MENU TUTUP

Kejari Rohul Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp.2.092.751.129

Kamis, 30 Desember 2021 | 15:04:35 WIB Dibaca : 1448 Kali
Kejari Rohul Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp.2.092.751.129

ROHUL, CATATANRIAU.com | Dua hari jelang tahun baru Kejaksaan negeri (Kejari) Rohul berhasil menyelamatkan kerugian negara yang diduga hasil Tindak pidana korupsi (Tipikor) sebesar Rp.2.092.751.129 (Dua miliar sembilan puluh dua juta tujuh ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh sembilan rupiah). Kamis (30/12/2021).

 

Dari hasil konferensi pers yang di laksanakan oleh Kejari Rohul pengembalian ini berkat adanya penetapan terhadap 4 orang tersangka tindak pidana korupsi pengadaan Gas dan Oksigen di BLUD RSUD Rohul tahun anggaran 2018 dan 2019 yang juga sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka oleh Kejari Rohul.

 

"Dari hasil pengembangan kasus tindak pidana Korupsi inilah kita berhasil menyita kerugian negara yang kita dapat kan dari dua tersangka, yaitu tersangka Tersangka SR selaku direktur PT.BBS tahun 2018 sebesar Rp2.029.672.219.- (dua milyar dua puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus sembilan belas rupiah)," Kata Kajari Rohul yang di dampingi oleh Kasi Intel Kejari Rohul dan Kasi Pidsus Kejari Rohul.

 

"Sementara Tersangka AS selaku direktur CV.SBG dan juga selaku Komisaris pada PT.BBS sebesar Rp63.078.910,- (enam puluh tiga juta tujuh puluh delapan ribu sembilan ratus sepuluh rupiah)," Tambahnya.

 

Hasil dari penyitaan ini akan di jadikan sebagai barang bukti di persidangan sesuai arahan dari Bapak Jaksa Agung RI, untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya difokuskan pada pemidanaan para pelaku tetapi juga optimal dalam pengembalian seluruh kerugian keuangan Negara.***


E.S Nst



Berita Terkait +

Cium Dugaan Korupsi di DLHK Pekanbaru, FPMPH-R Siap Gruduk Kejati Riau

Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pelaku tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

Kejagung RI Tetapkan Menkominfo Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Ini Kasusnya 

Seorang IRT di Desa Balam Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu

Curi Sepeda Motor di KM 4 Duri, 2 Orang Pria Dibekuk Tim Opsnal BKO 125

Polda Riau Menangkan Praperadilan, Hakim Nyatakan Tolak Keseluruhan Gugatan Penggugat

Pertambangan Jenis Quari Tanpa IUP, Tiga Orang Pelaku Berhasil Diamankan Tim Tipidter Polres Rohul

Asik Main Game Disebuah Warnet, Pengedar Shabu di Perawang Ini Diringkus Sat Resnarkoba Polres Siak

Diduga Edarkan Sabu, SK Dirungkus Sat Narkoba Polres Bengkalis di KM 11 Duri

PPA Polresta Pekanbaru Diduga Tak Miliki Etika Dalam Menangani Kasus TTPO Terhadap Anak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

2

Guru SD Ditemukan Membusuk, Korban Meninggal Diduga Sakit

3

Polsek Tambang Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Para Tahanan

4

Polsek Tambang Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Gratis

5

Safari Ramadhan di Desa BPTJ, Wabup Rohul Komitmen Pembangunan Masjid

6

Diduga Pungli! Besok Disdikbud Siak Akan Lakukan Pemanggilan Terhadap Kepsek Dan Oknum Guru di SDN 008 Sam-sam