MENU TUTUP

Penyidik Kejari Kuansing Layangkan Surat Pemanggilan Ketiga Terhadap H alias K

Rabu, 26 Mei 2021 | 17:07:55 WIB Dibaca : 2682 Kali
Penyidik Kejari Kuansing Layangkan Surat Pemanggilan Ketiga Terhadap H alias K


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Mantan Kepala BPKAD Kuansing H alias K sudah dua kali dipanggil oleh Penyidik Kejari Kuansing dalam kasus dugaan SPPD Fiktif. Dari dua pemanggilan terhadap H alias K dua kali juga mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Kejari Kuansing.

 

Hal itu dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH yang merupakan Kajari Terbaik Ke-3 Nasional saat di konfirmasi Awak Dimedia ini, pagi Rabu melalui Via Ponsel pribadinya. (26/05/2021) .

 

"Ia, Benar. H alias K sudah dua kali di panggil oleh Penyidik Kejari Kuansing. Namun H alias K tidak memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing,"Terang Hadiman.

 

Namun, Untuk alasan mengapa H alias K tidak memenuhi panggilan kedua penyidik kami tidak tahu, kata Hadiman.

 

Lebih lanjut dikatakan Hadiman. Untuk itu kami keluarkan Sprindik baru untuk H alias K karena sudah dua kali mangkir. Dan tanggal 31 Mei 2021 kami mengirimkan surat panggilan ketiga kepada H alias K. Untuk menghadap hari Senin tanggal 7 Juni 2021 jam 10 pagi.

 

Hadiman juga  menjelaskan, Kapasitas H alias K dalam dugaan kasus SPPD Fiktif di BPKAD dipanggil masih sebagai saksi.

 

Apabila yang bersangkutan juga tidak memenuhi panggilan penyidik, Maka akan dilakukan upaya penjemputan paksa,"Tegasnya Kajari Kuansing Hadiman.***


 



Berita Terkait +

Polsek Kerumutan Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Polres Siak Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Kecamatan Tualang

Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Penghujung Tahun,Polres Siak Amankan 2,6 Kg Shabu

Penyerahan Tersangka & Barang Bukti Tipikor Di Kantor Kejari Pasir Pengaraian

Wanita di Keritang Ini Akhirnya Diamankan Polisi, Lantaran Tega Membuang Bayinya Sendiri

Mantan Polisi dan Dua Rekannya Diciduk Polsek Rengat Barat, Sabu-Sabu Turut Diamankan

Kades Pangkalan Terap Divonis 2 Tahun Penjara, Ilhamdi, SH MH : Walaupun Ringan Itu Tidak Adil

Perkara PT Arara Abadi dan Masyarakat Adat Batin Sangeri Menuju Babak Baru, Dua Orang Tersangka Ditahan Polres Pelalawan

PT Padasa Enam Utama Dilaporkan ke Bareskrim Polri, ATR/BPN, dan Kejagung Atas Dugaan Pelanggaran Berat di Riau

Polsek Minas Lakukan Pemusnahan BB 55,27 Gram Shabu-shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan