MENU TUTUP

Mantan Polisi dan Dua Rekannya Diciduk Polsek Rengat Barat, Sabu-Sabu Turut Diamankan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:28:32 WIB Dibaca : 824 Kali
Mantan Polisi dan Dua Rekannya Diciduk Polsek Rengat Barat, Sabu-Sabu Turut Diamankan

Inhu, Catatanriau.com | Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Jumat, 18 Oktober 2024, Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menangkap tiga tersangka, termasuk seorang mantan polisi.

Tersangka utama, AR alias Mono, yang pernah bertugas di Polres Indragiri Hulu dan Polres Kepulauan Meranti, diduga sebagai pemasok sabu-sabu. 

Bersama dua rekannya, RAZ alias Zainal dan Dion DD, mereka ditangkap disebuah rumah di Jalan Ahmat Thahar, Kelurahan Pematang Reba.

Barang Bukti Menguatkan Dugaan

Saat penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba. Barang bukti tersebut antara lain:

 • Sabu-sabu dengan berat kotor 2,93 gram

 • Timbangan digital

 • Alat-alat untuk mengolah dan membungkus narkoba

 • Uang tunai sebesar Rp 3.150.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil menangkap seorang kurir yang sedang mengantarkan sabu-sabu. Petunjuk dari kurir ini kemudian mengarah pada Mono dan kedua rekannya.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam mengungkap kasus ini. 

"Ini membuktikan bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba," ujarnya.

Tidak Ada yang Kebal Hukum

Kasus ini menjadi bukti bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mantan anggota kepolisian. Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Indragiri Hulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Polres Rohul Ungkap Jaringan Penyelundupan BBM Subsidi, Tiga Ton Diamankan

Karyawan PT Indomarco Gelapkan Uang Perusahaan, Pelaku di Ringkus Polsek Siak Hulu

Korban Penganiayaan Sadis Yulina Hia Dikebumikan Keluarga IKN, Sang Suami Dirawat di Rumah Sakit

Ninja Buah Sawit Milik PT IMT, Tiga Orang Pria Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis

Jual Nomor Judi Togel Di warung , Warga Desa Balung ini Ditangkap Polisi

Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu.

Perumahan Griya Tarai Asri di Obok-Obok, Dua Pelaku Narkoba diamankan

Terdakwa Korupsi Belanja Oksigen & Gas BLUD RSUD, Ini Keputusan Majelis Hakim

Satu Pelaku Curas Di Bangun Purba, Disikat Team Resmob Polres Rohul

Mabuk Tuak Hingga Aniaya Anak Usia 4 Tahun, Pria Ini Digelandang Ke Mapolsek Kandis

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan