MENU TUTUP

Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB capai 26 Gram Lebih

Sabtu, 25 November 2023 | 12:15:20 WIB Dibaca : 3702 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB capai 26 Gram Lebih

Inhu, Catatanriau.com | Kepolisian Resor  (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Ria, melalui Polsek Rengat Barat kembali menangkap 2 orang pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu, dari tangan keduanya, diamankan paket sabu ukuran besar.

Kedua pengedar sabu itu adalah OM (26), warga Desa Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku dan ES alias Encik (49) warga Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, diringkus tim Opsnal unit reskrim polsek rengat barat, Senin 20 November 2023 pada waktu dan tempat yang berbeda.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 25 November 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Rengat Barat tersebut.

Senin siang, personel Polsek Rengat Barat mendapat informasi dari masyarakat, jika ada seorang laki-laki tak dikenal pengendera sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan di ruas Jalan Pengairan, Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat.

Sekitar pukul 15.30 WIB, beberapa orang personel Polsek Rengat Barat langsung turun ke lokasi itu sesuai instruksi Kapolsek, tim menyisir Jalan Pengairan dan melihat seorang pengendara sepeda motor jenis Kawasaki KLX tanpa plat nomor polisi.

Pengendara sepeda motor itu dihentikan, dia mengaku berinisial OM, saat digeledah, tim temukan 1 bungkus plastik klep ukuran besar diduga berisi sabu-sabu, dengan berat kotor, 5,50 gram, didapat dari kenalannya, ES alias Encik, warga Kelurahan Kampung Dagang.

Tim Polsek Rengat Barat langsung memburu Encik ke Rengat. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim Satres Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan ES alias Encik dirumahnya, Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang. Dari rumah Encik yang diketahui bekerja sebagai tenaga honorer pada salah satu instansi pemerintahan, tim menemukan 1 bungkus plastik klep ukuran besar diduga sabu-sabu, dengan berat kotor, 21,29 gram.

Selain sabu, diamankan juga barang-barang lain terkait aktivitas peredaran narkoba. Seperti, handphone yang digunakan untuk bertransaksi, timbangan digital, plastik klep pembungkus sabu dan barang lainnya.***

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Sempat Jadi Buron, Pelaku Teror Di Rumah Kasi Penkum Kejati Riau Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Tambang, Dua Dari Tiga Pelaku Masih Anak Dibawah Umur

Konsumen Gugat Jasa Ekspedisi Hadianto (Winstar International Cargo) di PN Pelalawan

Warga Kumantan Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi

3 Rekan Pengedar Sabu Yang Tewas Turut Diamankan Polisi

Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Tangkap 2 Pelaku Curanmor Saat Pesta Narkoba

Diduga Kantongi Sabu, Pria Asal Pinggir Ini Diciduk Polisi

Tak Tega Anaknya Dipenjara, Ibu Ini Cabut Laporan Penganiayaan Yang Dilakukan Terhadapnya

Demo di Kajati Riau, FMPH-R Menduga Bupati Catur Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi RSUD Bangkinang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

2

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

3

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

4

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

5

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

6

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai