MENU TUTUP

Polsek Sabak Auh Cokok Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Shabu

Senin, 10 Februari 2025 | 12:00:20 WIB Dibaca : 614 Kali
Polsek Sabak Auh Cokok Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Shabu

Siak, Catatanriau.com - Unit Reskrim Polsek Sabak Auh berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Sabak Auh, Kabupaten Siak. Dalam operasi yang digelar pada Minggu malam (09/02/2025), tiga orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika jenis shabu berhasil dicokok oleh Aparat Kepolisian.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sabak Auh IPDA Khairul, S.H. membenarkan adanya penangkapan 3 pelaku kurir Sabu yang diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sabak Auh di wilayah hukum Polsek Sabak Auh. Senin, (10/2/25)

Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Jalan Jaya Mukti, Kelurahan Sabak Permai, Kapolsek Sabak Auh IPDA Khairul, S.H., memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh BRIPKA Ricky Hidayat beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan. 

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai dua pria yang kemudian diketahui berinisial NI (22) dan SA (20). Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket shabu dengan berat total 0,26 gram yang disembunyikan dalam saku celana mereka, dibungkus menggunakan timah rokok warna merah.

"Interogasi terhadap kedua tersangka mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari MA (20), yang diduga bertindak sebagai bandar. Tidak lama setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA di rumahnya, Desa Sabak Permai, pada pukul 21.00 WIB. Dari hasil penggeledahan di rumahnya, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket shabu seberat 0,11 gram, alat hisap shabu (bong), timbangan digital, dan beberapa barang lainnya yang digunakan untuk mengedarkan narkoba, setelah diinterogasi oleh petugas di lapangan, MA mengungkapkan barang haram tersebut didapat dari RO (DPO)," kata Kapolsek Sabak Auh.

Ketiga tersangka kata Kapolsek, yang terdiri dari NI, SA, dan MA, kini telah diamankan di Polsek Sabak Auh untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Selain itu, hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan methamphetamine," tuturnya.

Kapolsek Sabak Auh mengimbau Agar masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. 

"Kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Sabak Auh." Tukasnya.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 39 Orang Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan, 2 Tersangka Pencurian 1,3 M Uang Nasabah Diamankan

Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkapi 3 Pengedar Shabu di 3 Lokasi

Curi Sepeda Motor di KM 14 Duri LN di Ringkus Tim Opsnal Polsek Mandau

Lagi Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing menangkap pelaku narkoba jenis sabu

Enggak Pake Lama, Satreskoba Polres Siak Ringkus 3 Pria Penyalahguna Narkoba Ini

4 Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik

KPK Tetapkan Andi Putra Sebagai Tersangka Suap Perizinan HGU

Dalih Pinjam Motor Untuk Jemput HP, Pria Ini Bawa Kabur Sepeda Motor & Berhasil Diringkus Polsek Minas 

Merasa Dirugikan Oleh BA , Aktony Seni Buat Laporan untuk Kepastian Hukum

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Brutal Remaja di Perawang Gegerkan Warga, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi!

2

KPU Siak Tetapkan Daftar Pemilih di Tiga Tempat PSU Pilkada Siak Berjumlah 1.011 Pemilih

3

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

4

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

5

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK

6

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan