MENU TUTUP

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

Senin, 06 Mei 2024 | 15:40:45 WIB Dibaca : 1560 Kali
Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

Inhu, Catatanriau.com | Dalam hari yang sama, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, mengamankan beberapa orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, yakni Polsek Peranap dengan dua tersangka dan Polsek Pasir Penyu, satu tersangka.

Dua tersangka yang diamankan Polsek Peranap, SP alias Awi (41) warga Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap dan SH alias Hendra (37), juga warga Desa Semelinang Darat, Minggu 5 Mei 2024, pukul 21.00 WIB, diruang Hendra dengan barang bukti 3,20 gram sabu.

Sedangkan Polsek Pasir Penyu, berhasil menangkap RZ alias Robi (30), warga Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sungai Lala, Minggu, 5 Mei 2024, pukul 15.00 WIB, di sebuah ruko, cucian kendaraan bermotor, Desa Pasir Bongkal, barang bukti mencapai 2,47 gram.

Terkait pengungkapan kasus narkoba di dua Polsek ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin 6 Mei 2024 siang membenarkannya.

Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus narkoba di Peranap berawal dari informasi yang diterima salah seorang anggota Reskrim Polsek Peranap, Minggu 5 Mei 2024, pukul 14.00 WIB, terkait maraknya peredaran narkoba dan pesta sabu di sebuah rumah, di Desa Semelinang Darat.

Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, S.H., M.H mengintruksikan unit Reskrim kelapangan untuk penyelidikan, pada pukul 21.00 WIB, unit Reskrim menggerebek sebuah rumah yang diketahui milik SH alias Hendra, disaksikan perangkat RT setempat.

Dirumah itu, berhasil diamankan dua orang laki-laki, yakni SH alias Hendra dan SP alias Awi. Dari tangan kedua pengedar itu ditemukan 1 bungkus sabu-sabu ukuran sedang, berat kotor, 3,20 gram dan barang bukti lainnya.

"Kedua tersangka mengaku mendapatkan suplai sabu dari seorang laki-laki, nama dan identitasnya sudah kita kantongi, hingga sekarang masih terus diburu Reskrim Polsek Peranap," ucap Misran.

Sementara, sehari sebelumnya, Polsek Pasir Penyu juga berhasil mengamankan seorang laki-laki, RZ alias Robi, Minggu 5 Mei 2024, pukul 15.00 WIB yang dipimpin langsung Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, S.H bersama unit Reskrim Polsek Pasir Penyu dengan barang bukti 16 paket sabu-sabu siap edar, berat kotor 2, 47 gram.

Awalnya, sambung Misran, Sabtu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Panit Reskrim Polsek Pasir Penyu menerima informasi dari masyarakat, disebuah cucian kendaraan bermotor, Jalan Simpang Tanjung Danau, Desa Pasir Bongkal, sering terjadi transaksi narkoba.

Hal ini laporkan ke Kapolsek dan Kapolsek langsung merespon sekaligus memimpin penyelidikan lapangan, sekitar pukul 15.00 WIB, diamankan seorang laki-laki, RZ alias Robi. Saat penggeledahan bangunan Ruko yang disaksikan perangkat RT setempat, ditemukan 16 paket sabu-sabu siap edar yang disembunyikan tersangka diruang mesin pompa untuk mencuci kendaraan.

"Selain narkoba, ada juga beberapa barang bukti lainnya yang diamankan terkait peredaran narkoba, Polsek Pasir Penyu hingga sekarang terus mengembangkan kasus ini, kuat dugaan, masih tersangka lain yang terlibat dan belum tertangkap," pungkas Misran.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Pekanbaru Gempar! KPK Ciduk Pejabat Dalam Operasi Senyap

Diduga Cabuli Bayi Umur 1,5 Tahun, Seorang Kakek di Sei Apit Siak Ini Ditangkap Polisi

Sidang Lanjutan Kasus Kades Seberida, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Terdakwa

SKGR Bermasalah, Warga Kampar Tersandung Kasus Perambahan Hutan, LSM Korek Riau Minta APH Bertindak!

Polsek Tambang Diback Up Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan, Ini Motifnya

Pengedar Narkoba di Desa Koto Tuo Tidak Berkutik Saat Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Amankan Tersangka Pelaku Curanmor, Opsnal Temukan Narkotika Diduga Jenis Shabu

Penyerahan Tersangka BHDS & Barang Bukti Ke Penuntut Umum Kejari Rohul

Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Pengedar Sabu di Perawang

Gerak Cepat Tim AKP Ginting: Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3,53 Gram Sabu Di Desa Pawan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat