MENU TUTUP

Polres Inhu Diduga Tebang Pilih Dalam Menindak Pertambangan Ilegal, Kasat Reskrim : Kita Akan Tindak Tegas Semua!

Rabu, 20 September 2023 | 16:07:13 WIB Dibaca : 1891 Kali
Polres Inhu Diduga Tebang Pilih Dalam Menindak Pertambangan Ilegal, Kasat Reskrim : Kita Akan Tindak Tegas Semua! Tapak rumah milik Lubis yang digali untuk didatarkan di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gangsal, Inhu.

Inhu, Catatanriau.com | Penegakan Hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, diduga tebang pilih. Hal ini sendiri dipertanyakan banyak pihak khususnya dalam melakukan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal tanah urug yang ada di wilayah hukum Polres Inhu.

Dugaan terjadinya penegakan hukum tebang pilih ini sendiri terkuak setelah beredarnya informasi tentang penangkapan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi, terhadap tiga orang warga berinisial CS selaku operator alat berat, EM selaku penerima uang tanah, dan CH selaku sopir truk pengangkut tanah uruk,

Yang mana ketiga warga yang telah diamankan pihak kepolisian tersebut sebelumnya diketahui melakukan aktivitas meratakan tanah tapak rumah milik warga bernama Lubis pada Rabu (13/09/2023) kemarin di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gangsal, Inhu.

Padahal, berdasarkan investigasi ataupun penelusuran yang dilakukan oleh sejumlah awak media di Inhu, kurang lebih ada sekitar belasan pertambang tanah urug ataupun galian C yang diduga kuat ilegal alias tidak mengantongi izin pertambangan tersebar disejumlah Kecamatan yang ada di Inhu. Namun amat disayangkan, seluruh aktivitas belasan pertambangan yang diduga ilegal itu dapat berjalan dengan lancar tanpa penegakan hukum dari pihak Kepolisian Polres Inhu sebagaimana yang telah mereka lakukan terhadap CS dan kawan-kawan di Desa Sungai Akar.

Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan dari banyak kalangan. Sebab, Polres Inhu disinyalir telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal lainnya yang ada di Inhu. Sementara warga Sungai Akar yang hanya meratakan tapak rumah langsung dilakukan penindakan dengan tuduhan pertambangan tanah urug ilegal, sebab kedapatan melakukan transaksi jual beli tanah timbun dengan sejumlah bukti-bukti yang dikumpulkan pihak Kepolisian Polres Inhu.

"Saya mendatarkan tanah saya untuk tapak rumah, karena disebelah kiri dan kanan tanah ini sudah dibuang sebelumnya. Jadinya bentuk rumah saya seperti diatas gunung sehingga tamu saya ketakutan datang karena ketinggian. Jadi saya minta tolong lae saya CS, untuk mendatarkan. Untuk biaya minyak alat dia, dia saya perbolehkan dia menjual tanah tersebut,” kata Lubis ketika diwawancarai Wartawan.

Kejadiannya kata Lubis cepat, dimana ketika mendatarkan tanahnya itu ada beberapa orang Polisi mendatangi lokasi dan membawa CS, kemudian terlihat alat berat langsung di Police Line dan tak berselang lama pada malam harinya, alat berat itupun langsung diangkut pihak Kepolisian kehalaman Mapolsek Batang Gangsal.

"Kita berharap Polisi untuk segera membebaskan lae ku itu, kasihan anak istrinya,” katanya dengan nada sedih.

Sementara berdasarkan hasil penelusuran awak media di sejumlah lokasi penambangan galian C di Inhu ada sebahagiaan besar pertambangan yang diduga ilegal namun tetap aman melakukan aktivitas, padahal berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ada beberapa pertambangan diduga ilegal yang sudah lebih dari 5 tahun lamanya beroperasi.

Terkait hal ini Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (20/09/2023), ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan tebang pilih dan akan menindak tegas seluruhnya.

"Kita tidak ada tebang pilih pak, kita akan tindak tegas semua," tulisnya singkat menjawab Konfirmasi Wartawan.(red)

Laporan : Redaksi Catatanriau.com

 



Berita Terkait +

Diiming-imingi Bakal Jadi PNS di Aceh, Wanita Paruh Baya Ini Tipu Warga Inhu Hingga Ratusan Juta Rupiah 

Kesal Istrinya Diganggu Lewat Medsos, Pria di Inhil Ini Nekat Habisi Nyawa Tetangganya

Gugatan Pemdes Bangun Jaya Vs PT Torganda, Sidang Tuntutan Ditunda 3 Minggu Kedepan

Polsek Siak Hulu Tangkap Dua Pelaku Narkoba Sabu-sabu dan Daun Ganja Kering

Izin PT MAL Sudah Dicabut, Owner Masuk Bui Korupsi 78 T

Peria Ini Curi Motor Guru Ngaji Di Depan Musallah, Diamankan Polisi Ke Polsek Kerinci Kanan Siak

Tim Mata Elang Sat Reserse Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Desa Sako

Ibu Muda Ngaku Diperkosa 4 Orang di Rohul Ternyata Bohong, Ini Pengakuannya

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Jual Beli Judi Slot Online

Tragis, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibunuh Ibu Kandungnya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

3

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

4

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

5

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

6

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu