MENU TUTUP

Polres Rohul Amankan Seorang Wanita Pelaku TP Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Ahad, 29 November 2020 | 20:19:30 WIB Dibaca : 2026 Kali
Polres Rohul Amankan Seorang Wanita Pelaku TP Pengedar Narkotika Jenis Shabu


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan penangkapan terhadap IS (39) satu orang wanita pelaku Tindak Pidana Pengedar Narkotika jenis Shabu, pelaku  di tangkap di Blok B  RT/RW 009/005 Dusun III Desa Air Panas Kec.Rokan IV Koto Kab. Rohul, Jum,at 27/11/2020.

 

Dari rilis Paur Humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH, Pada hari Selasa  23/11/ 2020 Sat Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Desa Air Panas, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, sering dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi pengedaran narkotika.

 

Kasatreskrim Polres Rohul AKP Masjang memerintahkan 4 (empat) personil anggota Polres Rohul untuk melakukan lidik atas kebenaran informasi tersebut pada hari Jum,at 27/11/2020.

 

Sesuai informasi yang disampaikan oleh masyarakat saat itu pelaku sedang berada di rumah kediamannya maka pada saat itu juga sekira pukul 00.10 dilakukan penangkapan, serta penggeladahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh SS (36), KA (26) dan 
EM (27), ditemukan barang bukti 70  (Tujuh Puluh) paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus dgn Plastik Klip bening dengan berat kotor lebih kurang  35,50 gram.

 

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang iya peroleh dari Sdr. JU, beralamat di Pekanbaru ,saat itu juga dihubungi melalui via seluler telefon, yang bersangkutan namun sudah tidak aktif.  

 

Maka pelaku dibawa ke Polres Rokan Hulu bersama barang bukti 70  (Tujuh Puluh) paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus dgn Plastik Klip bening dengan berat kotor lebih kurang  35,50 gram serta 1 (Satu) buah tas warna hitam merk Tropical.


1 (Satu) pack  plastik klip warna putih bening, 1 (Satu) lembar plastik asoy warna kuning,1 (Satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik merk Lsterin, 1 (Satu) lembar plastik klip warna putih bening, (satu) Dompet  warna merah muda,1 (satu) unit HP. merk NOKIA warna hitam, untuk proses hukum lebih lanjut.(*)




Berita Terkait +

Lagi! Berprofesi Jadi Bandar Shabu, Warga Bandar Sekijang Diringkus Polisi

Baru Saja Terima Penghargaan, RSUD AA Dilaporkan Ke Polda Riau Terkait Dugaan Kelalaian Kematian Bayi VAN

Cabuli Anak Tirinya Yang Masih Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Unit II SatReskrim Polres Kampar

Polres Siak Kembali Ciduk 2 Warga Tualang Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Lahan 1.300 Hektar di Dayun Batal di Eksekusi, Ketua KNPI Riau Angkat Topi Atas Keterlibatan Hakim PT

Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru di Ringkus Polsek Perhentian Raja

Satreskoba Polres Siak Kembali Amankan Seorang Lelaki Pengedar Narkoba di Perawang

Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba Jenis Shabu-shabu

Diduga Sebagai Penadah Barang Curian, Pria ini Ditangkap Polsek Siak Hulu

Rampok Diduga Bersenpi Beraksi di Wilayah Area Penjagaan Alat Berat Milik Sub kontraktor PT CPI

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja

2

Musyawarah Nasional BEM SI XVII di Pekanbaru: Momentum Bersejarah Untuk Riau

3

DPD Golkar Riau, H Nasarudin, SH MH Wakil Bupati Pelalawan Masuk Bursa Kandidat Gubri

4

Kritik Pemerintahan di Era Jokowi, BEM UNRI : Indonesia Over Korupsi, Jokowi Game Over Janji!

5

Badan Pemantau Kebijakan Publik Kepulauan Meranti Adakan Aksi Damai Bersama Aktivis Mahasiswa di Kantor Imigrasi Selatpanjang

6

Brigjen TNI Dany Rakca Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD TA. 2024