MENU TUTUP

MI Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Perkara BTS 4G & Mengembalikan Uang Sejumlah Rp 27 M kepada Tim Jaksa Penyidik

Kamis, 13 Juli 2023 | 22:53:33 WIB Dibaca : 776 Kali
MI Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Perkara BTS 4G  & Mengembalikan Uang Sejumlah Rp 27 M kepada Tim Jaksa Penyidik

Jakarta, Catatanriau.com |  Kamis 13 Juli 2023 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, MI selaku Pengacara Terdakwa IRWAN HERMAWAN diperiksa sebagai SAKSI, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Saat tiba di Gedung Bundar JAM PIDSUS guna memenuhi panggilan saksi, MI membawa uang sejumlah  USD1,8 juta atau Rp27 Miliar untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung.

Adapun Tim Jaksa Penyidik memanggil MI guna mendengar keterangan terkait asal usul uang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, MI menyatakan bahwa uang tersebut didapat dari rekan kerjanya bernama Andika.

Selain itu, MI juga menyebut subjek yang mengembalikan uang tersebut berinisial S. Meski demikian, MI tidak mengetahui lebih dalam terkait identitas subjek yang mengembalikan uang tersebut.

Untuk diketahui, hari ini Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor MI. Penggeledahan ini dilakukan guna mencari alat bukti dalam rangka mengetahui asal usul status uang tersebut, sehingga dapat dijadikan alat bukti atau untuk memulihkan keuangan negara atau sekedar barang temuan.(Rls)

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

Diduga Curi Hp, Pria ini Diringkus Polisi

Karna Emosi, Seorang Pria Habisi Nyawa Rekannya di Pinggir

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Di Kecamatan Keritang Menyerahkan Diri Ke Polisi

Hampir Dua Tahun Jadi DPO, Polsek Batang Gansal Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polsek Mandau Ringkus Dua Orang Diduga Pengedar Sabu

Kabur Setelah Melakukan Aksi, Pelaku Pemerasan Diamankan Polsek Pekanbaru Kota

Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI Di Kuansing

Miliki 161 Paket Narkotika, Pelaku Berhasil Di Ringkus Sat Intelkam Polres Rohul

Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor diamankan Polsek Bukit Raya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Korban Pengeroyokan Diduga Oleh Oknum Security PT. TPP Datangi Polres Inhu Untuk Cari Keadilan

3

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

4

ITP2I dan PT SLS Kolaborasi Kuat Kembangkan SDM Perkebunan Sawit Ramah Lingkungan

5

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

6

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri