MENU TUTUP

Seorang IRT di Desa Balam Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu

Rabu, 16 Februari 2022 | 09:27:15 WIB Dibaca : 1810 Kali
Seorang IRT di Desa Balam Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang Perempuan pelaku narkotika jenis sabu-sabu di Desa Balam Jaya Kec. Tambang Kab. Kampar, Selasa Sore (15/2/2022) sekira pukul 17.00 wib.

 

Pelaku yang di amankan pihak kepolisian adalah HH alias H (36) warga  Dusun Padang Balam Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Pelaku berhasil di amanakan di dalam rumahnya.

 

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 2 Buah Plastik Bening ukuran sedang masing-masing diduga berisi berisi Narkotika Jenis Shabu, 1 buah Plastik Bening ukuran kecil berisi diduga berisi narkotika jenis Shabu, Uang tunai sejumlah Rp 4.150.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, 1 buah dompet warna coklat muda merk Crocodile, 1 unit Vivo yang di gunakan pelaku.

 

Penangkapan ini berawal pada hari Selasa (15/02/2022) sekira jam 17.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hermoliza, SH  mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah Seorang warga yang berada di Dusun Padang Balam Desa Balam Jaya Kec. Tambang, sudah meresahkan sering kali terjadi Transaksi dan pesta narkoba di sebuah rumah.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambang dan tim Opsnal Polsek Tambang Mendatangi Lokasi untuk Melakukan penyidikan.

 

Dari Hasil Penyelidikan informasi tentang maraknya peredaran Narkotika di Dusun Padang Balam Desa Balam Jaya Kec. Tambang,Tim Opsnal Polsek Tambang yang dipimpin langsung oleh kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hermoliza SH Malakukan Pengintaian keberadaan pekalu, mengetahui pelaku ada di rumahnya Tim Opsnal polsek tambang  langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang perempuan yang diduga pelaku didalam rumahnya dan selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti 1 buah dompet warna coklat muda merk Crocodile berisi 2 buah Plastik Bening ukuran sedang masing-masing diduga berisi berisi Narkotika Jenis Shabu dan 1 (satu) buah Plastik Bening ukuran kecil berisi diduga berisi narkotika jenis Shabu dan juga Uang tunai sejumlah Rp 4.150.000 yang diduga hasil penjualan shabu serta 1 unit Hp Vivo yang digunakan pelaku.

 

Saat diinterogasi HH alias H mengakui bahwa barang bukti Shabu tersebut milik nya dan didapat dari sesorang yaitu sdri SK (dalam lidik).

 

Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes Lesa, Spi, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif met amphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI.

 

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya ( Ocu Bundo).


 



Berita Terkait +

Tiga Pengedar Sabu Dicokok di Kandis, Polisi Amankan Sejumlah Bukti

Nakat Curi Besi di Tol Permai, Pria Paruh Baya Ini Diringkus Polsek Kandis

Penyidik Kejari Kuansing Layangkan Surat Pemanggilan Ketiga Terhadap H alias K

Kedapatan Membawa Pil Ecstasy 3 Orang Pria Muda Diringkus Timsus Polres Bengkalis

Miliki Sabu 28,13 Gram, Seorang Laki-laki Di Tambusai Utara Diringkus Polisi

Junaidi Apandi LSM Permata Kuansing Dalam Waktu Dekat Layangkan Surat Ke KY Dan Mahkamah Agung

Kapolres Ekspos Pengungkapan Pembunuhan Sadis Gunakan Senpi Rakitan Bukit Kesuma Ditemukan Juga Sabu

Transaksi di Kebun Sawit, Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Polsek LBJ

Bandar Sabu Asal Pekanbaru Diamankan Polres Pelalawan

Selama 2021, Polda Riau Gagalkan Peredaran 675 Kg Sabu, & 92.695 Butir Pil Ekstasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan