MENU TUTUP

Berdasarkan Keadilan Restoratif, Kasus Terdakwa GH & MDH Dihentikan

Senin, 04 April 2022 | 21:26:42 WIB Dibaca : 827 Kali
Berdasarkan Keadilan Restoratif, Kasus Terdakwa  GH & MDH Dihentikan

ROHUL, CATATANRIAU.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan hulu (Rohul) memutus penghentian penuntutan terhadap Terdakwa Gozali Hasibuan (GH) dan  Terdakwa Muhammad Doni Hasibuan (MDH)

Dapat diketahui terdakwa GH berurusan dengan hukum karena beliau merupakan pelaku penadahan 3 (tiga) ekor sapi milik Dippos sementara MDH pelaku pencurian buah kelapa sawit milik Mara Bona.

Penghentian tersebut karena Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana melalui Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda, Gery Yasid, S.H,M.H menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dari Kejari Rohul.

Seperti yang disampaikan oleh Kejari Rohul Pri Wijeksono SH MH yang di dampingi oleh Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi dan Kasi Pidum Kejari Rohul Hendar Raysid Nst mengatakan penghentian ini berdasarkan permohonan penghentian penuntutan keadilan restoratif.

"Untuk terdakwa GH, beliau tidak mengetahui kalau perbuatan nya telah membuatnya berurusan dengan hukum, dan terdakwa belum pernah di hukum di tambah lagi terdakwa dan korban sudah ada perdamaian dengan syarat terdakwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," Kata Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH.

"Begitu juga dengan Terdakwa Muhammad Doni Hasibuan (MDH), beliau terpaksa melakukan pencurian demi untuk menghidupi keluarganya dan beliau juga belum pernah di tahan sehingga korban Mara Bona juga memberikan maaf terhadap terdakwa dan berjanji terdakwa juga tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.

Dapat di ketahui bahwa Terdakwa MDH mempunyai seorang istri dan seorang anak yang masih kecil maka kasusnya di hentikan berdasarkan keadilan restoratif.



(Kasi Intel Kejari Rohul/E.S.Nst)



Berita Terkait +

Polres Siak Kembali Berhasil Tangkap 2 Pria Pengedar Narkoba di Kecamatan Tualang

IRT Jadi Pengedar Narkoba di Desa Balam, Pelaku Ditangkap Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar

Ops Laut Interdiksi Terpadu 2022 Ditutup, Ka BNN RI : Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita

Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang pengedar Narkoba Di Kecamatan Tualang

Kapal Korpolairud Baharkam Polri BKO Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku 15 Kg Narkoba di Dumai

Alamak! WN Malaysia Yang Miliki KTP Bengkalis Jadi Juragan Tambang Batu Bara di Riau

Polsek Bukit Raya Kembali Mengamankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan atau Jambret

Pasutri Tersangka, Cabul Threesome Diungkap Polres Pelalawan

Sidang Lanjutan Kembali Digelar Dengan Agenda Penyerahan Barang Bukti Tambahan

Cegah Kejahatan, Kapolsek Kandis Giat Lakukan Sosialisasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pria Bejat Ini Dicokok Polsek Minas Lantaran Cabuli Berulangkali Anak Yang Masih Duduk di SD

2

SDN 014 Balam Jaya Gelar Pelepasan Siswa, Begini Pesan Gurunya 

3

Akhirnya Mahasiswa Caltex Riau Ditemukan Tidak Jauh Dari Korban Tenggelam

4

Sambut Aksi Mahasiswa & Pemuda, Ketua DPRD Inhil Jelaskan Secara Detail Soal Jembatan Sungai Piring

5

Jumpa Dengan Wbp, Fajar Lase: Setelah Bebas Nanti Jadilah Tauladan Yang Baik Bagi Keluarga

6

Harumkan Nama Kampar di Kancah International,  Tranding Nomor Satu di Youtube Putri Ariani Tampil Luar Biasa di American Got Talent, Mhd. Firdaus Sampaikan Ucapkan Selamat dan Rasa Bangga dari Masyarakat Kabupaten Kampar Riau