MENU TUTUP

Polres Rohul Amankan Seorang Wanita Pelaku TP Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Ahad, 29 November 2020 | 20:19:30 WIB Dibaca : 2200 Kali
Polres Rohul Amankan Seorang Wanita Pelaku TP Pengedar Narkotika Jenis Shabu


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan penangkapan terhadap IS (39) satu orang wanita pelaku Tindak Pidana Pengedar Narkotika jenis Shabu, pelaku  di tangkap di Blok B  RT/RW 009/005 Dusun III Desa Air Panas Kec.Rokan IV Koto Kab. Rohul, Jum,at 27/11/2020.

 

Dari rilis Paur Humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH, Pada hari Selasa  23/11/ 2020 Sat Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Desa Air Panas, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, sering dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi pengedaran narkotika.

 

Kasatreskrim Polres Rohul AKP Masjang memerintahkan 4 (empat) personil anggota Polres Rohul untuk melakukan lidik atas kebenaran informasi tersebut pada hari Jum,at 27/11/2020.

 

Sesuai informasi yang disampaikan oleh masyarakat saat itu pelaku sedang berada di rumah kediamannya maka pada saat itu juga sekira pukul 00.10 dilakukan penangkapan, serta penggeladahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh SS (36), KA (26) dan 
EM (27), ditemukan barang bukti 70  (Tujuh Puluh) paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus dgn Plastik Klip bening dengan berat kotor lebih kurang  35,50 gram.

 

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang iya peroleh dari Sdr. JU, beralamat di Pekanbaru ,saat itu juga dihubungi melalui via seluler telefon, yang bersangkutan namun sudah tidak aktif.  

 

Maka pelaku dibawa ke Polres Rokan Hulu bersama barang bukti 70  (Tujuh Puluh) paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus dgn Plastik Klip bening dengan berat kotor lebih kurang  35,50 gram serta 1 (Satu) buah tas warna hitam merk Tropical.


1 (Satu) pack  plastik klip warna putih bening, 1 (Satu) lembar plastik asoy warna kuning,1 (Satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik merk Lsterin, 1 (Satu) lembar plastik klip warna putih bening, (satu) Dompet  warna merah muda,1 (satu) unit HP. merk NOKIA warna hitam, untuk proses hukum lebih lanjut.(*)




Berita Terkait +

Penangkapan Kontroversial: Empat Petani Kelapa Sawit Ditangkap oleh Security PT NSR di Pelalawan

Pria Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Langgam Ditangkap, Motor Sudah Dijual di Kuansing

Pemasok Narkoba Ditangkap Tim Ojoloyo di Pekanbaru

Polsek Kampar Kiri Hilir Berhasil Ringkus Pelaku Curas yang Beraksi di Warung di Simalinyang

Penyidik Kejagung RI Lakukan Penyidikan Perkara Baru Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi BPDPKS

Penggerebekan di Kampung Teleng Air Molek, Ini Pelaku yang Diamankan Polisi

Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kandis

Polres Rokan Hulu Mengamankan 4 Orang Tindak Pidana Curanmor

Nyuri Laptop di Rumah Warga Binuang, Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota

Oknum Ketua BPD Pesta Miras Disebuah Cafe di Kampar Kiri

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan