MENU TUTUP

Dinilai Rugikan Negara 2 Miliar, LSM BADAI Harap Kejari Periksa Kabid Sarpras Disdik Pekanbaru

Kamis, 14 September 2023 | 20:11:15 WIB Dibaca : 1384 Kali
Dinilai Rugikan Negara 2 Miliar, LSM BADAI Harap Kejari Periksa Kabid Sarpras Disdik Pekanbaru Foto Ilustrasi, Kantor Disdik Kota Pekanbaru

Pekanbaru, Catatanriau.com | LSM Badan Demokrasi Anti Korupsi (BADAI) mendesak dan meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya memeriksa Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Pekanbaru selaku Pejabat Pembuat Komitmen atas dugaan mark up dan pengurangan mutu metarial pembangunan dua gedung SMPN yang di Naungi Dinas Kota Pekanbaru.

Ketua Umum LSM Badai, Hotma Ebert, ST mengatakan pihaknya telah melaporkan Kabid Sarpras Disdik Pekanbaru selaku PPK yang menaungi Dua Proyek Gedung SMP Negeri Kota Pekanbaru pada tahun 2021, serta disertai hasil perhitungan kerugian, dan dokumen pendukung, serta dokumen rencana pekerjaan.

"Kami berharap Bapak Kajari lakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan Penyimpangan dua pembangunan gedung tersebut serta memanggil pejabat dan kontraktor diduga memperkaya diri dari Dana APBD Pekanbaru tersebut. karena Berdasarkan investigasi, kami mendapati adanya dugaan kerugian negara sekitar Rp 2 Miliar lebih," kata Ebert, Kamis (14/09/2023), di Pekanbaru saat di konfirmasi oleh catatanriau.com

Menurut Ebert yang juga ahli teknik sipil, ia menduga ada banyaknya pengurangan volume yaitu pemakaian material yang tidak sesuai kesepakatan berupa lantai, cat, plafond dan material lainnya.

"Berdasarkan estimasi hitungan pada pembangunan gedung SMPN jalan Muhajirin kami menduga kerugian sekitar Rp. 1,7 Miliar. Sedangkan Pembangunan SMPN jalan Taman Karya kami menduga kerugian sekitar Rp. 1,1 Miliar," ujar Ebert.

Diberitakan sebelumnya, LSM Badan Demokrasi Anti Korupsi (BADAI) melaporkan ke Kejari Pekanbaru adanya dugaan korupsi pada dua paket pengerjaan gedung SMPN yang dinaungi oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Adapun kedua proyek tersebut dikerjakan pada tahun anggaran 2021, yaitu Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan SMPN Baru Jalan Muhajirin dengan nilai pekerjaan Rp. 4,7 Miliar APBD Pekanbaru yang dimenangkan PT. DKMP.

Kemudian, Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan SMPN Baru Jalan Taman Karya dengan nilai Rp. 3,8 Miliar yang juga bersumber dari APBD Kota Pekanbaru dimenangkan oleh PT CN.

Hingga saat ini, awak media masih mengonfirmasi dan meminta tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Namun belum ada jawaban.***

Laporan : Jaya



Berita Terkait +

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Kabareskrim : Kasus Terbesar Sepanjang 2022

Seorang Kakek di Rohul Ini Tega Mencabuli Seorang Gadis Dibawah Umur

Hadiman: Uang Sitaan Dititipkan di BRI, Penyidikan SPPD Fiktif BPKAD Kuansing Masih Berjalan

Polsek Tambang Berhasil Giring Pelaku Curat Ke Mapolsek, Begini Nasib Mereka

2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Diperiksa Penyidik Kejari Kuansing, Paginya Rosi, Siangnya Musliadi

Kapolres Ekspos Pengungkapan Pembunuhan Sadis Gunakan Senpi Rakitan Bukit Kesuma Ditemukan Juga Sabu

Mantan Penghulu Kampung di Kab. Siak, ditangkap Karena Gelapkan Dana APB Kampung

Hakim Sahkan Penyitaan & Penangkapan Tersangka, Pemohon Tak Bisa Membuktikan Tuntutan

Diduga Nyuri Motor di Bengkalis, Warga Sabak Auh Siak Ini Digelandang Ke Mapolres Bengkalis

Sidang PS Pasar Baru Panam, Hakim PTUN Pekanbaru Temukan Bukti Baru

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem

5

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

6

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern