MENU TUTUP

Dalam waktu Hanya 7 Jam Pelaku Curas Ini Berhasil Diringkus Unitreskrim Polsek Tanah Merah

Senin, 22 Maret 2021 | 16:41:18 WIB Dibaca : 1466 Kali
Dalam waktu Hanya 7 Jam Pelaku Curas Ini Berhasil Diringkus Unitreskrim Polsek Tanah Merah


INHIL, CATATANRIAU.COM | Diketahui sebelumnya, pada Minggu 21 Maret 2021 sekitar pukul 03.00 wib,  korban, H Daeng Marola (60) terbangun dari tidurnya dikarenakan ada seseorang masuk kedalam rumahnya melalui pintu samping yang dikunci dengan menggunakan seutas tali nilon.

Pelaku yang mengetahui korban terbangun dari tidurnya, langsung mencekik leher korban sambil menodongkan sebilah pisau kearah dada korban. 

 

Korban secara spontan berteriak meminta tolong sehingga pelaku merasa panik dan kabur melarikan diri melalui pintu yang semulanya digunakan pelaku masuk kedalam rumah.

 

Setelah pelaku berhasil melarikan diri, korban memeriksa keadaan didalam rumah dan mendapati tas miliknya yang berisi uang tunai sudah dalam keadaan kosong. 

 

Korban dan anaknya (Suryadi) pun berusaha mengejar Pelaku dengan menggunakan kapal motor jenis pompong kearah Kuala Desa Sungai Laut, tempat diduganya pelaku melarikan diri.

 

Namun pelaku tidak ditemukan, sehingga korban beserta anaknya memutuskan singgah ke rumah keluarganya yang berlokasi di Desa Sungai Laut untuk beristirahat dan menceritakan kejadian yang baru saja menimpa dirinya kepada pihak keluarga.

 

Pagi hari, korban beserta anaknya melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Sungai Laut dan setelah itu Bhabinkamtibmas Desa Sungai Laut memberikan arahan untuk membuat laporan polisi ke Polsek Tanah Merah untuk penanganan lebih lanjut.

 

Atas pencurian dengan kekerasan tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 8.585.000,.

 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno membenarkan peristiwa perampokan tersebut, dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanah Merah. 

 

"Tim Opsnal yang Polsek Tanah Merah yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan lelaku di rumahnya beserta barang bukti," jelas AKP Warno. 

 

Pelaku berinisial S alias Atong (39) warga menurut KTP Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri.

 

"Uang tunai sebesar Rp. 8.585.000,- (Delapan Juta Lima Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) dan 1 unit kapal motor jenis pompong yang digunakan oleh pelaku berhasil diamankan," tukasnya.***


 



Berita Terkait +

Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

JPU Kejari, Hadirkan 5 Saksi Disidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Ruang Pertemuan Hotel Kuansing

Pria Pengedar Narkoba di Perawang Barat Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Pihak Kepolisian Polres Siak

Korban Merasa Kecewa! Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Inhu Belum Ditangkap Polisi

Lagi! Polsek Batang Gansal Berhasil Tangkap Tiga Pelaku & Penadah Curanmor

Pelaku Narkoba Ditangkap saat Duduk di Warung Warga

Karyawan PT Indomarco Gelapkan Uang Perusahaan, Pelaku di Ringkus Polsek Siak Hulu

Polsek Kelayang Ringkus Dua Pengedar Sahbu Saat Lakukan Transaksi Didalam Sarang Walet

Dikabarkan Kurang Dari 3 Kali 24 Jam Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Bukit Kesuma

Diduga Merupakan Pengedar Shabu, Pria Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Baru Dibangun! Gedung Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau Dirobohkan, Ketua KNPI: Ada Apa ini?

2

45 Orang Anggota PPK Pilkada 2024 Dilantik, KPU Kepulauan Meranti Imbau Jaga Netralitas dan Integritas

3

Polres Rohul Gelar Konfrontasi Pers Kasus Tipikor Dengan Kerugian Negara Rp. 6,28 M

4

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

5

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

6

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031