MENU TUTUP

Lagi, Polsek Kampar Kiri Tangkap Diduga Pelaku Ilegal Logging

Sabtu, 25 November 2023 | 18:54:56 WIB Dibaca : 1081 Kali
Lagi, Polsek Kampar Kiri Tangkap Diduga Pelaku  Ilegal Logging

Kampar, Catatanriau.com | Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan seorang pria berinisial KU (48) warga Desa Lipat Kain yang diduga pelaku ilegal logging, Jum'at (24/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Raya Lipat Kain - Pekanbaru Desa Kebun Durian Kecamatan Kampar Kiri yang saat itu mengendarai mobil Colt Diesel BM 9721 ZO yang bermuatan kayu campuran.

Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rahmadani, "terduga pelaku berhasil diamankan berkat laporan masyarakat yang datang langsung ke Desa Sei Geringging melihat ada mobil Mitsubishi colt diesel yang sedang memuat kayu olahan," ucapnya.


Berkat informasi tersebut Kapolsek Kampar Kiri memerintahkan Kanit Reskrim AKP Supriadi beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan. "Sekira pukul 17.00 Wib ditemukanlah mobil colt diesel nomor polisi BM 9721 ZO di Jalan Raya Lipat Kain-Pekanbaru yang bermuatan kayu dan selanjutnya sopir dan barang bukti dibawa Ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut," Ungkap Kapolsek.


"Barang bukti yang berhasil diamankan mobil Colt Diesel Nomor Polisi BM 9721 ZO yang bermuatan kayu campuran, surat Nota amgkutan, surat daftar kayu olahan, foto copy surat lelang dan foto copy sirat angkutan lelang tahun 2022," pungkas Rahmadani.
Kasat reskrim

Dari hasil pemeriksaan Sementara, terduga Pelaku kita kenakan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU NO 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 13 UU nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-undang.

Namun kami sat reskrim polres kampar masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku tersebut. Ada beberapa upaya penyelidikan lebih lanjut yg kami lakukan terhadap terduga pelaku maupun terhadap BB kayu tersebut. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Kasus Tunjangan Rumah Dinas Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?

Menyimpan Ganja Di Meja Dapur, Warga Tualang Diamankan Polres Siak

Team Opsnal Polsek Mandau Amankan Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu-sabu

3 Spesialis Bobol Brangkas Modus Curas Lintas Provinsi Diringkus Dit Reskrimum Polda Riau, 2 DPO

Korban Pemerkosaan di Rohul Ucapkan Terimakasih Kepada Polda Riau Telah Diberikan Tempat Yang Nyaman

Polres Siak Ringkus Dua Orang Pelaku Curas Modus Pecah Kaca, Begini Kornologisnya!

Abdul Wahid Masih Bungkam Soal Tuduhan Mengatur Kasus Kejahatan Hutan Di Polda Riau

Satres Narkoba Polres Rohul Ringkus Dua Pengedar Sabu

AK DPO Narkoba Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Rupat

Tiga Orang Pria Ini Diciduk Tim Resnarkoba Polres Siak di Kandis Dengan BB 98,84 Gram Shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat