MENU TUTUP

Terpidana Korupsi Lahan Bhakti Praja AZ Cicil 500 Juta Uang Pengganti

Kamis, 30 Juli 2020 | 16:40:38 WIB Dibaca : 1901 Kali
Terpidana Korupsi Lahan Bhakti Praja AZ Cicil 500 Juta Uang Pengganti Keluarga Terpidana Korupsi Bhakti Praja cicil 500 juta uang pengganti di Kejari Pelalawan, Kamis 29 Juli 2020


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM |Terpidana korupsi lahan bhakti praja berinisial AZ mencicil pengembalian uang kepada negara sebagai pengganti subsider sebesar Rp.500 juta Rupiah melalui bendahara Kejaksaan Negeri Pelalawan pada Rabu,(29/07/2020) ungkap Kajari Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth SH, MH didampingi Kasi Pidsus Andre Antonius SH,MH.


Hal tersebut berdasarkan putusan MA RI Nomor : 100 PK/Pid.Sus/2015 tanggal 2 November 2015 atas nama terpidana AZ yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada tanggal 9 November 2015 yang dijatuhi pidana uang pengganti senilai Rp 926.687.600,- ungkap Kajari Pada Kamis,(30/07/2020). 


Melalui anak AZ telah melakukan penyetoran uang pengganti dan biaya perkara tindak pidana korupsi melalui bank BRI Cabang Pangkalan Kerinci dengan mencicil sebesar Rp.500 juta Rupiah kepada negara, terang Kajari.


Uang 500 juta tersebut merupakan cicilan pertama yang artinya terpidana AZ masih bertanggungjawab mengembalikan uang pengganti karna putusan perkara kasus lahan bhakti praja tersebut sudah mempunyai hukum tetap.Selain itu juga, anak AZ telah menyetor biaya perkara Rp.15.000,- kepada bendahara Kejari Pelalawan.
AZ yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Rencana Tata Guna Tanah pada Bidang Tanah Guna Tanah BPN Kabupaten Pelalawan terlibat tindak pidana korupsi tahun 2007, 2008, 2009 serta tahun 2011.


Uang pengganti tersebut diterima Jaksa Eksekutor Andre Antonius SH MH selaku Kepala Seksi Pidana Khusus dan disaksikan Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH. Seterusnya uang pengganti tersebut di setor ke kas negara melalui Bank BRI Kantor Cabang Pangkalan Kerinci. EP




Berita Terkait +

Mantan Bupati & Bupati Terpilih Kuansing Pagi Ini Penuhi Panggilan Kejari Kuansing

Polda Riau Tangkap Tiga Pelaku Kasus Pecah Kaca Nasabah Bank

Sidang Mediasi di PN Pelalawan : Perjuangan Masyarakat Batin Genduang Melawan Penyerobotan Lahan oleh PT SLS dan PT AAL

Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Kampung Baru Sentajo

Asyik Pesta Shabu-shabu, 3 Pria Diringkus Polsek Siak Hulu

Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai, Polda Riau Dalami Peran Korporasi

Jamu Juventus, seperti apa formasi Fiorentina?

Polres Siak Lakukan Tahap 2 Kasus Pembunuhan Gadis Remaja di Kecamatan Mempura ke Kejari Siak

Lagi-lagi Tim Opsnal Polsek Tualang Ciduk 2 Orang Warga Perawang Kasus Dugaan Pungli

Mengedarkan Sabu Pasangan Suami Istri Bersama Rekannya Diringkus Polres Inhil

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan