MENU TUTUP

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Di Kecamatan Keritang Menyerahkan Diri Ke Polisi

Sabtu, 09 Maret 2024 | 10:24:38 WIB Dibaca : 2310 Kali
Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Di Kecamatan Keritang Menyerahkan Diri Ke Polisi Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Keritang

Inhil, Catatanriau.com | Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan anak tiri di Parit Kepol Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), inisial S (49) menyerahkan diri setelah diburu Polisi.

"Kami mendapat informasi dari Polsek Kempas, pelaku menyerahkan diri dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Riyandi (24) yang merupakan anak tirinya," kata Kapores Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang Iptu Ramli Samosir, Sabtu (09/03/2024).

Dijelaskan Kapolsek, pelaku menyerahkan diri pada Jumat (08/03/2024) sekira  Pukul 21.00 WIB, atau kurang lebih 12 jam setelah kejadian pembunuhan.

"Kami langsung menuju Polsek Kempas menjemput pelaku untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, Ia terus berlari menelusuri kebun-kebun sawit dan semak belukar milik warga hingga tembus ke Kecamatan Kempas.

"Setelah bertemu jalan raya, pelaku minta tolong dengan salah satu warga untuk diantarkan ke rumah keluarganya di sekitar Kecamatan Kempas. Diantarkanlah pelaku ke rumah yang dimaksud, setelah sampai, pelaku menceritakan semua peristiwa yang dilakukannya. Pihak keluarga menyarankan untuk menyerahkan diri ke Kantor kepolisian terdekat (Polsek Kempas)," papar Iptu Ramli.

Sementara anggota Polsek Keritang yang melakukan pengejaran harus kembali ke Polsek Keritang.

"Anggota kami sudah bersusah payah menelusuri jejak pelaku, keluar masuk kebun dan semak belukar," ucapnya.

Pihak kepolisian juga masih mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan.

"Kalau hukum mengarah pada pasal 338 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. Kami juga masih mendalami motif pelaku dan gelar perkara," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, pembunuhan terjadi lantaran pelaku emosi karena dibelikan rokok dengan harga murah oleh istrinya. Hingga pelaku mengayunkan parang ke arah korban dibeberapa bagian tubuh dan menenggelamkan korban dengan kaki di kolam kecil depan rumah hingga korban meninggal dunia.

Tak hanya itu, istri pelaku juga mengalami luka berat pada bagian tangan akibat sabetan parang dari pelaku.***

Laporan : Safrudin

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Perkara Kedua Merambah PT Arara Abadi Abdul Arifin Dipidana Penjara 2 Tahun Denda 2 Miliar Rupiah

Polres Rohil Sita 117 Ball Pakaian Bekas Dari Malaysia

Perkara Pilkada Pelalawan Kepsek Kampanye Polres Kirim Tersangka & Barang Bukti di Kejari Pelalawan

Dua Pengedar dan Seorang Penikmat Sabu Diamankan Polsek Kelayang

Satpolairud Polres Inhil Gagalkan Penyeludupan Sembako Bernilai Ratusan Juta di Perairan Bekawan

Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Dibekuk di Siak Hulu, 1,95 Gram Sabu dan 34 Butir Ekstasi Diamankan!

Mantan Bupati & Bupati Terpilih Kuansing Pagi Ini Penuhi Panggilan Kejari Kuansing

Polsek Kampar Kiri Temukan 1158 Keping Diduga Illegal Loging Olahan Shinsaw Tak Bertuan Dilansir Roda Dua

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

Satreskrim Polres Siak Amankan 4 Pria Pelaku & Penadah Barang Curian Aset Milik PT PHR Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kisah Pilu di Gubuk Sawit, Pria Asal Pekanbaru Terlantar Dievakuasi Tim Gabungan di Minas

2

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

3

Masyarakat Koto Gasib Tolak PSU Siak, Gugatan Periodisasi Alfedri Kembali Picu Aksi

4

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

5

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

6

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan