Polres Rohul Amankan Seorang Wanita Pelaku TP Pengedar Narkotika Jenis Shabu
Ahad, 29 November 2020 | 20:19:30 WIB Dibaca : 2200 Kali
ROHUL, CATATANRIAU.COM | Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan penangkapan terhadap IS (39) satu orang wanita pelaku Tindak Pidana Pengedar Narkotika jenis Shabu, pelaku di tangkap di Blok B RT/RW 009/005 Dusun III Desa Air Panas Kec.Rokan IV Koto Kab. Rohul, Jum,at 27/11/2020.
Dari rilis Paur Humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH, Pada hari Selasa 23/11/ 2020 Sat Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Desa Air Panas, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, sering dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi pengedaran narkotika.
Kasatreskrim Polres Rohul AKP Masjang memerintahkan 4 (empat) personil anggota Polres Rohul untuk melakukan lidik atas kebenaran informasi tersebut pada hari Jum,at 27/11/2020.
Sesuai informasi yang disampaikan oleh masyarakat saat itu pelaku sedang berada di rumah kediamannya maka pada saat itu juga sekira pukul 00.10 dilakukan penangkapan, serta penggeladahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh SS (36), KA (26) dan
EM (27), ditemukan barang bukti 70 (Tujuh Puluh) paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus dgn Plastik Klip bening dengan berat kotor lebih kurang 35,50 gram.
Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang iya peroleh dari Sdr. JU, beralamat di Pekanbaru ,saat itu juga dihubungi melalui via seluler telefon, yang bersangkutan namun sudah tidak aktif.
Maka pelaku dibawa ke Polres Rokan Hulu bersama barang bukti 70 (Tujuh Puluh) paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus dgn Plastik Klip bening dengan berat kotor lebih kurang 35,50 gram serta 1 (Satu) buah tas warna hitam merk Tropical.
1 (Satu) pack plastik klip warna putih bening, 1 (Satu) lembar plastik asoy warna kuning,1 (Satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik merk Lsterin, 1 (Satu) lembar plastik klip warna putih bening, (satu) Dompet warna merah muda,1 (satu) unit HP. merk NOKIA warna hitam, untuk proses hukum lebih lanjut.(*)