MENU TUTUP

Polsek Tapung Amankan Dua Pelaku Pecuri Tandan Buah Kelapa Sawit di PT Egasuti

Selasa, 12 Desember 2023 | 20:05:15 WIB Dibaca : 721 Kali
Polsek Tapung Amankan Dua Pelaku Pecuri Tandan Buah Kelapa Sawit di PT Egasuti

Kampar, Catatanriau.com | Dua orang berinisial SU (23) dan RI (26) warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung bernasib naas, pasalnya keduanya tertangkap tangan sedang mencuri tandan buah kelapa sawit milik PT. Egasuti, Senin (11/12/2023) sekira pukul 03.00 WIB.


"Kedua pelaku ditangkap oleh security PT Egasuti yang saat itu sedang berpatroli di Blok D 02 Divisi II Kebun PT. Egasuti, Desa Petapahan Kecamatan Tapung," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan kejadian ini dilaporkan oleh Suhendra yang merupakan karyawan PT Egasuti ke Mapolsek.

"Keduanya pelaku langsung kita amankan dan membawa pelaku ke Mapolsek bersama barang bukti," ungkap.


Kejadian ini berawal Security PT melaporkan kepada mengetahui aksi kedua pelaku dan melaporkan ke Kepala Keamanan dan mereka langsung berpatroli dan menjumpai adanya mobil yang tidak dikenali sudah bermuatan buah kelapa sawit yg diduga hasil curian. Dan mereka langsung diserahkan ke Polsek untuk proses lebih lanjut.

Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA Aulia Rahman langsung menginterogasi pelaku dan mengakui bahwa telah melakukan Pencurian buah kelapa sawit dengan cara menyebrangi parit gajah dan memanen buah kelapa sawit milik PT. Egasuti.

"Dengan cara melangsir dan mengumpulkan buah kelapa sawit di perkebunan milik masyarakat yang berada dekat dengan perkebunan dan rencananya akan di jual lagi," tambah Kapolsek.

Akibatnya PT Egasuti mengalami kerugian sebesar Rp.4.761.000. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, 92 buah tandan sawit, mobil Grand Max BM 8051TM, 2 Egrek, tojok, 2 ganju dan senter kepala. "Pelak kita jerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUH. Pidana," tegas Kapolsek. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Penyidik Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Fiktif

Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Chip High Domino Island 

Polsek Perhentian Raja Tangkap 3 Warga Kampung Pinang Kasus Narkoba

Dakwaan JPU Batal Demi Hukum, Operator Bekerja Bukan di Konsesi CV Putri Lindung Bulan

Digrebek Warga Saat Sedang Asik Di Rumah Kosong Dengan Anak Bawah Umur, Akhirnya Pria Asal Perawang Ini Diringkus Polsek Minas

Tak Butuh Waktu, Dua Curas Disikat Team Resmob Polres Rohul

Judi Gaple online & Slot Online Telah Menjamur Di Rohul, Diminta Pihak Kepolisian Bertindak Tegas

Pengembangan Penangkapan Pelaku Begal, Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Pelaku Kedua, Dua Lainnya Masih Buron

Hari ke-2 Lebaran, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar Shabu dan Daun Ganja

Azmi Syahputra, Mengharap Putusan Monumental Dewas KPK Menjaga Kinerja Komisionernya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

3

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

4

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

5

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu

6

Kapolsek Beserta Personilnya Lakukan Giat Binrohtal & Jum'at Berbagi Bersama Para Tahanan di Mapolsek Minas