MENU TUTUP

Team Resmob Polres Rohul Ringkus Pelaku Pencurian

Selasa, 10 Januari 2023 | 19:17:15 WIB Dibaca : 1484 Kali
Team Resmob Polres Rohul Ringkus Pelaku Pencurian

ROHUL, CATATANRIAU.com | Tidak menunggu lama, dalam jangka lebih kurang satu hari, Team Resmob Polres Rohul berhasil meringkus tindak Pelaku Pencurian dengan pemberatan dengan Pelaku yang berinisial RE Alias Randi (29) warga Kelurahan Pasir Pengairan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Seperti yang di jelaskan oleh Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK. MH melalui Kasatreskrim Polres Rohul AKP D Raja Napitupulu SIK.SH Pelaku di ringkus saat berada di daerah Pasar Lama Pasir Pengairan.

"Peringkusan terhadap pelaku pada hari Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 10.00 Wib, pada saat Kanit Pidum dan team Resmob melakukan penyelidikan di lapangan atas adanya laporan dari masyarakat yang merasa di rugikan," ujar Kasatreskrim Polres Rohul.

Dari hasil penyelidikan pelaku berhasil di ringkus dan saat di lakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya, dan dari pelaku di temukan barang bukti berupa 7 (tujuh) kotak Pempers Mamypoko," kata D Raja Napitupulu. Selasa (10/01/2023)

Dari penyampaian Kasatreskrim dapat di ketahui kronologi pencurian tersebut, Pada hari Senin 09 Januari 2023 pukul 09.00 wib di mana pada saat itu pemilik toko yang berjualan di Pasar Lama berinisial AB (korban) mengecek barang miliknya ke salah satu tokonya yang bertempat di Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

"Pada saat korban membuka tokonya beliau melihat barang miliknya sudah berkurang. Beliau langsung mempertanyakan kepada warga yang berdampingan dengan tokonya, apakah ada orang yang telah masuk ke tokonya," kata Kasatreskrim seperti apa yang di sampaikan oleh Pelapor AB.

Dan salah satu warga menjawab, ada yang di curigai, katanya. Akhirnya AB mencari di sekitaran tokonya tapi Ia tidak melihat barang-barangnya yang hilang, karena AB merasa di rugikan akhirnya AB melaporkan kejadian ini ke Polres Rohul," Lanjutnya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti yang di sebutkan di atas sudah di amankan di polres rohul demi untuk proses hukum selanjutnya," ucap Kasatreskrim Polres Rohul seperti yang di kutip dari rilis pers Humas Polres Rohul.(rls/hms).

Laporan : E.S.Nst

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Sebut 'Kejaksaan Sarang Mafia', Kejari Rohul Buat Laporan Pengaduan

Dirkrimum : PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS Dari Koperasi Yang Bermasalah

Polres Siak Gagalkan Peredaran Alat Kesehatan dan Kosmetik Tanpa Izin

Polres Siak Musnahkan Barang Bukti Ganja Kering Seberat 5.502,85 gram Asal Medan, Beserta BB 86 Gram Shabu-shabu 

Penyidik Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Fiktif

Cabuli Anak Gadis Dibawah Umur Berulang Kali, Pelaku Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Polsek Lirik Kembali Ungkap Kasus Curanmor

Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Pengiriman 4 Paket Ganja Kering Via Tiki

Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Narkoba di Langgam - Segati

Perumahan Griya Tarai Asri di Obok-Obok, Dua Pelaku Narkoba diamankan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat