MENU TUTUP

Lagi, Polsek Kampar Kiri Tangkap Diduga Pelaku Ilegal Logging

Sabtu, 25 November 2023 | 18:54:56 WIB Dibaca : 710 Kali
Lagi, Polsek Kampar Kiri Tangkap Diduga Pelaku  Ilegal Logging

Kampar, Catatanriau.com | Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan seorang pria berinisial KU (48) warga Desa Lipat Kain yang diduga pelaku ilegal logging, Jum'at (24/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Raya Lipat Kain - Pekanbaru Desa Kebun Durian Kecamatan Kampar Kiri yang saat itu mengendarai mobil Colt Diesel BM 9721 ZO yang bermuatan kayu campuran.

Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani, "terduga pelaku berhasil diamankan berkat laporan masyarakat yang datang langsung ke Desa Sei Geringging melihat ada mobil Mitsubishi colt diesel yang sedang memuat kayu olahan," ucapnya.


Berkat informasi tersebut Kapolsek Kampar Kiri memerintahkan Kanit Reskrim AKP Supriadi beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan. "Sekira pukul 17.00 Wib ditemukanlah mobil colt diesel nomor polisi BM 9721 ZO di Jalan Raya Lipat Kain-Pekanbaru yang bermuatan kayu dan selanjutnya sopir dan barang bukti dibawa Ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut," Ungkap Kapolsek.


"Barang bukti yang berhasil diamankan mobil Colt Diesel Nomor Polisi BM 9721 ZO yang bermuatan kayu campuran, surat Nota amgkutan, surat daftar kayu olahan, foto copy surat lelang dan foto copy sirat angkutan lelang tahun 2022," pungkas Rahmadani.
Kasat reskrim

Dari hasil pemeriksaan Sementara, terduga Pelaku kita kenakan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU NO 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 13 UU nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-undang.

Namun kami sat reskrim polres kampar masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku tersebut. Ada beberapa upaya penyelidikan lebih lanjut yg kami lakukan terhadap terduga pelaku maupun terhadap BB kayu tersebut. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan Tangkap TP Narkotika

Kejari Rohul Tetapkan 4 Orang Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Oksigen Dan Gas

Polsek Kuantan Tengah Bekuk Pelaku Judi Togel

KPK Tetapkan Andi Putra Sebagai Tersangka Suap Perizinan HGU

Merambah TNTN Abdul Arifin Dipidana Penjara 1 Tahun 6 Bulan denda 50 Juta Rupiah

Simpan Sabu di Pondok, Dua Pelaku Diringkus Satnarkoba Polres Kampar

Adanya Penyalahgunaan BBM Ilegal, Sat Reskrim Polres Rohul Langsung Melakukan Penyelidikan

Lanal Dumai Amankan 700 Karung Barang Bekas Berasal Dari Malaysia

Miliki 0,16 Gram Shabu, Pria Asal Kampar Ini Dicokok Polisi Dikediamannya Di Kelurahan Perawang Siak

PPA Polresta Pekanbaru Diduga Tak Miliki Etika Dalam Menangani Kasus TTPO Terhadap Anak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

2

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

3

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

4

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

5

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

6

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat