MENU TUTUP

KPK Tetapkan Andi Putra Sebagai Tersangka Suap Perizinan HGU

Rabu, 20 Oktober 2021 | 09:05:21 WIB Dibaca : 1435 Kali
KPK Tetapkan Andi Putra Sebagai Tersangka Suap Perizinan HGU Bupati Kuansing Andi Putra Ditetapkan Oleh KPK sebagai Tersangka Suap Perizinan HGU Perusahaan

CATATANRIAU.com • KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra sebagai tersangka. Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka suap terkait perizinan HGU perkebunan sawit.

 

"Kita mengumumkan untuk dua orang tersangka, yang pertama AP, Bupati Kuantan Singingi untuk periode 2021-2026," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021) kemarin.

 

Selain itu, 1 orang yang terjaring OTT bersama Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang itu adalah SDR, yang merupakan General Manager PT AA.

 

"Kemudian SDR, swasta, adalah General Manager PT AA," lanjutnya.

 

Lili mengatakan sudah ada kesepakatan antara AP dan SDR terkait persetujuan agar perkebunan milik PT AA dijadikan perkebunan kemitraan. AP diduga telah menerima uang sejumlah Rp 700 juta dari SDR.

 

"Diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh SDR kepada AP uang sebesar Rp 500 juta. Lalu pada tanggal 18 Oktober 2021 SDR juga diduga kembali menyerahkan kesanggupan itu kepada AP menyerahkan uang sekitar Rp 200 juta," paparnya.

 

Sebelumnya, KPK menyebut ada 8 orang yang ditangkap dalam OTT kali ini. Ke-8 orang itu termasuk Bupati Kuansing Andi Putra.

 

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/10) kemarin.


 



Berita Terkait +

Miliki 94 Gram Shabu, S Diamakan Polisi

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 39 Orang Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Kembali Berulah Curi Sepeda Motor, Sat Intelkam Polres Inhil Tangkap Residivis Curat Ini

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Lagi Masih DPO

Rampok Bersenpi di Duri Berhasil Dicokok Polisi, Satu Temannya Masih Buron

Sedang Asik Main Judi Song Disebuah Warung, 5 Pelaku Diamankan Polsek Tapung

Polisi Akan Bekerja Keras Dalam Membongkar Kasus Penganiayaan Di Parit Baru

Polres Bengkalis Gelar Press Release Pemusnahan 13.601,48 Gram Narkotika Jenis Shabu

Cabuli Anak Tirinya, Pria Bejat Ini Diringkus Polres Rokan Hulu

Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan 2 Pelaku Kasus Dugaan Tindak Pidana Curat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak