MENU TUTUP

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Di Kecamatan Keritang Menyerahkan Diri Ke Polisi

Sabtu, 09 Maret 2024 | 10:24:38 WIB Dibaca : 1604 Kali
Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Di Kecamatan Keritang Menyerahkan Diri Ke Polisi Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Keritang

Inhil, Catatanriau.com | Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan anak tiri di Parit Kepol Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), inisial S (49) menyerahkan diri setelah diburu Polisi.

"Kami mendapat informasi dari Polsek Kempas, pelaku menyerahkan diri dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Riyandi (24) yang merupakan anak tirinya," kata Kapores Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang Iptu Ramli Samosir, Sabtu (09/03/2024).

Dijelaskan Kapolsek, pelaku menyerahkan diri pada Jumat (08/03/2024) sekira  Pukul 21.00 WIB, atau kurang lebih 12 jam setelah kejadian pembunuhan.

"Kami langsung menuju Polsek Kempas menjemput pelaku untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, Ia terus berlari menelusuri kebun-kebun sawit dan semak belukar milik warga hingga tembus ke Kecamatan Kempas.

"Setelah bertemu jalan raya, pelaku minta tolong dengan salah satu warga untuk diantarkan ke rumah keluarganya di sekitar Kecamatan Kempas. Diantarkanlah pelaku ke rumah yang dimaksud, setelah sampai, pelaku menceritakan semua peristiwa yang dilakukannya. Pihak keluarga menyarankan untuk menyerahkan diri ke Kantor kepolisian terdekat (Polsek Kempas)," papar Iptu Ramli.

Sementara anggota Polsek Keritang yang melakukan pengejaran harus kembali ke Polsek Keritang.

"Anggota kami sudah bersusah payah menelusuri jejak pelaku, keluar masuk kebun dan semak belukar," ucapnya.

Pihak kepolisian juga masih mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan.

"Kalau hukum mengarah pada pasal 338 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. Kami juga masih mendalami motif pelaku dan gelar perkara," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, pembunuhan terjadi lantaran pelaku emosi karena dibelikan rokok dengan harga murah oleh istrinya. Hingga pelaku mengayunkan parang ke arah korban dibeberapa bagian tubuh dan menenggelamkan korban dengan kaki di kolam kecil depan rumah hingga korban meninggal dunia.

Tak hanya itu, istri pelaku juga mengalami luka berat pada bagian tangan akibat sabetan parang dari pelaku.***

Laporan : Safrudin

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu & Daun Ganja Kering

Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir Serahkan 4 Orang Pengedar Narkotika Kepada Jaksa Penuntut Umum

Rumah Pengedar Narkoba di Desa Pulau Lawas di Grebek Tim Ojoloyo

Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Polres Siak Di Kerinci Kanan

Kembali Diamankan Oleh Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis 4 Orang Pengedar Shabu

Team Opsnal BKO 125 Amankan 3 Orang Pria Diduga Pelaku Curat & 1 Orang Penadah

Satreskoba Polres Siak Ringkus Seorang Pria Pengedar Daun Ganja Kering di Perawang

Bongkar Rumah Tetangga, Residivis Curat Tak Berkutik Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

Kronologi Penangkapan Pengedar Narkotika Jenis Sabu Warga Tapung Hulu

Usai Apel Operasi Lilin, Polres Siak Musnahkan BB dengan Total Mencapai Miliaran

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

3

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

4

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

5

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

6

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu