MENU TUTUP

Usai Memalak Instruktur Gym 2 Pemuda Diinhil Dibekuk Tim Resmob Polres Inhil

Sabtu, 20 Mei 2023 | 19:12:38 WIB Dibaca : 1051 Kali
Usai Memalak Instruktur Gym 2 Pemuda Diinhil Dibekuk Tim Resmob Polres Inhil

INHIL, CATATANRIAU.COM | Dua pemuda tanggung dibekuk Tim Resmob Polres Indragiri Hilir(inhil) setelah melancarkan aksinya, memeras seorang Instruktur gym, pada Jumat (19/5) malam lalu, di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Dua pemuda itu berinisial RC (18) dan G (20). Kedua tersangka melakukan pemerasan dan pengancaman (memalak, red) dengan menggunakan celurit.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menjelasan kronologis peristiwa tersebut.

"Malam itu, korban dan pacarnya sedang duduk nongkrong di Jalan Swarna Bumi Tembilahan tepatnya di dekat gedung eks multi years. Tiba - tiba datang dua orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor menghampiri mereka," ujarnya.

Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit, karena takut, pacar korban lari minta pertolongan orang di sekitar tempat kejadian.

"Pelaku juga mengancam dengan celurit ke arah dada korban sambil meminta barang. Karena merasa takut, korban menyerahkan sebuah handphone kepada pelaku. Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua pelaku melaju ke arah Jalan Pendidikan," jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban melapor kepada pihak berwajib Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku berhasil kami amankan dari dua TKP malam, itu juga. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim AKP Amru.

Motif pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan disebabkan karena kedua pelaku merasa tersinggung saat ditegur dengan nada kasar, yang kebetulan korban dan pacarnya saat itu sedang bertengkar.

"Para pelaku melakukan pemerasan dan pengancaman, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 368 KUHPidana. Pelaku terancam pidana 9 tahun penjara," imbuhnya.***

Laporan : Safrudin

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Tak Sampai 24 Jam, Polres Siak Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosa & Pembunuhan di Mempura

Gelar Sidang Tipikor, JPU Tuntut Para Terdakwa Penjara 1 tahun lebih & Denda 100 juta

Berhenti Jadi Satpam, Jual Sabu, Diciduk Polsek Batang Cenaku

Personel Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Kebun Lado

Narkoba Lagi, Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pelaku

Sebanyak 2,26 Narkotika Berhasil Diungkap Polres Inhil

Polres Pelalawan Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba di Pangkalan Kerinci

Perkara Karhutla PT Adei Plantation Tahap II Di Kejari Pelalawan

Catatan 11 Bulan Kepemimpinan Irjen Moh Iqbal, Polda Riau Sita Narkoba Sabu 800 Kg

Polres Inhil Tangkap Pelaku yang Sering Transaksi Narkoba

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

2

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

3

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

4

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar

5

Kandis Gempar! Remaja 19 Tahun Diciduk Polisi Usai Diduga Cabuli dan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

6

Warga Desa Naga Beralih Heboh! Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik