Lagi-lagi Tim Opsnal Polsek Tualang Ciduk 2 Orang Warga Perawang Kasus Dugaan Pungli

TUALANG- Sabtu, 02/06/2018 Sekitar Pukul 07:30 Di Jalan Sungai Naga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak,Provinsi Riau. Satuan Oprasional Polres Siak Kembali melaksanakan Giat Operasi Preman dan Pungli.
Kegitatan ini digelar atas Rujukan Surat Perintah Nomor : Sprin /580/ V/HUK.6.6/2018, dalam rangka Satgas Operasi Premanisme dan Pungli di wilayah hukum Polres Siak. Beserta Laporan Informasi : No /07 / VI / 2018 tanggal 2 Juni 2018.
Sementara itu Pimpinan Pelaks dipimpin oleh Panit 1 Reskim Polsek Tualang Iptu Ronny Reduansah Sihombing.SH.MH Beserta beberapa Personil lainnya
Dengan Aksi tersebut ditemukan dua orang Laki-Laki pelaku beserta Barang Bukti Pungutan Liar, yaitu AG (29th) berserta Rekannya AZ (36th). Adapun barang bukti yang ditemukan pihak kepolisian Berupa Uang pecahan lima ribu rupiah dan dua ribu rupiah dengan total sebesar Rp. 131.000,- Beserta 8 (delapan) lembar Karcis SPTD ( Serikat Pekerja Transportasi Darat).
Penangkapan ini bermula dari didapatinya Informasi masyarakat bahwa adanya Pelaku Pungli yang dilakukan oleh 2 (dua) orang laki- laki di jalan Sungai Naga.
Maka Panit 1 Reskrim Iptu Ronny Reduansah Sihombing SH, MH bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan dan benar ditemukan 2 (dua) orang laki2 yang sedang melakukan pungutan terhadap Kendaraan Barang yang lewat dijalan tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan badan, ditemukan uang dan Karcis SPTD.
Selanjutnya terhadap kedua pelaku dibawa ke Polsek Tualang untuk dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut.