MENU TUTUP

Pengedar Narkoba di Desa Koto Tuo Tidak Berkutik Saat Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:52:43 WIB Dibaca : 300 Kali
Pengedar Narkoba di Desa Koto Tuo Tidak Berkutik Saat Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Kampar, Catatanriau.com | Seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu berinisial DA (24) warga Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di rumahnya dengan berat Sabu-sabu 8.20 Gram, Selasa (19/3/2024) sekira pukul 18.30 WIB.

Diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Desa Koto Tuo.

"Dia mengedar Narkoba di Desanya, sehingga masyarakat merasa resah dengan perbuatannya,"terang Kasat.

Dari penangkapan ini berhasil kita amankan barang bukti, 18 paket Narkoba yang dibungkus dengan Plastik bening dengan bruto 8.20 gram, HP IPhone, timbangan digital, dompet kecil warna hitam, sebal plastik klip, kertas tissue, bong, kaca pirex, sendok sabu-sabu, korek api dan uang Rp 300 ribu.

Ditambah Kasat awal terungkapnya kasus ini saat Tim usai terima laporan dari masyarakat, "kita langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah keberadaan pelaku yang saat itu berada di rumah dan langsung kita tangkap yang saat itu di saksikan oleh perangkat desa setempat," Terangnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 17 paket dibalut dengan kertas Tissue ditemukan didalam dompet kecil warna hitam tergeletak dilantai dalam kamar dan 1 paket ditemukan di atas lantai kamar disebelah pelaku.

"Pelaku mengakui barang bukti narkotika jenis shabu tersebut didapat dari IL (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Aprinaldi. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Polres Siak Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kurang Dari 24 Jam Pelaku Ditangkap

Warga Dusun I Kesuma Blokade Akses Jalan Operasional PT Arara Abadi

Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Camat Sabak Auh

10 Ton Kayu Ilegal Logging di Siak Kecil Diamankan Tim Dari Kompolotan Mafia Kayu

Perkara Korupsi APBDes Merbau 2018 Memasuki Tahap Dua

Tim Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan Ciduk Tiga Pelaku Narkoba Di Langgam

Pria Bandar Sabu Berusia 85 Tahun Diringkus Sat Resnarkoba Polres Rohul

Oknum Kades di Kampar Diduga Berstatus DPO, FPMPH-R Bakal Gruduk Mapolda Riau

Polres Kuansing Tetap Semangat Hadapi Kondisi Minimnya Kesadaran Hukum Pekerja Dompeng Peti Emas

Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

4

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

5

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin

6

Kemenangan yang Berkah: Refleksi Momentum Syawal pada Prestasi Sepak Bola U-23 Indonesia