MENU TUTUP

Salah Satu Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kampar Kiri Kurang dari 24 Jam

Selasa, 30 Juni 2020 | 11:06:11 WIB Dibaca : 2421 Kali
Salah Satu Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kampar Kiri Kurang dari 24 Jam Salah Satu Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kampar Kiri Kurang dari 24 Jam


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri berhasil menangkap pelaku Curanmor (Pencurian Sepeda Motor), salahsatu tersangka inisial BA (29) warga Kecamatan Tambang berhasil diamankan petugas pada Senin sore (29/6/2020) sehari setelah kejadian.

 

Peristiwa curanmor ini terjadi pada Minggu malam (28/6/2020) sekira pukul 18.45 wib di Parkiran Masjid An Nur Desa Kuntu Darusallam Kecamatan Kampar Kiri.

 

Saat itu korban sdr. Harianto Arbi (26) warga Desa Kuntu melaksanakan Shalat Maghrib di Masjid An Nur Desa Kuntu dan memarkir sepeda motor Kawasaki D Tracker miliknya di halaman Masjid, selesai shalat motornya hilang dari lokasi parkir lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar Kiri.

 

Selanjutnya pada hari Senin (29/6/2020) berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri, didapat informasi tentang keberadaan pelaku di wilayah hukum Polsek  Tambang. Kemudian Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH, MH perintahkan Panit I Reskrim Iptu Ferry M. Fadillah bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya.

 

Sekira pukul 17.00 wib, tim berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tambang dan selanjutnya berhasil menangkap salah satu pelaku di Dusun Kampung Lintang Desa Tambang Kecamatan Tambang.

 

Setelah dilakukan interogasi, tersangka BA mengakui telah mengambil sepeda motor Kawasaki D Tracker di Parkiran Masjid An-Nur Kuntu Darusallam, selanjutnya BA dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salahsatu pelaku curanmor ini, disampaikan bahwa tersangka BA telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya, serta barang bukti sepeda motor yang masih berada pada tersangka lain yang masih DPO ini, jelasnya.(ocu bundo)
Humas polres kampar.(*)




Berita Terkait +

MI Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Perkara BTS 4G & Mengembalikan Uang Sejumlah Rp 27 M kepada Tim Jaksa Penyidik

Sidang Lanjutan Kasus Kades Seberida, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Terdakwa

Viral Kasus Pria Ditabrak Mantan Istri Berujung Saling Lapor, Begini Kronologi Menurut Mantan Istri

Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor diamankan Polsek Bukit Raya

Pelapor Dan Terlapor Sepakat Berdamai Cabut Perkara Di Polres Pelalawan

Terpidana Korupsi Lahan Bhakti Praja AZ Cicil 500 Juta Uang Pengganti

Penggerebekan di Kampung Teleng Air Molek, Ini Pelaku yang Diamankan Polisi

Polres Rohul Lakukan Penahanan Dua Tersangka Korupsi & Penyalahgunaan Wewenang

Kritik Kinerja BPD Kuansing, Ketua SAPMA PP ini di Polisikan, Ketua KNPI Riau: Ngawur!

Abdul Arifin Dituntut 4 Tahun Penjara Denda 2 Miliar Subsider 6 Bulan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan