MENU TUTUP

Polsek Perhentian Raja Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah

Rabu, 08 Maret 2023 | 19:35:41 WIB Dibaca : 1096 Kali
Polsek Perhentian Raja Ringkus 2 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah

KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil mengamankan dua pelaku Narkoba di Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, kedua pelaku diduga kuat pengedar di wilayah Kecamatan Perhentian Raja.

Pelaku adalah AZ (19) warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja dan GE (25) warga Deaa Aek Paing, Kabupaten Labuh Batu, Sumatera Utara. Mereka ditangkap pada Selasa (7/3/2023) sekira pukul 21.30 WIB di Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja.

Dari hasil penangkapan keduanya berhasil diamankan 1 paket plastik bening berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu, Hanphone Merk Iphone warna putih, HP Oppo warna putih dan Sepeda Motor Honda Beat Street warna hitam.

Penangkapan ini berawal, pada Selasa tanggal 07 Maret 2023 anggota Reskrim Polsek Perhentian Raja mendapat informasi bahwa di sebuah rumah di Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Sehubungan informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja IPDA ToriqAkbar, S.Tr.K, M.H memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri, S.H, M.H beserta Anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 21.30 wib Kanit Reskrim dan anggota Polsek Perhentian Raja langsung menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku AZ.

Setelah itu, terhadap pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening diduga berisi Narkotika Jenis Shabu di dalam kantong celana yang dipakai oleh pelaku.

Setelah diperlihatkan, Pelaku AZ mengakui bahwa Narkotika jenis shabu-shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari GE. Dari tangan pelaku AZ berhasil diamankan barang bukti lainnnya.

Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap pelaku GE dan Kanit Reskrim beserta anggota berhasil menemukan pelaku dan langsung mengamankan pelaku GE.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Toriq Akbar, S.Tr.K, M.H membenarkan penangkapan kedua pelaku. "Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk penyidikan lebih lanjut" jelanya.

Untuk kedua pelaku sudah sudah melanggar Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kedua pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Perhentian Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," tegas Toriq.***

Laporan : Irwan Ocu Bundo

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Ringkus 6 Tersangka Narkoba Polres Bengkalis Temukan Senpi Rakitan Jenis Revolver

Polres Bengkalis Berhasil Gagalkan peredaran 5000 Gram Shabu-shabu

Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar Berhasil Menangkap Pencurian Kabel Milik PT Axis Mitra Utama

Polsek Kandis Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika Jenis Shabu

"Berantai" 2 Orang Pengedar Narkotika di Siak Tertangkap, 1 DPO.

Polres Inhil Tangkap Pelaku yang Sering Transaksi Narkoba

Satnarkoba Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Desa Tanjung Berulak

Genset Tidak Berfungsi, PETIR Laporkan Kadinkes Pekanbaru ke Kejari

Polres Inhu Diduga Tebang Pilih Dalam Menindak Pertambangan Ilegal, Kasat Reskrim : Kita Akan Tindak Tegas Semua!

SATRESKRIM POLRES KUANSING UNGKAP JUDI ONLINE JENIS SLOT DAN TOGEL ONLINE

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

2

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

4

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

5

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

6

Tak Ada Hambatan! Ujian Akhir Semester Di SDN 003 Belimbing Berlangsung Lancar Dan Penuh Khidmat