MENU TUTUP

Warga Desa Pulau Gadang Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Ahad, 28 Januari 2024 | 21:43:00 WIB Dibaca : 376 Kali
Warga Desa Pulau Gadang Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Kampar, Catatanriau.com | Warga Dusun III Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar berinisial SA (27) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar, darinya berhasil diamankan shabu-shabu dengan berat bruto 0.35 Gram.


Pelaku ditangkap pada Senin (22/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB di Jalan SMA N 2 Dusun IV Kampung Pasar, Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar.

"Dari pelaku berhasil kita amankan 2 paket narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastic bening dan Handphone Merk Realme warna biru," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.

Lebih lanjut, Kasat mengungkapkan kejadian ini berawal saat itu Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa ada peredaran Narkoba di Desa Pulau Gadang. "Usai mendapatkan informasi itu, tim bergerak dan melakukan penyelidikan," ujarnya.

Tim selanjutnya melakukan pengintaian fan diketahui keberadaan pelaku saat itu berada di TKP. " Akhirnya tanpa perlawanan pelaku berhasil kita amankan,"ucapnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dipegang menggunakan tangan sebelah kiri. " Pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari AN (DPO) di Dusun IV Kampung Pasar Desa Pulau Gadang,"tambah Kasat.

Setelah itu, pelaku kita bawa ke Mapolres untuk penyelidikan bersama barang bukti. "Semoga dengan gencar melakukan penangkapan Narkoba, semoga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak berurusan dengan barang haram tersebut," Pungkasnya. ( Irwan Ocu Bundo)



Berita Terkait +

Polsek Langgam Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Shabu dan Ganja

Curi Alat-alat Tukang, Dua Pelaku Diringkus Polsek Siak Hulu

Kejati Riau  Tahap II  Tindak Pidana Perpajakan Tersangka AH

Pelaku Penipuan Ratusan Juta Dengan Modus Mengaku Sebagai Polisi, Berhasil Diamankan Polres Siak

Sikat Dua Pelaku Narkotika Dengan BB 9,64 Gram, Kapolsek Rambah hilir Dan Personil Layak Diapresiasi

Dalam Kurun Waktu Satu Kali 24 Jam, Polsek Koto Gasib Ringkus 5 Kawanan Pencuri Sarang Walet

Saksi Pencurian ? Korban Merasa Heran Dan Publik Juga Heran

Massa Tangkap Pelaku Jambret Begini Nasibnya Sekarang

Diawali AKP Lily Sulfiani SIK Berusaha Lerai Keributan, Oknum Satpol PP Positif Narkoba

Tak Pulangkan Motor Pinjaman Hingga Berbulan-bulan, Pria Ini Diringkus Polsek Kemuning Dengan Tuduhan Penggelapan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Siapkan Doorprize, Kapolres Inhu Ajak Masyarakat Nobar Laga Semifinal Timnas

3

Wabup Rohul Hadiri Penutupan MTQ Ke 42 Provinsi Riau Di Kota Dumai

4

Buka Acara Seminar, Ini Pesan Indra Gunawan Kepada Kader Untuk Pilkada Siak Mendatang

5

Kampar Expo 2024, Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau

6

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau