MENU TUTUP

Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten INHU Ini Segera Dilaporkan Ke-APH, Ketua KNPI Riau: Justru Pengakuan Dari Para Wali Murid Memperkuat Unsur PMH

Kamis, 25 Juli 2024 | 12:31:41 WIB Dibaca : 5367 Kali
Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten INHU Ini Segera Dilaporkan Ke-APH, Ketua KNPI Riau: Justru Pengakuan Dari Para Wali Murid Memperkuat Unsur PMH

Jakarta, Catatanriau.com | Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di SMP Negeri 1 Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) ini Segera di Laporkan ke Meja Aparat Penegak Hukum (APH).

Laporan tersebut menindaklanjuti atas adanya Temuan Persyubahatan (Persekongkolan) Jahat antara Kepsek, Komite dan para Wali Murid, sehingga muncul Pengakuan dari +-64 Siswa-Siswi yang ikhlas atas Pembayaran 2,1 Juta Rupiah perkepala, agar dapat bersekolah di SMP Negeri tersebut.

"Bahwa untuk mengelabui isu-isu miring seperti itu, terkait dengan Kasus Pungutannya Liar (Pungli), pihak Sekolah justru terbukti melakukan Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Disinyalir Kepsek memerintahkan Para Komite Sekolah untuk bertemu dan berkumpul dengan Para Wali Murid, mempersatukan pendapat, bahwa Pemberian Uang itu atas dasar suka sama suka, padahal!!! unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sudah terpenuhi" tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa Praktek Haram Pungutan Liar (Pungli) dengan Polesan seperti itu wajib menjadi Atensi bersama. Oknum Kepsek dan Komite di Sekolah itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pungutan Uang tanpa Prosedur yang jelas masuk kategori Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Bertempat di salah satu Bilangan di Jakarta Pusat, hari ini Kamis (25/7/2024) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus tegaskan, bahwa oknum Kepsek dan pihak-pihak di Komite Sekolah tersebut segera di Laporkan ke APH, karena dengan pengakuan dari para Wali Murid, maka sudah terkonfirmasikan Persyubahatan Jahat seperti itu.

"Tolong kami bapak ibu Aparat Penegak Hukum, Jangan biarkan Dunia Pendidikan di Kampung kami ini ternoda akibat ulah dari Oknum Kepsek dan Komite sekolahnya. Segera Panggil, Periksa dan Hadirkan Kepastian Hukum atas Kasus tersebut. Bayangkan saja! 2,1 Juta persatu orang anak, coba dikalikan sampai ratusan orang. Katanya Kuota sudah terbatas, giliran PPDB sudah selesai, justru mereka semua yang menjadi pelaku atas Perbuatan Bejat seperti itu, unsur Pungli dan Korupsinya berlaku!" ujar Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya.(Redaksi).



Berita Terkait +

Berawal Minta Uang Pada Orang Tua, Si Abang Akhirnya Dipolisikan Adik Kasus KDRT

Pelaku Curanmor di Siak Ditangkap Saat Asik Nongkrong Di Warung Nasi Goreng

Polsek XIII Koto Kampar Ringkus Agen Chip Judi Online Higgs Domino di Kelurahan Batu Bersurat

Dua Pria Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil

Simpan Narkoba di Kotak Rokok, Pelaku Ditangkap Satnarkoba

Gunakan Trik Pesan Shabu Dari Tersangka Sebelumnya, Pengedar Ini Diciduk Polisi di Pelalawan

Kejati Riau Serahkan Tersangka Tipikor & BB Ke Tim JPU Pidsus Kejari Indragiri Hilir

Polsek Rokan IV Koto Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Sabu dan Ganja

Polsek Tapung Amankan Dua Pelaku Pecuri Tandan Buah Kelapa Sawit di PT Egasuti

Tidak mau tinggal sendiri di sel tahanan MW mengajak rekannya yang juga bandar Narkotika Jenis Shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat