MENU TUTUP

Salah Satu Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kampar Kiri Kurang dari 24 Jam

Selasa, 30 Juni 2020 | 11:06:11 WIB Dibaca : 2230 Kali
Salah Satu Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kampar Kiri Kurang dari 24 Jam Salah Satu Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kampar Kiri Kurang dari 24 Jam


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri berhasil menangkap pelaku Curanmor (Pencurian Sepeda Motor), salahsatu tersangka inisial BA (29) warga Kecamatan Tambang berhasil diamankan petugas pada Senin sore (29/6/2020) sehari setelah kejadian.

 

Peristiwa curanmor ini terjadi pada Minggu malam (28/6/2020) sekira pukul 18.45 wib di Parkiran Masjid An Nur Desa Kuntu Darusallam Kecamatan Kampar Kiri.

 

Saat itu korban sdr. Harianto Arbi (26) warga Desa Kuntu melaksanakan Shalat Maghrib di Masjid An Nur Desa Kuntu dan memarkir sepeda motor Kawasaki D Tracker miliknya di halaman Masjid, selesai shalat motornya hilang dari lokasi parkir lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar Kiri.

 

Selanjutnya pada hari Senin (29/6/2020) berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri, didapat informasi tentang keberadaan pelaku di wilayah hukum Polsek  Tambang. Kemudian Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH, MH perintahkan Panit I Reskrim Iptu Ferry M. Fadillah bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya.

 

Sekira pukul 17.00 wib, tim berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tambang dan selanjutnya berhasil menangkap salah satu pelaku di Dusun Kampung Lintang Desa Tambang Kecamatan Tambang.

 

Setelah dilakukan interogasi, tersangka BA mengakui telah mengambil sepeda motor Kawasaki D Tracker di Parkiran Masjid An-Nur Kuntu Darusallam, selanjutnya BA dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salahsatu pelaku curanmor ini, disampaikan bahwa tersangka BA telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya, serta barang bukti sepeda motor yang masih berada pada tersangka lain yang masih DPO ini, jelasnya.(ocu bundo)
Humas polres kampar.(*)




Berita Terkait +

Team Resmob Polres Rohul Ringkus Pelaku Pencurian

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pelaku Narkoba Dan Barang Bukti

Polres Siak Tangkap Dua Orang Warga Perawang Pelaku Pengedar Narkoba di Dayun

Modus Pinjam Motor Teman, Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor

Jelang Malam Tahun Baru, Satpol-PP Siak Razia Warung Esek-esek Dan Amankan Sejumlah Miras

Diduga Beragam Merk Rokok Palsu Beredar Di Kecamatan Kandis, Kompol Indra Janji Akan Tindak Lanjuti

BPOM Amankan 17.780 Obat Tanpa Izin Edar & Dua Orang Pemilik Toko di Rokan Hilir

Lagi Asik Main Judi Qiu-qiu, 6 Warga Desa Sukaramai Tapung Hulu ini Digerebek Polisi

Miliki Sejumlah Sabu dan Ganja 2 Pria Diamakan Polisi di Pelabuhan Roro Bengkalis

Buah Sinergitas, Polda Riau Bersama BNNP Riau Musnahkan 122 KG Sabu dan 10.000 Pil Ekstasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Dukung Program MK QWPP Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Laksanakan Patroli Di Tempat Ibadah

3

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

4

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

5

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

6

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak