MENU TUTUP

Tiga Orang Pria Ini Diciduk Tim Resnarkoba Polres Siak di Kandis Dengan BB 98,84 Gram Shabu

Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:13:12 WIB Dibaca : 2206 Kali
Tiga Orang Pria Ini Diciduk Tim Resnarkoba Polres Siak di Kandis Dengan BB 98,84 Gram Shabu

SIAK, CATATANRIAU.com | Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Siak kembali menangkap tiga orang laki laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri KM 73 Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, tepatnya di Wisma Dayani Senin (17/10/2022) kemarin.

Para terduga pelaku diketahui berinisial SS (27), MAS (24) dan JG (22), diamankan dengan barang bukti 4 paket diduga narkotika jenis Shabu Berat kotor 98,84 (sembilan puluh delapan koma delapan puluh empat) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalu Kasi Humas AKP Ubaedillah menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kasat Resnarkoba Polres Siak memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA,SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," Ucap Ubaedillah.

Lanjut AKP Ubaedillah menjelaskan, pada hari Senin (17/10/2022) sekira pukul 14.00 WIB, personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 3 orang laki-laki sedang berada di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri KM 73 Kelurahan Simpang Belutu tersebut diatas.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan didalam 1 buah tas sandang warna silver yang dibungkus 3 helai tisu berwarna putih dan 1 buah plastik warna merah putih," jelas Ubaedillah.

Kemudian didilakukan introgasi terhadap ketiga tersangka yang dua diantaranya merupakan residivis mengakui bahwa 4 paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut diperoleh dari RA (Daftar Pencarian Orang).

“Tim masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan RA, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup Ubaedillah.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Wanita Pengedar Eksasi di Kafe Remang-remang

Polres Kepulauan Meranti Amankan TP Illog Diperairan Merbau, 3.200 Batang Kayu Diamankan

Buruh Curi HP di Warung Diciduk Polisi

Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis & Cabul Terhadap Jasad Korbannya Yang Masih Bawah Umur di Inhu Ini Di Dor Polisi

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Ini Dicokok Unit Reskrim Polsek Minas

Dinilai Rugikan Negara 2 Miliar, LSM BADAI Harap Kejari Periksa Kabid Sarpras Disdik Pekanbaru

Gondol Ratusan Kilo Almunium Kabel PT. CPI Komplotan Maling Diringkus Polisi

3 Pemuda Bongkar Kotak Infak Masjid di Tapung Diserahkan Warga ke Polisi

Dengan Gesit Unit Reskrim Polsek Mandau Bekuk Pelaku Perampasan Tas di Duri XIII

Berawal Dari Komentar di FB, Akibatnya Warga Minas Jaya Ini Didatangi & Dikeroyok Sejumlah Preman

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem