MENU TUTUP

Ancam Mertua Dengan Parang, Pria Ini di Ringkus Polsek Siak Hulu

Jumat, 02 Desember 2022 | 12:49:15 WIB Dibaca : 1291 Kali
Ancam Mertua Dengan Parang, Pria Ini di Ringkus Polsek Siak Hulu

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Sudah jatuh tertimpa tangga lagi, pepatah inilah yang saat ini dialami oleh seorang pria warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, pelaku ditinggalkan istrinya dan kini harus mendekam di sel tahanan.

Pelaku SN (33) warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, ia di tangkap di rumahnya. Usai di laporkan oleh korban Sumiati (58) yang tidak lain adalah mertuanya sendiri.

Pelaku nekat mengancam dan mencoba mengayunkan parang kepada mertuanya. Karena merasa kesal istrinya pulang ke rumah orang tuanya dan tidak mau pulang ke rumahnya.

Kejadian ini berawal Ahad (6/11/2022) sekira jam 22.00 WIB pelaku datang ke rumah korban dengan mengetuk pintu dan pelaku masuk kedalam rumah kemudian mengancam korban dengan cara mengambil parang.


Setelah itu, pelaku langsung mengejar korban sambil mengayunkan parang ke arah kepala korban dan berkata " saya bunuh ibu sekarang juga" kemudian dihalangi oleh suami korban hingga parang tersebut terjatuh

Tidak terima, korban merasa terancam dan trauma. Maka, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu. Usai Terima laporan korban dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

Selanjutnya, pada Kamis (1/12/2022) sekira jam 22.00 WIB anggota Unit reskrim polsek siak hulu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

Dan atas perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, SH,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Siak hulu AKP Hendri Berson, SH Kemudian Panit 1 Opsnal IPDA Syahrial beserta anggota Reskrim lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku.


"Tim Reskrim pun berhasil mengamankan Tersangka dan seterusnya Tersangka dibawa ke Polsek Siak hulu guna diproses hukum lebih lanjut,"jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH.

Pelaku ini sempat mengayunkan sebilah parang kearah kepala korban, namun tangan pelaku berhasil ditangkap oleh Rahman (Suami Korban) sehingga parang tersebut terjatuh ke lantai rumah.

"Pelaku ini sering cek cok dengan istrinya dan istrinya pun pulang ke rumah mertuanya, tidak terima pelaku langsung mengancam dan mencoba membacok mertuanya ini. Pelaku sudah melanggar Pasal 2 Ayat ( 1 ) Undang - undang RI No 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 KUH. Pidana," tegas Zainal.( irwan Ocu Bundo)

 



Berita Terkait +

3 Pria Pelaku Curas Diamankan Unit Reskrim Polres Rohil

Asyik Tidur Tas Berisi Emas Dicuri, Pelaku Ditangkap di Rohul

Warga Desa Pulau Lawas Ditangkap Tim Ojoloyo, Begini Nasibnya Sekarang!

Satnarkoba Tangkap Pelaku Narkoba, 5.53 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan

Polsek Ujung Batu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Di Rumah Kontrakan Tiga Pelaku Diamankan

Seorang IRT di Desa Balam Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu

Jelang Putusan Sidang Prapid Perkara Penambangan Illegal, Jangan Ada Dusta Diantara Kita

Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Kampung Pulau

Tim Penyidik Kejagung RI Amankan Seorang Saksi Perkara BAKTI Kominfo 

Polres Inhu Berhasil Ungkap 28 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Sebulan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan