MENU TUTUP

Polres Rokan Hulu Mengamankan 4 Orang Tindak Pidana Curanmor

Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:12:55 WIB Dibaca : 4724 Kali
Polres Rokan Hulu Mengamankan 4 Orang Tindak Pidana Curanmor


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Polres Rokan Hulu melalui jajarannya Tim Opsnal kembali mengamankan terduga Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang berjumlah empat (4) orang tepatnya di Desa Ngaso. Kec.Ujung Batu Kab. Rokan Hulu.Rabu 05/08/2020.Sekira Pukul 17.00.Wib.

 

Kejadian ini berawal dari laporan salah satu warga masyarakat Sdr Efrianto (Pelapor) Rantau kasai, 15 Juni 2002, Laki-Laki, pelajar/mahasiswa, Afdeling 2A  Kec Ujung Batu  Kab. Rokan Hulu,
yang kehilangan sepeda motornya pada Hari Selasa tanggal 23 Juni 2020 sekira pukul 12.30 Wib di saat Pelapor bekerja dengan sdri.Erima di lahan perkebunan PTPN V Sri Rokan.

 

Sesampainya di lahan yang akan di kerjakan Pelapor memarkirkan Sepeda Motornya di pinggir jalan lintas tidak berselang beberapa lama datanglah dua orang laki-laki yang tidak di kenal
menghampiri sepeda motornya dan langsung menghidupkan sepeda motor serta membawa kabur,Sempat pelapor mengejarnya sambil berteriak Maling-Maling namun usaha korban gagal.

 

Atas kejadian pencurian sepeda motor tersebut maka pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp.13.000.000.(Tiga belas juta rupiah).

 

Dengan mengalami kerugian sebanyak itu korban  langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul.
Menanggapi laporan tersebut Polres Rokan Hulu melalui Tim Opsnal langsung mengadakan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku curanmor sedang berada di kec. ujung batu kab. rokan hulu. Kemudian sekira Pukul 17.00 Wib Tim Opsnal mengamankan seorang pria di rumahnya Jln. Ngaso Kec.Ujung Batu Kab. Rokan Hulu yang mengaku berinisial SM.

 

Dari hasil interogasi, SM melakukan pencurian tersebut bersama rekannya EA, Tim opsnal langsung menuju kediaman EA dan langsung mengamankan EA sehingga hasil introgasi terhadap EA diketahui bahwa benar mereka berdua yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

 

Selanjutnya sepeda motor tersebut mereka serahkan kepada SP untuk di gerinda No Rangka dan No Mesinnya,mendapat keterangan dari dua tersangka Tim Opsnal langsung mengamankan  SP dan dari hasil introgasi bahwa benar SP menerima motor tersebt dari SM dan EA.

 

Setelah semua selesai di gerinra oleh SP, SM langsung menjual sepeda motor tersebut seharga Rp. 2.200.000 (dua juta dua ratus ribu rupiah) serta membagi uang tersebut dengan SM, EA dan SP.

 

Dari hasil pengembangan di ketahui kalau SM juga pernah melakukan tindak pidana pencurian lainnya bersama AF sehingga di lakukan juga penangkapan terhadap AF.
Saat melakukan dugaan tindak pidana tersebut pelaku SM menggunakan SPM Yamaha Vega R warna hitam yang telah di curinya dari Kota Padang (Provinsi Sumatera Barat).

 

Dari para pelaku yang sudah di amankan terdapat barang bukti 1 unit sepeda motor Honda revo No rangka :
MH1JBC222BK595151
No mesin : JBC2E-1582907 (SPM yg digunakan melakukan pencurian), 1 unit sepeda motor mio No rangka : MH3SEE410KJ110325 
No mesin : E3R2E-2655543, 1 buah mesin gerinda, 2  helai celana, 1 (satu) helai baju
1 buah Kunci Yamaha Mio.

 

Sampai saat ini tim masih bekerja di lapangan untuk pengembangan TKP lain dan BB yg blm ditemukan.Utk tersangka dan barang bukti telah di amankan di polres rokan hulu untuk proses lebih lanjut. (*)




Berita Terkait +

Aksi Brutal Remaja di Perawang Gegerkan Warga, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi!

Pengembangan Penangkapan Pelaku Begal, Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Pelaku Kedua, Dua Lainnya Masih Buron

Wanita tetangkap saat menyelundupkan Narkoba untuk Kekasihnya di Lapas kelas II Bengkalis

Tim Sat Reskrim Polres Rohul Ringkus Pelaku Utama Pembunuhan Di Rokan IV Koto

Dalam waktu Hanya 7 Jam Pelaku Curas Ini Berhasil Diringkus Unitreskrim Polsek Tanah Merah

Tiga Pengedar Sabu Dicokok di Kandis, Polisi Amankan Sejumlah Bukti

Hakim PN Pelalawan Vonis Mati Satu Terdakwa Narkotika, JPU Pikir Pikir Putusan 4 Terdakwa Lainnya

Dua Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Tualang Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Sat Narkoba Polres Siak

Tim Opsnal Polsek Mandau Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak

Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Curat ke JPU

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba