MENU TUTUP

Transaksi di Kebun Sawit, Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Polsek LBJ

Kamis, 29 Februari 2024 | 14:16:02 WIB Dibaca : 4456 Kali
Transaksi di Kebun Sawit, Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Polsek LBJ

Inhu, Catatanriau.com | Sebanyak 3 orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) saat bertransaksi di sebuah pondok kebun kelapa sawit wilayah Desa Pondok Gelugur, Kecamatan LBJ. Selain tersangka, tim juga mengamankan barang-barang bukti narkoba dengan berat kotor 6,03 gram.

Tiga pengedar narkoba itu yakni, AD alias Gepeng (45), warga Desa Kulim Jaya, Kecamatan LBJ, DI alias Bardud (43) warga Desa Kulim Jaya dan DA alias Ketek (26) warga Sei Beberas Hilir, Kecamatan LBJ, diringkus Selasa, 27 Februari 2024, pukul 16.00 WIB.

Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis 29 Februari 2024 siang membenarkan sekaligus memaparkan kronologis pengungkapan narkoba di wilayah Polsek LBJ tersebut.

Dijelaskan, Selasa 27 Febuari 2024, sekira pukul 13.00 WIB, anggota Polsek LBJvmendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di areal perkebunan sawit di Desa Pondok Gelugur, sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, informasi itu dilaporkan pada Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H dan langsung merespon info itu dengan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek LBJ, Aipda Rido Septi Hanggara, S.E dan anggotanya untuk kelapangan guna melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim tiba disebuah pondok kebun kelapa sawit, di pondok itu, terlihat 3 laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan, tim mendekat dan langsung mengamankan ketiga laki-laki itu.

Saat digeledah, tim menemukan 1 bungkus sabu dalam plastik klep ukuran sedang dan 21 paket sabu-sabu siap edar, puluhan lembar plastik klep pembungkus sabu serta 1 unit timbangan digital, bahkan tim juga menemukan 1 set alat hisap sabu atau bong.

Tim juga mengamankan barang bukti lain, seperti handphone yang digunakan para tersangka untuk bertransaksi, uang tunai diduga hasil penjualan sabu serta barang lainnya.

Setelah mengamankan tiga tersangka, tim kemudian mengamankan kasus tersebut, sebab diduga masih ada tersangka lain yang terlibat, namun saat didatangi kerumahnya, orang tersebut sudah melarikan diri, indentitas dan ciri-cirinya sudah dikantongi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek LBJ dan hingga saat ini terus diburu.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Tak Jerah Pernah Dipenjara! Residivis Spesialis Pembobol Rumah Ini Kembali Diringkus Polsek Minas

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pria Pengedar Shabu di Kecamatan Tualang

Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Judi Togel Online

Meresahkan Masyarakat, Seorang Pelaku Begal Berhasil Diamankan Polsek Koto Gasib, Tiga Lainnya Masih Buron

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Saat Pulang Berlebaran

Curi Onderdil Alat Berat, Warga Desa Sungai Petai Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Dua warga kecamatan Dayun Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak

Miliki Dua Paket diduga Shabu DJ Diringkus Tim Opsnal Polsek Pinggir

Tak Berkutik! Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Minas 

Lakukan Kasus Serupa! Residivis Curanmor Dan Hp Beserta Dua Rekannya Tak Berkutik Saat Dibekuk Polsek Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Camat Pangkalan Kerinci Terancam Sanksi Berat Akibat Pelanggaran Netralitas ASN

2

Meriahkan HUT Ke-25 Kabupaten Pelalawan dengan Helat Pelalawan 2024

3

Harga TBS Sawit di Riau Periode 02-08 Oktober 2024 Naik Signifikan, Dorong Kesejahteraan Bagi Para Petani

4

Siak Kembali Berjaya! Raih Juara 2 Anugerah Layanan Investasi 2024

5

Polres Siak Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Kandis

6

Ribuan Warga Antusias Hadiri Kampanye Dialogis Pasangan Anton - Syafaruddin