MENU TUTUP

Berhenti Jadi Satpam, Jual Sabu, Diciduk Polsek Batang Cenaku

Kamis, 16 Januari 2025 | 09:28:53 WIB Dibaca : 367 Kali
Berhenti Jadi Satpam, Jual Sabu, Diciduk Polsek Batang Cenaku

Inhu, Catatanriau.com | Mantan petugas keamanan yang kini beralih profesi menjadi pengedar narkoba akhirnya harus berurusan dengan hukum. As Alias Ari alias Sunari, pria kelahiran 24 Juni 1991, diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Rabu, (15/1/ 2025), sekitar pukul 18.30 WIB di rumahnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., Kamis,(16/1/2025) mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas informasi masyarakat. Masyarakat setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran narkoba di Desa Alim. Setelah diselidiki, tersangka Ari Sunari berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti," jelas Aiptu Misran.

Berawal dan berbekal  informasi dari masyarakat, gerak cepat Kapolsek Batang Cenaku IPTU Edi Dalianto menurunkan tim yang dipimpin IPDA Iksan Lutfi, SE untuk menyergap pelaku

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RW setempat, polisi menemukan 2 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat total 21,44 gram. Barang bukti lainnya meliputi sebuah dompet biru, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, plastik klip bening kosong, sedotan plastik sebagai penyendok sabu, serta tisu yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut. Semua barang bukti ditemukan di dapur rumah tersangka, tepatnya tergantung di rak piring.

Ari diketahui sebelumnya bekerja sebagai satpam di PT Arvena, namun ia berhenti sekitar dua bulan lalu. Setelah itu, ia diduga mulai terlibat dalam peredaran narkoba. Polisi menjerat Ari dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka berperan sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus penjual narkotika jenis sabu," tambah Aiptu Misran.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mencari keuntungan melalui jalur ilegal. Kapolsek Batang Cenaku, IPTU Edi Dalianto, memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Saat ini, Ari Sunari telah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Batang Cenaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka," tutup Aiptu Misran.***

Laporan : S A Pasaribu 



Berita Terkait +

Polres Rohul Gelar Pres Release, Dua Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Jumpa Pers Polres Pelalawan, HYL Secara Sadis Bunuh Istrinya 17 Tusukan

Tim Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Narkoba Padang Luas Langgam

Polres Inhu Bongkar Kasus Penggarapan Lahan di Kawasan Hutan Pejangki, Satu Tersangka Ditahan

3 Tersangka Kasus Curanmor ini Ditangkap Reskrim Polsek Tambang di Pekanbaru

2 Pelaku Narkoba Ditangkap Tim Ojoloyo di Kecamatan Salo

Oknum Kades Di Rohul Tersandung Kasus Telah Melakukan Penipuan

Kapolres Indragiri Hulu pimpin langsung Penangkapan Bandar Narkoba.

Gelar Ops Pekat Lancang Kuning, Tim Polsek Rambah Hilir Berhasil Ungkap Penjualan Miras

Pelaku Pembunuhan di Cerenti Kuansing Akhirnya Ditangkap, Motifnya Bikin Cengang!

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pertemuan Antara IKBR dan IKMR Kecamatan Minas Hasilkan Kesepakatan Terkait Kasus Pengerusakan dan Pengeroyokan

2

Ada Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Barang Ilegal di Pelabuhan Rakyat Buton Siak, JMSI Desak Pihak Berwenang Bertindak!

3

Penganiayaan di Minas, Kabupaten Siak: Ketua KNPI Riau Apresiasi Kapolres Siak dan Kasat Reskrim Polres Siak

4

Uban Panjaitan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Minas, Siak

5

Polsek Sabak Auh Cokok Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Shabu

6

Pria Berstatus Mahasiswa di Inhu Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong