MENU TUTUP

Transaksi di Kebun Sawit, Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Polsek LBJ

Kamis, 29 Februari 2024 | 14:16:02 WIB Dibaca : 3450 Kali
Transaksi di Kebun Sawit, Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Polsek LBJ

Inhu, Catatanriau.com | Sebanyak 3 orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) saat bertransaksi di sebuah pondok kebun kelapa sawit wilayah Desa Pondok Gelugur, Kecamatan LBJ. Selain tersangka, tim juga mengamankan barang-barang bukti narkoba dengan berat kotor 6,03 gram.

Tiga pengedar narkoba itu yakni, AD alias Gepeng (45), warga Desa Kulim Jaya, Kecamatan LBJ, DI alias Bardud (43) warga Desa Kulim Jaya dan DA alias Ketek (26) warga Sei Beberas Hilir, Kecamatan LBJ, diringkus Selasa, 27 Februari 2024, pukul 16.00 WIB.

Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis 29 Februari 2024 siang membenarkan sekaligus memaparkan kronologis pengungkapan narkoba di wilayah Polsek LBJ tersebut.

Dijelaskan, Selasa 27 Febuari 2024, sekira pukul 13.00 WIB, anggota Polsek LBJvmendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di areal perkebunan sawit di Desa Pondok Gelugur, sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, informasi itu dilaporkan pada Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H dan langsung merespon info itu dengan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek LBJ, Aipda Rido Septi Hanggara, S.E dan anggotanya untuk kelapangan guna melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim tiba disebuah pondok kebun kelapa sawit, di pondok itu, terlihat 3 laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan, tim mendekat dan langsung mengamankan ketiga laki-laki itu.

Saat digeledah, tim menemukan 1 bungkus sabu dalam plastik klep ukuran sedang dan 21 paket sabu-sabu siap edar, puluhan lembar plastik klep pembungkus sabu serta 1 unit timbangan digital, bahkan tim juga menemukan 1 set alat hisap sabu atau bong.

Tim juga mengamankan barang bukti lain, seperti handphone yang digunakan para tersangka untuk bertransaksi, uang tunai diduga hasil penjualan sabu serta barang lainnya.

Setelah mengamankan tiga tersangka, tim kemudian mengamankan kasus tersebut, sebab diduga masih ada tersangka lain yang terlibat, namun saat didatangi kerumahnya, orang tersebut sudah melarikan diri, indentitas dan ciri-cirinya sudah dikantongi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek LBJ dan hingga saat ini terus diburu.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Polres Rokan Hulu Mengamankan 2 Orang Pelaku TP Narkotika Jenis Exstasi Dan Shabu

Warga Desa Pulau Gadang Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Diperiksa Penyidik Kejari Kuansing, Paginya Rosi, Siangnya Musliadi

Bongkar Rumah Orang Disiang Hari, Pelaku Pencurian ini Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Konsumen Minta Polres Rokan Hulu, Lanjutkan Kasus Debit Collektor Ke Pengadilan

Maling Kotak Infak, Warga Desa Birandang Ditangkap

Mencuat Pemberitaan Polsek Tualang Tangkap Jaringan Narkoba Rutan Siak, Karutan Sebut Itu Tidak Benar

Jadi Buron Selama Dua Tahun, Pria Pelaku Penipuan Ini Akhirnya Diringkus Polsek Koto Gasib di Pekanbaru

Polres Inhu Cokok Pasutri Pengedar Shabu di Kambesko

Kasat Narkoba Polres Inhu Turun Tangan, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

4

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

5

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

6

DPC Partai Demokrat Inhu Resmi Buka Proses Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati