MENU TUTUP

Polres Inhu Diduga Tebang Pilih Dalam Menindak Pertambangan Ilegal, Kasat Reskrim : Kita Akan Tindak Tegas Semua!

Rabu, 20 September 2023 | 16:07:13 WIB Dibaca : 2248 Kali
Polres Inhu Diduga Tebang Pilih Dalam Menindak Pertambangan Ilegal, Kasat Reskrim : Kita Akan Tindak Tegas Semua! Tapak rumah milik Lubis yang digali untuk didatarkan di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gangsal, Inhu.

Inhu, Catatanriau.com | Penegakan Hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, diduga tebang pilih. Hal ini sendiri dipertanyakan banyak pihak khususnya dalam melakukan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal tanah urug yang ada di wilayah hukum Polres Inhu.

Dugaan terjadinya penegakan hukum tebang pilih ini sendiri terkuak setelah beredarnya informasi tentang penangkapan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi, terhadap tiga orang warga berinisial CS selaku operator alat berat, EM selaku penerima uang tanah, dan CH selaku sopir truk pengangkut tanah uruk,

Yang mana ketiga warga yang telah diamankan pihak kepolisian tersebut sebelumnya diketahui melakukan aktivitas meratakan tanah tapak rumah milik warga bernama Lubis pada Rabu (13/09/2023) kemarin di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gangsal, Inhu.

Padahal, berdasarkan investigasi ataupun penelusuran yang dilakukan oleh sejumlah awak media di Inhu, kurang lebih ada sekitar belasan pertambang tanah urug ataupun galian C yang diduga kuat ilegal alias tidak mengantongi izin pertambangan tersebar disejumlah Kecamatan yang ada di Inhu. Namun amat disayangkan, seluruh aktivitas belasan pertambangan yang diduga ilegal itu dapat berjalan dengan lancar tanpa penegakan hukum dari pihak Kepolisian Polres Inhu sebagaimana yang telah mereka lakukan terhadap CS dan kawan-kawan di Desa Sungai Akar.

Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan dari banyak kalangan. Sebab, Polres Inhu disinyalir telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal lainnya yang ada di Inhu. Sementara warga Sungai Akar yang hanya meratakan tapak rumah langsung dilakukan penindakan dengan tuduhan pertambangan tanah urug ilegal, sebab kedapatan melakukan transaksi jual beli tanah timbun dengan sejumlah bukti-bukti yang dikumpulkan pihak Kepolisian Polres Inhu.

"Saya mendatarkan tanah saya untuk tapak rumah, karena disebelah kiri dan kanan tanah ini sudah dibuang sebelumnya. Jadinya bentuk rumah saya seperti diatas gunung sehingga tamu saya ketakutan datang karena ketinggian. Jadi saya minta tolong lae saya CS, untuk mendatarkan. Untuk biaya minyak alat dia, dia saya perbolehkan dia menjual tanah tersebut,” kata Lubis ketika diwawancarai Wartawan.

Kejadiannya kata Lubis cepat, dimana ketika mendatarkan tanahnya itu ada beberapa orang Polisi mendatangi lokasi dan membawa CS, kemudian terlihat alat berat langsung di Police Line dan tak berselang lama pada malam harinya, alat berat itupun langsung diangkut pihak Kepolisian kehalaman Mapolsek Batang Gangsal.

"Kita berharap Polisi untuk segera membebaskan lae ku itu, kasihan anak istrinya,” katanya dengan nada sedih.

Sementara berdasarkan hasil penelusuran awak media di sejumlah lokasi penambangan galian C di Inhu ada sebahagiaan besar pertambangan yang diduga ilegal namun tetap aman melakukan aktivitas, padahal berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ada beberapa pertambangan diduga ilegal yang sudah lebih dari 5 tahun lamanya beroperasi.

Terkait hal ini Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (20/09/2023), ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan tebang pilih dan akan menindak tegas seluruhnya.

"Kita tidak ada tebang pilih pak, kita akan tindak tegas semua," tulisnya singkat menjawab Konfirmasi Wartawan.(red)

Laporan : Redaksi Catatanriau.com

 



Berita Terkait +

Pelarian Plt Bupati Bengkalis Muhammad Terhenti Di Kab. Muaro Jambi

Polres Inhu Ringkus Pengedar Ganja Kering, Total BB Membuat Heboh

Sidang Pembuktian Gugatan Perdata, Penggugat Memperlihatkan Dokumen Surat Kepemilikan

Warga Desa Pulau Gadang Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Dua Dewan Aktif dan Satu Mantan Dewan di Kuansing Diperiksa Jaksa

Satu Lagi Pelaku Narkoba Di Siak Tertangkap

Ketua Komjak RI Apresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang Tegas dan Berani

Pemusnahan Masal Rokok Ilegal di Tembilahan, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Gerebek tempat pengolahan kayu hasil Ilegal Logging, Polres Kampar Amankan Tual Kayu dan 3 Tersangka

SATRESKRIM POLRES KUANSING UNGKAP JUDI ONLINE JENIS SLOT DAN TOGEL ONLINE

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Kampar Kiri Hilir Ciduk Pengedar Sabu di Desa Utama Karya, Amankan 13 Paket Narkoba!

2

Pertemuan Antara IKBR dan IKMR Kecamatan Minas Hasilkan Kesepakatan Terkait Kasus Pengerusakan dan Pengeroyokan

3

Ada Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Barang Ilegal di Pelabuhan Rakyat Buton Siak, JMSI Desak Pihak Berwenang Bertindak!

4

Penganiayaan di Minas, Kabupaten Siak: Ketua KNPI Riau Apresiasi Kapolres Siak dan Kasat Reskrim Polres Siak

5

Uban Panjaitan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Minas, Siak

6

Polsek Sabak Auh Cokok Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Shabu