

Polsek Pangkalan Lesung Tangkap Judi Online High Domino

Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru di Ringkus Polsek Perhentian Raja

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba