MENU TUTUP

Berdasarkan Keadilan Restoratif, Kasus Terdakwa GH & MDH Dihentikan

Senin, 04 April 2022 | 21:26:42 WIB Dibaca : 1382 Kali
Berdasarkan Keadilan Restoratif, Kasus Terdakwa  GH & MDH Dihentikan

ROHUL, CATATANRIAU.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan hulu (Rohul) memutus penghentian penuntutan terhadap Terdakwa Gozali Hasibuan (GH) dan  Terdakwa Muhammad Doni Hasibuan (MDH)

Dapat diketahui terdakwa GH berurusan dengan hukum karena beliau merupakan pelaku penadahan 3 (tiga) ekor sapi milik Dippos sementara MDH pelaku pencurian buah kelapa sawit milik Mara Bona.

Penghentian tersebut karena Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana melalui Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda, Gery Yasid, S.H,M.H menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dari Kejari Rohul.

Seperti yang disampaikan oleh Kejari Rohul Pri Wijeksono SH MH yang di dampingi oleh Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi dan Kasi Pidum Kejari Rohul Hendar Raysid Nst mengatakan penghentian ini berdasarkan permohonan penghentian penuntutan keadilan restoratif.

"Untuk terdakwa GH, beliau tidak mengetahui kalau perbuatan nya telah membuatnya berurusan dengan hukum, dan terdakwa belum pernah di hukum di tambah lagi terdakwa dan korban sudah ada perdamaian dengan syarat terdakwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," Kata Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH.

"Begitu juga dengan Terdakwa Muhammad Doni Hasibuan (MDH), beliau terpaksa melakukan pencurian demi untuk menghidupi keluarganya dan beliau juga belum pernah di tahan sehingga korban Mara Bona juga memberikan maaf terhadap terdakwa dan berjanji terdakwa juga tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.

Dapat di ketahui bahwa Terdakwa MDH mempunyai seorang istri dan seorang anak yang masih kecil maka kasusnya di hentikan berdasarkan keadilan restoratif.



(Kasi Intel Kejari Rohul/E.S.Nst)



Berita Terkait +

Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, Pemuda ini Ditangkap Polsek Tapung

Polres Pelalawan Rekonstruksi Pembunuhan Dan Pembuangan  Mayat Di Parit

3 Unit Rakit PETI di Aliran sungai kuantan Langsung di Hancurkan

Kejari Pelalawan Laksanakan Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum

Digrebek Warga Saat Sedang Asik Di Rumah Kosong Dengan Anak Bawah Umur, Akhirnya Pria Asal Perawang Ini Diringkus Polsek Minas

Team Resmob Polres Rohul Ringkus Pelaku Pencurian

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing mengungkap kasus narkoba jenis sabu

Polres Rohil Sita 117 Ball Pakaian Bekas Dari Malaysia

Awalnya Tersangka Pencurian, Ternyata Pengguna Shabu

Kuasai Sabu 2 Orang Pria Muda Ini di Ringkus Polisi di Duri

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba