MENU TUTUP

Usai Memalak Instruktur Gym 2 Pemuda Diinhil Dibekuk Tim Resmob Polres Inhil

Sabtu, 20 Mei 2023 | 19:12:38 WIB Dibaca : 854 Kali
Usai Memalak Instruktur Gym 2 Pemuda Diinhil Dibekuk Tim Resmob Polres Inhil

INHIL, CATATANRIAU.COM | Dua pemuda tanggung dibekuk Tim Resmob Polres Indragiri Hilir(inhil) setelah melancarkan aksinya, memeras seorang Instruktur gym, pada Jumat (19/5) malam lalu, di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Dua pemuda itu berinisial RC (18) dan G (20). Kedua tersangka melakukan pemerasan dan pengancaman (memalak, red) dengan menggunakan celurit.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menjelasan kronologis peristiwa tersebut.

"Malam itu, korban dan pacarnya sedang duduk nongkrong di Jalan Swarna Bumi Tembilahan tepatnya di dekat gedung eks multi years. Tiba - tiba datang dua orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor menghampiri mereka," ujarnya.

Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit, karena takut, pacar korban lari minta pertolongan orang di sekitar tempat kejadian.

"Pelaku juga mengancam dengan celurit ke arah dada korban sambil meminta barang. Karena merasa takut, korban menyerahkan sebuah handphone kepada pelaku. Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua pelaku melaju ke arah Jalan Pendidikan," jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban melapor kepada pihak berwajib Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku berhasil kami amankan dari dua TKP malam, itu juga. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim AKP Amru.

Motif pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan disebabkan karena kedua pelaku merasa tersinggung saat ditegur dengan nada kasar, yang kebetulan korban dan pacarnya saat itu sedang bertengkar.

"Para pelaku melakukan pemerasan dan pengancaman, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 368 KUHPidana. Pelaku terancam pidana 9 tahun penjara," imbuhnya.***

Laporan : Safrudin

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Dua Orang Pria Pelaku Curanmor Diringkus Team Opsnal Polsek Mandau

Kasus Gonggongan Anjing Menteri Agama, Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Laporan KNPI Riau

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Kelurahan Kampung Dalam

Pencurian Brondol Buah Sawit PT Serikat Putra, Tiga Terdakwa  Divonis 1 Bulan Penjara & 3 Bulan Percobaan

Izin PT MAL Sudah Dicabut, Owner Masuk Bui Korupsi 78 T

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Pulau Rambai

Dijalan Hangtuah Duri, Bandar Sabu Dibekuk Tim Restik Polres Bengkalis

Polres Siak Kembali Berhasil Tangkap 2 Pria Pengedar Narkoba di Kecamatan Tualang

Tim Gabungan Polres Bengkalis Bekuk Tiga Tersangka Penyelundupan Shabu

Tiga Pengedar Narkoba di Lirik dan Kelayang Diringkus Polres Inhu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana Bos, Dan Kutip Uang Perpisahan Rp 450.000,-, Kepsek Sebut Sudah Jadi Tradisi!

2

Rapat Pemutakhiran Persiapan Pacu Jalur Kecamatan Cerenti, Pacu Jalur Resmi Dilaksanakan Sebagai Rayon 1 2024

3

Kabag Umum Kemenhukham Riau Kunjungi Lapas Pasir Pengaraian

4

DPC Partai Demokrat Inhu Adakan Halal Bihalal

5

Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian

6

PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir