MENU TUTUP

Berdasarkan Keadilan Restoratif, Kasus Terdakwa GH & MDH Dihentikan

Senin, 04 April 2022 | 21:26:42 WIB Dibaca : 1129 Kali
Berdasarkan Keadilan Restoratif, Kasus Terdakwa  GH & MDH Dihentikan

ROHUL, CATATANRIAU.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan hulu (Rohul) memutus penghentian penuntutan terhadap Terdakwa Gozali Hasibuan (GH) dan  Terdakwa Muhammad Doni Hasibuan (MDH)

Dapat diketahui terdakwa GH berurusan dengan hukum karena beliau merupakan pelaku penadahan 3 (tiga) ekor sapi milik Dippos sementara MDH pelaku pencurian buah kelapa sawit milik Mara Bona.

Penghentian tersebut karena Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana melalui Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda, Gery Yasid, S.H,M.H menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dari Kejari Rohul.

Seperti yang disampaikan oleh Kejari Rohul Pri Wijeksono SH MH yang di dampingi oleh Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi dan Kasi Pidum Kejari Rohul Hendar Raysid Nst mengatakan penghentian ini berdasarkan permohonan penghentian penuntutan keadilan restoratif.

"Untuk terdakwa GH, beliau tidak mengetahui kalau perbuatan nya telah membuatnya berurusan dengan hukum, dan terdakwa belum pernah di hukum di tambah lagi terdakwa dan korban sudah ada perdamaian dengan syarat terdakwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," Kata Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH.

"Begitu juga dengan Terdakwa Muhammad Doni Hasibuan (MDH), beliau terpaksa melakukan pencurian demi untuk menghidupi keluarganya dan beliau juga belum pernah di tahan sehingga korban Mara Bona juga memberikan maaf terhadap terdakwa dan berjanji terdakwa juga tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.

Dapat di ketahui bahwa Terdakwa MDH mempunyai seorang istri dan seorang anak yang masih kecil maka kasusnya di hentikan berdasarkan keadilan restoratif.



(Kasi Intel Kejari Rohul/E.S.Nst)



Berita Terkait +

Perkara Karhutla PT Adei Plantation Tahap II Di Kejari Pelalawan

Tiopan Garap Lahan 4 Hektare Dari 2007 Tanpa Surat, 6 Bulan Terakhir Coba Coba Diserobot Pihak Lain

Judi Gaple online & Slot Online Telah Menjamur Di Rohul, Diminta Pihak Kepolisian Bertindak Tegas

Wow! Mantan Teller Bank BRI Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah Berhasil Dibekuk Polisi

Pemasok Narkoba Ditangkap Tim Ojoloyo di Pekanbaru

Polres Siak Kembali Amankan 2 Pria Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu di Tualang

Dugaan Pungli PTSL, Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Dan Tahan Mantan Kades Bagan Limau & Kaur

Jualan Narkoba Didalam Rutan, 2 Orang Napi Ini Diamankan Polres Siak

Kembali Residivis Ini Ditangkap Dalam Kasus Yang Sama

Personel Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Kebun Lado

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana Bos, Dan Kutip Uang Perpisahan Rp 450.000,-, Kepsek Sebut Sudah Jadi Tradisi!

2

Rapat Pemutakhiran Persiapan Pacu Jalur Kecamatan Cerenti, Pacu Jalur Resmi Dilaksanakan Sebagai Rayon 1 2024

3

Kabag Umum Kemenhukham Riau Kunjungi Lapas Pasir Pengaraian

4

DPC Partai Demokrat Inhu Adakan Halal Bihalal

5

Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian

6

PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir