MENU TUTUP

MI Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Perkara BTS 4G & Mengembalikan Uang Sejumlah Rp 27 M kepada Tim Jaksa Penyidik

Kamis, 13 Juli 2023 | 22:53:33 WIB Dibaca : 629 Kali
MI Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Perkara BTS 4G  & Mengembalikan Uang Sejumlah Rp 27 M kepada Tim Jaksa Penyidik

Jakarta, Catatanriau.com |  Kamis 13 Juli 2023 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, MI selaku Pengacara Terdakwa IRWAN HERMAWAN diperiksa sebagai SAKSI, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Saat tiba di Gedung Bundar JAM PIDSUS guna memenuhi panggilan saksi, MI membawa uang sejumlah  USD1,8 juta atau Rp27 Miliar untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung.

Adapun Tim Jaksa Penyidik memanggil MI guna mendengar keterangan terkait asal usul uang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, MI menyatakan bahwa uang tersebut didapat dari rekan kerjanya bernama Andika.

Selain itu, MI juga menyebut subjek yang mengembalikan uang tersebut berinisial S. Meski demikian, MI tidak mengetahui lebih dalam terkait identitas subjek yang mengembalikan uang tersebut.

Untuk diketahui, hari ini Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor MI. Penggeledahan ini dilakukan guna mencari alat bukti dalam rangka mengetahui asal usul status uang tersebut, sehingga dapat dijadikan alat bukti atau untuk memulihkan keuangan negara atau sekedar barang temuan.(Rls)

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Pencurian Brondol Buah Sawit PT Serikat Putra, Tiga Terdakwa  Divonis 1 Bulan Penjara & 3 Bulan Percobaan

Lagi Seorang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Bangkinang Kota

Diduga Merupakan Pengedar Shabu, Pria Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak

Tiga Pria Ini Ditangkap Polres Siak Saat Ingin Melakukan Transaksi Narkoba di Mempura

Bawa 2 Paket Shabu Pemuda di Perawang Ini Disergap Sat Res Narkoba Polres Siak

Kantongi Sabu, Pria ini dibekuk Polisi

Curi Pupuk Milik Bos Mereka Dari Gudang, Polsek Minas Ringkus 5 Pekerja Kebun Sawit Ini, Satu Masih DPO

Pilu, Seorang IRT di Mahato Ini Mengaku Jadi Korban Pemerkosaan Empat Orang Laki-Laki

Dua Dewan Aktif dan Satu Mantan Dewan di Kuansing Diperiksa Jaksa

Pelaku Penggelapan Motor yang Ditangkap Polres Kampar Akui Telah 3 Kali Larikan Motor Orang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

2

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

3

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

4

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

5

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman

6

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak