MENU TUTUP

Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB capai 26 Gram Lebih

Sabtu, 25 November 2023 | 12:15:20 WIB Dibaca : 4390 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB capai 26 Gram Lebih

Inhu, Catatanriau.com | Kepolisian Resor  (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Ria, melalui Polsek Rengat Barat kembali menangkap 2 orang pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu, dari tangan keduanya, diamankan paket sabu ukuran besar.

Kedua pengedar sabu itu adalah OM (26), warga Desa Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku dan ES alias Encik (49) warga Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, diringkus tim Opsnal unit reskrim polsek rengat barat, Senin 20 November 2023 pada waktu dan tempat yang berbeda.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 25 November 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Rengat Barat tersebut.

Senin siang, personel Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat, jika ada seorang laki-laki tak dikenal pengendera sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan di ruas Jalan Pengairan, Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat.

Sekitar pukul 15.30 WIB, beberapa orang personel Polsek Rengat Barat langsung turun ke lokasi itu sesuai instruksi Kapolsek, tim menyisir Jalan Pengairan dan melihat seorang pengendara sepeda motor jenis Kawasaki KLX tanpa plat nomor polisi.

Pengendara sepeda motor itu dihentikan, dia mengaku berinisial OM, saat digeledah, tim temukan 1 bungkus plastik klep ukuran besar diduga berisi sabu-sabu, dengan berat kotor, 5,50 gram, didapat dari kenalannya, ES alias Encik, warga Kelurahan Kampung Dagang.

Tim Polsek Rengat Barat langsung memburu Encik ke Rengat. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim Satres Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan ES alias Encik dirumahnya, Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang. Dari rumah Encik yang diketahui bekerja sebagai tenaga honorer pada salah satu instansi pemerintahan, tim menemukan 1 bungkus plastik klep ukuran besar diduga sabu-sabu, dengan berat kotor, 21,29 gram.

Selain sabu, diamankan juga barang-barang lain terkait aktivitas peredaran narkoba. Seperti, handphone yang digunakan untuk bertransaksi, timbangan digital, plastik klep pembungkus sabu dan barang lainnya.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

PN Pekanbaru Gelar Sidang Terdakwa Heldy Susanti, Motifnya Gegara Rebutan Anak

Hendak Transaksi Sabu, Lima Pria Diamankan Polisi di Bengkalis

Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Hendak Cabuli Anak Dibawah Umur, Korban Arahkan Parang Pada Pelaku

Polsek Singingi Grebek Pertambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Bawang

Pelaku Karhutla Dusun Rumbai Jaya di Bengkalis Akhirnya Terungkap

Abdullah Sani Berusaha Kabur, Kejari Pelalawan Eksekusi Buron Penipuan Terus Menerus

Polres Siak Berhasil Membekuk 4 Orang Pelaku Eksploitasi Anak

Sidang Pembuktian Gugatan Perdata, Penggugat Memperlihatkan Dokumen Surat Kepemilikan

Respon Cepat, Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing Lakukan Penertiban PETI

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

4

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

5

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

6

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba