MENU TUTUP

Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan 2 Pelaku Kasus Dugaan Tindak Pidana Curat

Senin, 11 Desember 2023 | 20:45:47 WIB Dibaca : 3077 Kali
Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan 2 Pelaku Kasus Dugaan Tindak Pidana Curat

Kuansing, Catatanriau.com |Diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Anggota Satuan Reserse Kriminal polres Kuantan Singingi berhasil mengamankan 2 (dua ) orang kawanan pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Dusun Pasongik Desa Muaro Sentajo, Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi yang terjadi Minggu (03/12/2023) sekira Pukul 04.30 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H mengatakan, “korban WDP (31) melaporkan kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan ke Polres Kuansing, diketahui kejadian terjadi pada hari Minggu (03/12/2023) sekira Pukul 04.30 WIB."

Kejadian berawal dari Sdr. M menghubungi Korban melalui video call yang yang mengatakan bahwa rumah korban (WDP) yang beralamat di dusun pasongik, desa muaro sentajo, kec. sentajo raya telah dimasuki orang tidak dikenal dan diperlihatkan kepada saya kondisi didalam rumah dalam keadaan berantakan.

Mendapat informasi tersebut korban menghubungi Sdr. Y untuk menjemput ke muara sijunjung sumatera barat, karena pada saat kejadian korban dan keluarga pergi keluar daerah. sekira pukul 24.00 WIB korban sampai dirumah, saya langsung masuk kedalam rumah dan mendapati keadaan rumah dalam keadaan berantakan.

Setelah korban memperhatikan keadaan didalam rumah pintu jendela samping rumah dibobol pakai linggis sampai lepas, lemari dalam keadaan terbuka dan pakaian didalamnya berserakan. Setelah diperiksa beberapa barang-barang telah hilang berupa 6 (enam) karton rokok merk Moest, 5 (lima) karton rokok merk Onbold, 2 (dua) karton rokok merk OKE, 3 (tiga) tim rokok merk Sampoerna, cincin 2 emas, emas 1 (satu) gram dan celengan anak yang tidak tahu pasti berapa nominalnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sebanyak Rp. 139.560.000,- (seratus tiga puluh sembilan juta lima ratus enam puluh ribu rupiah. Selanjutnya korban langsung membuat laporan ke Polres Kuansing guna untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Linter.

“Menindaklanjuti laporan tersebut pada hari Minggu (10/12/2023), Tim Opsnal Polres Kuansing mendapat informasi bahwa salah satu pelaku curat
sedang berada di Desa Kebun Durian Kabupaten Kampar. Setelah mendapat informasi tersebut kemudian Kasat Reskrim Polres Kuansing memerintahkan Tim Opsnal Polres Kuansin untuk segera meluncur ke lokasi,"

Setibanya di lokasi tesebut Tim Opsnal menangkap terduga pelaku TD (43) dan lansung dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan dari pelaku di dapati bahwa ia beraksi dengan rekannya yaitu I (49) dan Tim Opsnal lansung menuju ke lokasi dan Mendapati pelaku I (49) sedang berada di dalam rumahnya di Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing. Setelah diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut.

“Barang Bukti diamankan 4 Unit Elektronik Video - 4 (empat) buah kamera pengintai (CCTV), 2 Lembar Surat Berharga Kwitansi - 2 (dua) buah faktur bon rokok, 200 bungkus rokok merk sampoerna, 1 buah linggis, Uang senilai Rp 179000, 1 Helai sweater bertuliskan SUPREME warna biru dongker, 2 pasang sepatu sneakers, 1 Helai baju kaos oblong warna kuning dan 1 Helai celana jeans pendek,"

"Kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan dijerat pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363,” tutup AKP Linter.(Ayub).

Sumber: Humas Polres Kuansing.



Berita Terkait +

Junaidi Apandi LSM Permata Kuansing Dalam Waktu Dekat Layangkan Surat Ke KY Dan Mahkamah Agung

Dua Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau

Miliki Sejumlah Sabu, SA Diamankan Tim Polsek Mandau

Lagi, 3 Tersangka Pengguna Narkoba Diringkus

Polres Kampar Ungkap Kasus Jambret, 2 Pelaku Ditangkap Diwilayah Kota Pekanbaru

TMP Laporkan Oknum Anggota DPRD Pelalawan Kasus Pornografi Ke Polres Pelalawan

Pelaku Penggelapan Motor yang Ditangkap Polres Kampar Akui Telah 3 Kali Larikan Motor Orang

Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku di Pondok Durian

Pengedar Dan Pemakai Sabu Diciduk Polisi

Biadab! Seorang Ayah di Seberida Inhu Ini Setubuhi Anak Tirinya Yang Masih Bawah Umur Hingga Puluhan Kali

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Wabup Rohul Hadiri Penutupan MTQ Ke 42 Provinsi Riau Di Kota Dumai

4

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

5

Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau

6

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau