MENU TUTUP

Bongkar Rumah Orang Disiang Hari, Pelaku Pencurian ini Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Kamis, 01 Juli 2021 | 07:17:27 WIB Dibaca : 1828 Kali
Bongkar Rumah Orang Disiang Hari, Pelaku Pencurian ini Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar

Laporan : Ocu Bundo


KAMPAR, CATATANRIAU.com | Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar tangkap seorang tersangka kasus pencurian di rumah warga Batu Bersurat saat pemilik rumah sedang pergi ke pasar, pelaku ditangkap pada Rabu siang (30/06/2021) beberapa jam setelah kejadian.

 

Pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SY (30) warga Lingkungan II Kelurahan Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.

 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 3 unit Hp dengan jenis Samsung Tab 3, Mito Tab Warna Hitam dan Samsung J4 Plus, sebuah celengan merk hello kitty, 3 botol parfume, sebuah tripot Hp merk robot, sebuah silicone case realme c11, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Merah Nopol BM-4784-ZO yang digunakan pelaku.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (30/06/2021) sekira pukul 11.30 wib, saat itu Mega (Korban) bersama suaminya Rismeldi baru pulang dari pasar dan mendapati pintu belakang rumahnya telah terbuka dan dinding pembatas rumah telah rusak atau jebol.

 

Setelah masuk kedalam rumah didapati kamar dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga milik korban telah hilang, yaitu 3 unit Hp android, sebuah celengan hello kitty, 3 botol parfume, sebuah tripot Hp merk robot dan sebuah silicone case realme C11. Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek XIII Koto Kampar untuk pengusutannya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, sekira pukul 12.30 wib dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sdr. SY serta mengamankan barang bukti berupa barang-barang milik korban yang dicuri pelaku.

 

Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH melalui Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini, disampaikan Riko bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.***


 



Berita Terkait +

Polres Siak Gagalkan Peredaran Alat Kesehatan dan Kosmetik Tanpa Izin

Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas

Nekat Cabuli Ponakan Berusia Delapan Tahun, Pria Ini Disikat Tim Resmob Dan Unit PPA Polres Rohul

ASN Sekaligus Kepala Desa Teluk Bunian Inhil Resmi Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau, Ini Kasusnya!

8 Pelaku Spesialis Curanmor di Masjid Diringkus Polres Kampar

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pelaku Narkoba Dan Barang Bukti

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

Miliki Sabu dan Ganja, 3 Pria Muda Diringkus Opsnal Polsek Mandau

Ngaku Sebagai Komandan Buser Se-Riau, 3 Oknum Wartawan Di Siak Ini Dibekuk Polisi

Dipimpin Kapolsek, Polsek Minas Berhasil Menciduk 2 Pria Pelaku Narkoba Dengan BB 79,61 Gram Shabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan

4

Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, Polsek Minas bersama IPMKM Hadir di SMK N 1 Minas

5

Merdeka Belajar sebagai Kunci Membangun Generasi Emansipatif dan Kreatif

6

Elnusa Siap Pasok 35.000 Material Tubing OCTG Dukung Aktivitas Pengeboran di Blok Rokan Hingga 2025