MENU TUTUP

3 Spesialis Bobol Brangkas Modus Curas Lintas Provinsi Diringkus Dit Reskrimum Polda Riau, 2 DPO

Kamis, 30 April 2020 | 12:08:52 WIB Dibaca : 2216 Kali
3 Spesialis Bobol Brangkas Modus Curas Lintas Provinsi Diringkus Dit Reskrimum Polda Riau, 2 DPO


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Ditengah penanganan penyebaran wabah Covid 19, Polda Riau terus bekerja menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Riau. Baru baru ini 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) lintas provinsi yang terjadi di Provinsi Riau, berhasil diringkus Dit Reskrimum Polda Riau. Mereka adalah HMP, HKS, dan MWM. 

 

 

Mereka merupakan komplotan pelaku curas lintas provinsi yang sangat meresahkan masyarakat dg mengincar pabrik/perusahaan yang bergerak di bidang niaga bahan pokok yg berada di pinggir jalan dan jalur yg sepi. Dua lokasi di Pekanbaru menjadi sasaran aksinya, yaitu di pergudangan PT FA Karya Niaga Jalan Siak II Rumbai Pekanbaru  tanggal 31 Januari 2020 dan PT Alam Jaya Wira Sentosa, Rumbai Pekanbaru tanggal 9 Maret 2020.

 

 

Dalam aksinya HMP berperan sebagai otak aksi,  mengancam sekuriti dg sajam dan mengikat sekuriti bersama HKS, MVM dan ES (Buron). Setelah berhasil melumpuhkan sekuriti mereka merusak dan membuang recorder CCTV agar aksinya tdk terekam. Setelah dirasa aman, mereka  menuju tempat penyimpanan brankas utk ambil isinya secara paksa menggunakan alat linggis dan mesin gerindra yang dibawa AB (DPO), bahkan sampai membobol tembok utk memperlancar aksinya.

 

 

Dalam aksinya pelaku  berhasil mengambil uang sebesar Rp. 78.000.000, laptop, HP 12 unit. “Pada saat melakukan aksinya tersangka selalu membawa sajam, bahkan tdk segan-segan melukai korbannya,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto, Kamis (30/4/2020).

 

 

Begitu mendapatkan laporan dari korban, Dit Reskrimum dengan cepat mengungkap kasus ini dan berhasil menangkap para pelakunya. Bahkan pada saat melakukan penangkapan, petugas dg terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 3 pelaku, karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri pd saat menunjukan tersangka dan barang bukti lainnya. 

 

 

Menurut Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Zain Dwi Nugroho. HMP ditangkap pada Pertengahan bulan April 2020 di Tapanuli Tengah, sedangkan HKS dan MWM ditangkap di Pekanbaru beberapa hari kemudian.

 


Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti mobil xenia sbg sarana angkut, laptop, sejumlah handphone hasil curian, linggis, gerinda, gergaji, martil, parang, alat bor, dan kacamata las.

 

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka HMP, merupakan residivis Curas dg sasaran Brankas perusahaan yang pernah ditahan di LP di Medan tahun 2006. Selain melakukan aksi di 2 lokasi di Pekanbaru, komplotan ini juga melakukan aksi di Provinsi lain, yaitu merampok pabrik karet PT Bangkinang di Medan menggondol uang Rp. 900.000.000. 

 

Kemudian pada tahun 2019 pelaku merampok brangkas di Kota Banjarmasin bersama pelaku D, asal Kalimantan, dan mendapatkan Rp. 50.000.000 dan satu buah laptop warna putih.

 

Selanjutnya pada Maret 2020 bersama pelaku D, S, A dan M berangkat ke Padang, Sumatera Barat merampok di sebuah pergudangan cat, namun dalam aksinya ini hanya mendapat 2 (dua) unit laptop.

 

Para pelaku di persangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan pelaku yg belum tertangkap masih dilakukan pengejaran dan dimasukkan dalam Daftar Pencurian Orang (DPO).**




Berita Terkait +

Anton Hidayat SH Ajukan Somasi Sejumlah Oknum Perambah Ribuan Hektar Lahan Tahura di Minas

Polres Bengkalis Tangkap Pasutri, Bunuh ODGJ Dengan Skenario Bakar Mobil Demi Dana Asuransi

Jajaran Polda Riau Berhasil Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal Mining, 37 Pelaku Diringkus

Demo di Kajati Riau, FMPH-R Menduga Bupati Catur Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi RSUD Bangkinang

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan Tangkap TP Narkotika

Usai Memalak Instruktur Gym 2 Pemuda Diinhil Dibekuk Tim Resmob Polres Inhil

PRIA ASAL JATIM DI TANGKAP KEPOLISIAN SIAK TERHADAP KEPEMILIKAN SABU.

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Lubuk Siam

Hadiman: Uang Sitaan Dititipkan di BRI, Penyidikan SPPD Fiktif BPKAD Kuansing Masih Berjalan

Ngedar Ganja Kering Seberat 5.4 Kg Di Lubuk Dalam Siak, 4 Orang Pria Dari Inhil Ini Dibekuk Polisi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

3

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

4

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

5

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

6

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja